SINGAPURA — Batas waktu bagi pemilik kucing peliharaan di Singapura untuk mengurus lisensi resmi berakhir per 1 September 2026. Mulai hari itu, memelihara kucing tanpa lisensi bisa dianggap melanggar Animals and Birds Act, dengan ancaman denda hingga S$5.000 atau sekitar Rp70 juta.
Mengutip Mothership, Animal and Veterinary Service (AVS) menyatakan akan menindaklanjuti laporan soal pemilik yang belum memenuhi kewajiban ini. Aturan tersebut sebenarnya bukan hal baru — pemerintah sudah memberi masa transisi selama dua tahun sejak 1 September 2024, sebelum akhirnya benar-benar diberlakukan.
Syarat Lisensi: Microchip dan Kursus Daring
Proses pengajuan lisensi dilakukan lewat sistem Pet Animal Licensing System (PALS) milik AVS. Ada dua syarat utama sebelum lisensi bisa terbit: kucing harus dipasangi microchip oleh dokter hewan berlisensi, dan pemiliknya wajib menyelesaikan kursus daring gratis soal kepemilikan hewan peliharaan — cukup sekali seumur hidup.
Dari 66 Ribu ke 111 Ribu dalam Sebulan Lebih
Data kepatuhan menunjukkan lonjakan signifikan menjelang tenggat waktu. Menteri Negara Pembangunan Nasional Singapura, Alvin Tan, lewat unggahan Facebook pada 31 Agustus, menyebut lebih dari 111.000 kucing telah berlisensi hingga akhir masa transisi.
Angka ini melompat jauh dibanding kondisi pada 18 Juli 2026, saat Tan melaporkan baru sekitar 66.000 kucing — atau tujuh dari setiap 10 ekor — yang terdaftar. Di luar kucing peliharaan, program Trap-Neuter-Rehome/Release-Manage (TNRM) untuk kucing komunitas juga telah menjangkau lebih dari 4.700 ekor.
Tan mendesak pemilik yang belum mengurus lisensi untuk segera melakukannya. Alasannya, microchip dan lisensi mempermudah pelacakan serta mempertegas akuntabilitas pemilik, sekaligus membantu proses mempertemukan kembali kucing hilang dengan pemiliknya.
Batas Jumlah Kucing per Rumah Tangga
Bersamaan dengan berakhirnya masa transisi, aturan batas kepemilikan hewan juga mulai berlaku untuk permohonan lisensi baru. Di hunian tipe HDB atau rumah susun, batasnya maksimal dua ekor kucing. Sementara di hunian pribadi, batasnya tiga ekor kucing dan anjing secara gabungan.
Bagi pemilik yang saat ini sudah memiliki hewan melebihi batas tersebut, AVS memberi kelonggaran: seluruh kucing yang ada boleh tetap dipelihara, asalkan sudah terdaftar dan berlisensi selama masa transisi, dengan syarat kesehatan dan kesejahteraan setiap kucing tetap terjaga.


Discussion
Bagikan pemikiran dan pendapat Anda