Koleksi Mobil Silmy Karim dalam LHKPN: Dari Mercy Tiger hingga Mercedes-Benz G63
Qaplo.com - Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara atau LHKPN milik Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Silmy Karim, menjadi perhatian publik setelah muncul pemberitaan mengenai proses hukum yang dikaitkan dengan Komisi
Qaplo.com - Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara atau LHKPN milik Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Silmy Karim, menjadi perhatian publik setelah muncul pemberitaan mengenai proses hukum yang dikaitkan dengan Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK. Salah satu bagian yang ikut disorot adalah daftar kendaraan pribadi bernilai miliaran rupiah. Berdasarkan LHKPN yang dirujuk dalam bahan artikel, Silmy tercatat memiliki total kekayaan sekitar Rp234,5 miliar. Dari jumlah tersebut, nilai kendaraan yang dilaporkan mencapai sekitar Rp8,47 miliar. Sorotan terhadap harta pejabat publik biasanya meningkat ketika ada proses hukum atau pemeriksaan oleh lembaga penegak hukum. Namun, data kekayaan dalam LHKPN tetap perlu dibaca sebagai laporan administratif, bukan sebagai bukti kesalahan hukum. Koleksi Kendaraan Bernilai Tinggi Dalam daftar kendaraan yang dilaporkan, Silmy Karim disebut memiliki sejumlah mobil klasik, kendaraan hobi, motor besar, hingga SUV modern bernilai tinggi. Koleksi tersebut memperlihatkan variasi yang cukup beragam, mulai dari kendaraan lawas hingga mobil premium keluaran baru. Beberapa kendaraan klasik yang masuk daftar antara lain Mercedes-Benz 280E tahun 1979, Toyota Land Cruiser tahun 1981, Jeep CJ7 tahun 1988, Jeep Wrangler tahun 1996, dan Land Rover Range Rover tahun 1996. Mercedes-Benz 280E, yang di Indonesia populer dengan sebutan Mercy Tiger, tercatat bernilai sekitar Rp500 juta. Mobil klasik seperti ini biasanya memiliki nilai yang sangat bergantung pada kondisi unit, orisinalitas, riwayat perawatan, dan kualitas restorasi. Toyota Land Cruiser tahun 1981 disebut bernilai sekitar Rp350 juta. Sementara Jeep CJ7 dan Jeep Wrangler masing-masing tercatat bernilai sekitar Rp275 juta dan Rp450 juta. Motor Besar Juga Masuk Daftar Selain mobil