Warga Aceh Tamiang Minta Program Aspirasi Anggota DPRA Dibuka ke Publik

Transparansi program aspirasi anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) Dapil Aceh Tamiang jadi sorotan warga. Safwan, 49 tahun, warga Karang Baru, mengaku banyak masyarakat di daerahnya tidak tahu program aspirasi apa saja yang dibuat wakil mereka di parlemen Aceh — dan untuk siapa program itu ditujukan.
"Bukan saya saja, mungkin juga banyak masyarakat di Aceh Tamiang tidak mengetahui anggaran aspirasi anggota DPRA Dapil Aceh Tamiang dibuat untuk program apa saja membantu masyarakat. Dan masyarakat wajar mempertanyakan hal itu," kata Safwan, mantan Pj Datok Penghulu Kampung Rantau Bintang, Kecamatan Bandar Pusaka, kepada Waspada.id di Karang Baru, Rabu (12/8/2026).
Menurut Safwan, persoalannya bukan soal ada-tidaknya program aspirasi, melainkan soal keterbukaan prosesnya. Ia juga meluruskan kesalahpahaman yang menurutnya cukup umum di masyarakat: dana aspirasi kerap disangka sebagai uang pribadi yang dipegang anggota dewan untuk dibagikan langsung ke konstituen.
Padahal, program yang lahir dari aspirasi anggota legislatif tetap harus melalui mekanisme penganggaran, perencanaan, dan pembahasan resmi sesuai peraturan perundang-undangan — bukan dana yang bisa dicairkan begitu saja.
"Kalau program setiap anggota DPRA saat direalisasikan kemudian dipublikasikan di media massa atau media sosial, tentu masyarakat akan banyak yang tahu. Tetapi kalau program mereka tidak diberitahukan, masyarakat bisa bertanya-tanya, sebenarnya apa yang sudah dilakukan untuk menyahuti keinginan masyarakat," ujarnya.
Safwan mengusulkan sejumlah langkah konkret yang menurutnya bisa dilakukan anggota DPRA Dapil Aceh Tamiang:
- Membuat daftar program aspirasi secara terbuka, mencakup nama program, lokasi, sumber dan nilai anggaran, waktu pelaksanaan, serta kelompok masyarakat penerima manfaat.
- Membuka ruang komunikasi yang lebih substantif saat reses, bukan sekadar agenda formal, sehingga masyarakat bisa menyampaikan aspirasi sekaligus mengetahui tindak lanjutnya.
- Mempublikasikan program setelah direalisasikan, sebagai bentuk pertanggungjawaban ke konstituen.
- Memprioritaskan program berdasarkan kebutuhan riil masyarakat — seperti jalan lingkungan, irigasi, pendidikan, kesehatan, hingga pemberdayaan ekonomi — bukan karena kedekatan politik.
- Membuka ruang bagi masyarakat untuk mengkritik jika program dinilai tidak tepat sasaran, tidak selesai, atau kualitasnya buruk.
Safwan menegaskan, kritik semacam ini bukan tuduhan bahwa seluruh anggota DPRA Dapil Aceh Tamiang tidak bekerja. Menurutnya, justru sebaliknya — tanggung jawab wakil rakyat baru benar-benar dimulai setelah mereka duduk di kursi parlemen, bukan berhenti begitu terpilih.
"Mandat itu harus dikembalikan dalam bentuk kebijakan, program, pengawasan dan pelayanan yang memberikan manfaat," katanya.
Ia berharap anggota dewan tidak alergi terhadap pertanyaan publik soal anggaran aspirasi. "Jika programnya benar, prosedurnya benar dan manfaatnya jelas, mengapa harus takut dibuka kepada publik? Justru keterbukaan akan menjadi bukti bahwa wakil rakyat bekerja dengan cara yang dapat dipertanggungjawabkan," ucapnya.
Menutup keterangannya, Safwan menyampaikan bahwa masyarakat sebenarnya tidak sedang mencari kesalahan, melainkan ingin dilibatkan mengawasi program aspirasi yang sudah berjalan. "Kalau memang ada program aspirasi, masyarakat harus diberi tahu. Kami bukan ingin mencari kesalahan anggota dewan. Kami hanya ingin tahu apa yang sudah diperjuangkan dan apa manfaatnya untuk masyarakat," tutupnya.
Waspada.id telah mencoba meminta tanggapan salah satu anggota DPRA Dapil Aceh Tamiang dari Fraksi Partai Aceh, Muhammad Zakiruddin atau yang dikenal dengan sapaan Bang Zek, melalui pesan WhatsApp. Hingga berita ini ditulis, yang bersangkutan belum memberikan jawaban karena sedang mengikuti rapat.
sumber: waspada.id
Discussion
Bagikan pemikiran dan pendapat Anda