Qaplo.com - Wuling Motors menjelaskan aturan garansi seumur hidup atau lifetime warranty untuk mobil listriknya di Indonesia. Garansi tersebut hanya berlaku bagi pembeli pertama yang membeli kendaraan melalui dealer resmi Wuling. Sementara
Qaplo.com - Wuling Motors menjelaskan aturan garansi seumur hidup atau lifetime warranty untuk mobil listriknya di Indonesia. Garansi tersebut hanya berlaku bagi pembeli pertama yang membeli kendaraan melalui dealer resmi Wuling.
Sementara itu, pemilik kedua atau pembeli mobil listrik Wuling bekas tetap mendapat perlindungan melalui garansi standar. Garansi standar ini berlaku selama delapan tahun atau hingga jarak tempuh 120.000 kilometer, sesuai ketentuan yang melekat pada unit kendaraan.
Ada tiga hal penting yang perlu dipahami konsumen. Pertama, garansi seumur hidup tidak dapat dialihkan ke pemilik kedua. Kedua, pembeli mobil bekas masih bisa mendapatkan sisa garansi standar. Ketiga, riwayat servis dan kepatuhan terhadap syarat teknis tetap menjadi faktor penting dalam klaim garansi.
Lifetime Warranty Berlaku untuk Pembeli Pertama
Manajer Komunikasi Produk Wuling Motors, Danang Wiratmoko, menjelaskan bahwa fasilitas garansi seumur hidup merupakan keuntungan eksklusif bagi konsumen pertama. Syarat utamanya, pembelian dilakukan melalui dealer resmi Wuling.
Menurut Danang, garansi seumur hidup tidak dapat dialihkan kepada pemilik berikutnya ketika kendaraan dijual kembali. Dengan kata lain, hak lifetime warranty berhenti pada pemilik pertama.
“Lifetime warranty ini hanya berlaku untuk pembeli pertama. Ketika mobil dijual kepada pemilik kedua, garansi seumur hidup tidak lagi berlaku. Namun, pembeli kedua masih bisa memperoleh sisa garansi standar,” ujar Danang di Purwokerto, 5 Juni 2026.
Kebijakan seperti ini perlu dipahami sejak awal agar konsumen tidak salah mengira bahwa seluruh perlindungan garansi akan berpindah otomatis saat mobil dijual.
Pemilik Kedua Tetap Mendapat Sisa Garansi Standar
Meski tidak mendapat garansi seumur hidup, pembeli mobil listrik Wuling bekas tetap memiliki perlindungan. Garansi standar tetap mengikuti unit kendaraan selama masa dan jarak tempuhnya belum habis.
Danang menjelaskan, garansi standar Wuling berlaku selama delapan tahun atau hingga 120.000 kilometer untuk komponen utama tertentu pada kendaraan listrik sesuai ketentuan perusahaan.
Jika kendaraan dijual pada tahun ketiga, pemilik berikutnya masih dapat menikmati sisa garansi sekitar lima tahun, sepanjang batas jarak tempuh belum tercapai.
Dengan ketentuan tersebut, pembeli mobil bekas tetap memiliki perlindungan garansi selama masa dan jarak tempuhnya belum habis. Namun, perlindungan yang diterima tetap bergantung pada usia kendaraan, jarak tempuh, riwayat servis, dan kepatuhan terhadap syarat garansi.
Mengapa Aturan Garansi Ini Penting?
Garansi menjadi salah satu pertimbangan utama dalam membeli mobil listrik. Berbeda dari mobil bermesin bensin, kendaraan listrik memiliki komponen penting seperti baterai dan sistem penggerak elektrik yang nilainya cukup besar.
Bagi pembeli mobil baru, garansi seumur hidup dapat menjadi daya tarik karena memberi rasa aman lebih panjang. Namun, bagi pembeli mobil bekas, informasi mengenai sisa garansi standar menjadi lebih penting.
Calon pembeli perlu memastikan apakah unit yang diincar masih berada dalam periode garansi delapan tahun atau belum mencapai jarak 120.000 kilometer. Informasi ini membantu konsumen memperkirakan risiko perawatan setelah transaksi.
Servis Berkala Tetap Jadi Syarat Penting
Wuling menegaskan bahwa perlindungan garansi tetap bergantung pada kepatuhan konsumen terhadap syarat dan ketentuan teknis. Salah satu hal yang perlu diperhatikan adalah servis berkala di jaringan bengkel resmi Wuling.
Servis berkala penting karena menjadi bukti bahwa kendaraan dirawat sesuai standar pabrikan. Jika riwayat perawatan tidak jelas, proses klaim garansi berpotensi terkendala.
Karena itu, calon pembeli mobil listrik Wuling bekas sebaiknya meminta riwayat servis sebelum membeli. Dokumen servis, catatan kilometer, dan status garansi perlu diperiksa agar transaksi lebih aman.
Apa yang Perlu Dicek Sebelum Membeli Wuling EV Bekas?
Sebelum membeli mobil listrik Wuling bekas, konsumen sebaiknya mengecek status kepemilikan kendaraan. Jika unit sudah berpindah tangan, garansi seumur hidup tidak lagi berlaku.
Langkah berikutnya adalah memeriksa sisa garansi standar. Pastikan usia kendaraan belum melewati delapan tahun dan jarak tempuh belum mencapai 120.000 kilometer.
Calon pembeli juga perlu memastikan kendaraan tidak mengalami modifikasi yang dapat memengaruhi komponen kelistrikan atau baterai. Modifikasi di luar ketentuan pabrikan dapat berpengaruh pada kelayakan klaim garansi.
Selain itu, lakukan pemeriksaan unit di bengkel resmi atau teknisi yang berpengalaman menangani kendaraan listrik. Pemeriksaan ini dapat membantu mengetahui kondisi baterai, sistem penggerak, pengisian daya, dan komponen penting lainnya.
Dampaknya bagi Nilai Jual Mobil Listrik Bekas
Kebijakan garansi yang tidak sepenuhnya berpindah ke pemilik kedua dapat memengaruhi persepsi pasar mobil listrik bekas. Unit yang masih memiliki sisa garansi standar biasanya lebih menarik dibanding kendaraan yang masa garansinya hampir habis.
Namun, tidak adanya garansi seumur hidup bagi pemilik kedua bukan berarti mobil bekas kehilangan perlindungan sama sekali. Selama sisa garansi standar masih berlaku dan syarat perawatan terpenuhi, pembeli tetap memiliki jaminan dari pabrikan.
Bagi penjual, riwayat servis lengkap dan kilometer yang wajar dapat menjadi nilai tambah. Bagi pembeli, dua hal itu menjadi dasar penting untuk menilai kelayakan harga.
Penutup
Wuling Motors menegaskan bahwa garansi seumur hidup mobil listriknya hanya berlaku untuk pembeli pertama yang membeli kendaraan di dealer resmi. Jika mobil dijual ke pemilik kedua, fasilitas tersebut tidak ikut berpindah.
Meski demikian, pemilik kedua tetap dapat memanfaatkan sisa garansi standar selama delapan tahun atau 120.000 kilometer, selama masa garansi belum habis dan syarat teknis dipenuhi.
Bagi konsumen, aturan ini penting dipahami sebelum membeli mobil listrik baru maupun bekas. Pemeriksaan status garansi, riwayat servis, jarak tempuh, dan kondisi kendaraan menjadi langkah utama agar keputusan pembelian lebih aman.