MEDAN – Wakil Ketua DPRD Sumatera Utara, H Ihwan Ritonga, mendesak Direktorat Reserse Siber (Diresiber) Polda Sumut memeriksa konten kreator RH alias Bang Aleh terkait pengakuannya yang mengaku ditawari uang Rp80 juta agar tidak membahas kebakaran hutan dan lahan (karhutla) serta kabut asap.
Ihwan meminta kepolisian menelusuri kebenaran pengakuan tersebut, termasuk mengidentifikasi pihak berinisial R yang diduga menghubungi Aleh melalui aplikasi WhatsApp.
Menurut Ihwan, pemeriksaan diperlukan untuk memastikan apakah tawaran uang tersebut benar-benar terjadi atau hanya klaim yang belum dapat dibuktikan.
“Kalau memang benar ada oknum yang menyuruh tutup mulut, tangkap oknumnya. Namun, jika tidak benar, aparat juga harus memproses sesuai ketentuan hukum apabila ditemukan unsur pelanggaran,” tegas Ihwan saat dihubungi wartawan melalui sambungan telepon di Medan, Minggu (18/10/2026).
Politikus Partai Gerindra itu menilai persoalan karhutla dan kabut asap menyangkut kepentingan masyarakat luas. Karena itu, dugaan upaya membungkam pihak yang menyuarakan dampak bencana tersebut harus ditelusuri berdasarkan bukti dan fakta.
Ungkap Tawaran Lewat Video Klarifikasi
Sebelumnya, RH alias Bang Aleh mengungkapkan dugaan tawaran kerja sama pembuatan konten video Reels senilai Rp80 juta melalui video klarifikasi yang diunggahnya ke akun Instagram pribadinya pada 17 Oktober 2026.
Dalam tangkapan layar percakapan WhatsApp yang dipublikasikannya, seseorang berinisial R diduga menawarkan kerja sama pembuatan konten berdurasi 60 detik. Namun, tawaran tersebut diklaim disertai permintaan agar Aleh tidak membuat konten yang membahas kabut asap akibat karhutla selama periode kampanye berlangsung.
Rencana kerja sama itu disebut memiliki tenggat penayangan paling lambat 20 Oktober 2026. Meski demikian, identitas pihak yang menawarkan uang, maksud di balik penawaran tersebut, serta kebenaran isi percakapan masih memerlukan verifikasi lebih lanjut.
Pengakuan Aleh itu kemudian memicu perbincangan di media sosial. Sejumlah warganet mempertanyakan dugaan upaya membatasi pembahasan mengenai karhutla dan dampak kabut asap yang dirasakan masyarakat.
Ihwan berharap Siber Polda Sumut segera melakukan klarifikasi dan pemeriksaan terhadap pihak-pihak terkait, termasuk menelusuri bukti digital yang beredar. Ia juga meminta penyidik memeriksa keaslian tangkapan layar percakapan WhatsApp, menelusuri nomor yang digunakan untuk menghubungi Aleh, serta mengungkap kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat.
Langkah tersebut dinilai penting untuk memastikan duduk perkara sekaligus mencegah penyebaran informasi yang belum terverifikasi.
Sumber: Waspada.id


Discussion
Bagikan pemikiran dan pendapat Anda