Breaking
Memuat breaking news...

WFH Tiap Jumat, Pemkot Batam Awasi ASN Lewat Zoom dan Kartu Kendali Harian

Redaksi
Redaksi
Jumat, 31 Juli 2026 - 7.56 PM WIB
WFH Tiap Jumat, Pemkot Batam Awasi ASN Lewat Zoom dan Kartu Kendali Harian
Eksklusif di WhatsApp
Dapatkan berita terkini langsung di layar HP Anda
Qaplo+Gabung
Reading Comfort
adjust the font size

Pemerintah Kota Batam memperketat pengawasan aparatur sipil negara yang menjalani work from home. Pengawasan dilakukan lewat rapat daring dan kartu kendali yang mencatat pekerjaan harian.

Kebijakan ini bukan WFH penuh. Seluruh organisasi perangkat daerah menerapkan sistem hybrid. Pegawai yang WFO tetap di kantor, sementara yang WFH wajib standby di Zoom selama jam kerja.

"Setiap pelaksanaan WFH itu dilakukan pengawasan lewat Zoom. Yang WFO di kantor, sementara yang WFH bergabung melalui Zoom. Itu kita lakukan untuk memastikan mereka tetap mengerjakan tugasnya," kata Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Batam Rudi Panjaitan saat dihubungi di Batam, Jumat.

Modelnya sederhana. Kehadiran bukan cuma soal menyalakan kamera. Setiap pegawai memegang kartu kendali berisi daftar tugas yang harus diselesaikan hari itu.

Di Diskominfo sendiri, alurnya tetap berjalan. Bidang pelayanan informasi publik misalnya, tetap menerima permohonan informasi, memverifikasi data pemohon, sampai koordinasi dengan OPD lain meski personelnya tidak di kantor.

"Checklist pekerjaannya sudah ada. Jadi setiap pegawai memiliki indikator yang jelas mengenai apa yang harus dikerjakan selama WFH," ujar Rudi.

Pengawasan dibuat berjenjang. Kepala bidang mengawasi kepala seksi, kepala seksi mengawasi pejabat fungsional dan pelaksana. Jadi bukan hanya absensi di aplikasi, tapi output harian yang dicek.

Pemkot mengklaim pola ini tidak mengganggu kinerja. Evaluasi Semester I 2026 menunjukkan target kinerja OPD tetap tercapai. Evaluasi dilakukan bulanan sejak kebijakan berjalan.

"Kami sudah lakukan evaluasi setiap bulan. Dan hasil evaluasi semester pertama ini menunjukkan rata-rata seluruh perangkat daerah mencapai target yang telah ditetapkan," katanya.

Ada pengecualian. OPD dengan layanan langsung ke masyarakat tetap full di kantor. Contohnya Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil. Pelayanan KTP, KK, dan dokumen kependudukan lain tidak bisa ditinggalkan.

Kebijakan WFH Jumat ini sendiri berlaku sejak 24 April 2026. Dasarnya Surat Edaran Wali Kota Batam Nomor 23 Tahun 2026 tentang transformasi budaya kerja melalui penyesuaian pelaksanaan tugas ASN.

Selain soal fleksibilitas, Pemkot membidik efisiensi. Kebijakan ini ditargetkan mampu menghemat belanja daerah hingga Rp18,1 miliar dalam setahun. Sumber penghematannya dari listrik, air, BBM, hingga pembatasan perjalanan dinas.

Dengan skema hybrid, Pemkot Batam mencoba menjaga dua hal sekaligus. Anggaran lebih efisien, tapi pelayanan publik dan capaian kinerja tetap harus jalan.

Tambahkan QAPLO sebagai sumber utama Google Discovery
Dapatkan berita terbaru langsung dari Google News.
Ikuti
Topik

Discussion

Bagikan pemikiran dan pendapat Anda

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.
Berita Terkait