Jakarta — Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia (PB PGRI) menyatakan setuju dengan rencana Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti memberlakukan kembali kebijakan tidak naik kelas mulai tahun ajaran 2027/2028.
Ketua Umum PGRI Unifah Rosyidi menilai kenaikan kelas seharusnya mencerminkan perkembangan kompetensi siswa yang nyata, bukan sekadar menyelesaikan kurikulum atau menghabiskan waktu belajar selama satu tahun.
“Saya setuju, pada hakikatnya, pendidikan bukan sekadar menyelesaikan kurikulum atau menghabiskan waktu untuk belajar selama satu tahun,” kata Unifah saat dihubungi, Sabtu (17/10/2026).
Menurutnya, pendidikan bertujuan menghasilkan pengetahuan hingga kemampuan berpikir yang dibutuhkan siswa dalam kehidupan. Siswa yang naik kelas idealnya telah menguasai kemampuan dasar sebagai bekal mempelajari materi yang lebih kompleks.
Ia mencontohkan siswa kelas 3 SD yang belum paham operasi perkalian. Menurutnya, siswa tersebut akan kesulitan saat mempelajari pembagian, pecahan, dan perbandingan di kelas berikutnya.
“Kesulitan itu dapat semakin menumpuk sehingga siswa kehilangan kepercayaan diri dan motivasi belajar,” ucapnya.
Unifah menegaskan kesulitan belajar perlu diamati sejak awal melalui asesmen diagnostik, yaitu penilaian untuk mengobservasi kemampuan dan kebutuhan belajar siswa. Prinsip ini sejalan dengan panduan pembelajaran dan asesmen Kemendikdasmen.
“Perlu dipahami, mengembalikan ujian kenaikan kelas bukan berarti harus kembali pada sistem pendidikan yang menekankan angka rapor dan kelulusan. Kebijakan ini justru harus menjadi pintu masuk untuk memperbaiki cara guru mengajar dan menilai kemampuan siswa,” tuturnya.
Berlaku Tahun Ajaran 2027/2028
Sebelumnya, Mendikdasmen Abdul Mu’ti mengatakan kebijakan tidak naik kelas secara otomatis akan mulai diterapkan pada tahun ajaran 2027/2028. Kebijakan itu kini tengah dikaji dan sudah disampaikan kepada Presiden Prabowo Subianto.
“Sekarang ini kami sudah melakukan proses pengkajian dan insyaallah tahun ajaran baru 2027/2028 akan mulai diberlakukan,” kata Abdul Mu’ti dilansir Antara, Sabtu (17/10).
Sumber: Detikcom


Discussion
Bagikan pemikiran dan pendapat Anda