Breaking
Memuat breaking news...

Minta Libur untuk Ibadah Sabat, Karyawan 16 Tahun Apple Ini Malah Dipecat — Kini Apple Bayar Rp2,6 Miliar

Redaksi
Redaksi
Jumat, 14 Agustus 2026 - 6.43 AM WIB
Minta Libur untuk Ibadah Sabat, Karyawan 16 Tahun Apple Ini Malah Dipecat — Kini Apple Bayar Rp2,6 Miliar
Eksklusif di WhatsApp
Dapatkan berita terkini langsung di layar HP Anda
Qaplo+Gabung
Reading Comfort
adjust the font size

Cupertino — Sebuah kasus yang bermula dari permintaan sederhana — libur kerja untuk beribadah — berujung pada pembayaran ganti rugi senilai US$150.000, setara sekitar Rp2,6 miliar, dari Apple kepada mantan karyawannya sendiri.

Perusahaan teknologi raksasa itu resmi menyelesaikan gugatan diskriminasi agama yang diajukan lewat Komisi Kesempatan Kerja yang Setara Amerika Serikat (EEOC). Seperti dilaporkan AppleInsider, Kamis (13/8/2026), penyelesaian ini datang tanpa pengakuan kesalahan apa pun dari pihak Apple — pola umum dalam kasus-kasus semacam ini, di mana perusahaan memilih membayar ketimbang berlarut-larut di pengadilan.

Berawal dari Perpindahan Keyakinan

Pusat perkara ini adalah seorang karyawan dengan posisi Apple Genius yang telah mengabdi 16 tahun dan memiliki rekam jejak kinerja yang baik. Pada 2023, ia memeluk agama Yahudi. Sejak saat itu, ia mulai mengajukan penyesuaian jadwal kerja agar bisa menjalankan Sabat — periode ibadah yang berlangsung sejak matahari terbenam pada Jumat hingga Sabtu malam, di mana pemeluknya dilarang bekerja.

Menurut berkas gugatan, permintaan itu berulang kali ditolak oleh manajemen. Yang terjadi setelahnya inilah yang jadi inti sengketa: tak lama usai penolakan, perusahaan mulai mempersoalkan penampilan karyawan tersebut, dengan alasan tidak memenuhi standar grooming. Ketika ia kembali mengajukan cuti untuk hari raya keagamaan, ia langsung diberhentikan.

Dua versi cerita pun bertabrakan. Apple bersikukuh pemecatan murni soal pelanggaran standar penampilan. Mantan karyawannya menuding sebaliknya — bahwa alasan grooming hanyalah kedok untuk menyingkirkannya setelah ia terus-menerus meminta akomodasi keagamaan.

Rincian Kompensasi

EEOC membawa kasus ini ke pengadilan pada September 2025, tak lama setelah pemecatan terjadi. Dokumen dari Law360 yang dikutip 9to5Mac merinci komposisi kompensasi US$150.000 yang harus dibayar Apple:

- US$80.000 sebagai gaji tertunggak yang dikenakan pajak

- US$70.000 sebagai ganti rugi non-materiil beserta bunga

Selain membayar, Apple juga diwajibkan memberikan pelatihan pencegahan diskriminasi agama kepada karyawannya. Seluruh pembayaran harus tuntas dalam waktu 30 hari.

Kasus ini menjadi pengingat bahwa kewajiban perusahaan mengakomodasi praktik keagamaan karyawan — sepanjang tidak membebani operasional secara tidak wajar — adalah bagian dari hukum ketenagakerjaan AS, bukan sekadar kebijakan sukarela. Bagi Apple, penyelesaian tanpa pengakuan bersalah tetap memberi sinyal bahwa perusahaan sebesar apa pun bisa terseret proses hukum panjang ketika permintaan akomodasi keagamaan karyawannya diabaikan.

Sumber: AppleInsider, Law360, dan 9to5Mac.

Tambahkan QAPLO sebagai sumber utama Google Discovery
Dapatkan berita terbaru langsung dari Google News.
Ikuti
Topik

Discussion

Bagikan pemikiran dan pendapat Anda

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.
Berita Terkait