Untuk Keempat Kalinya, Revaldo Fifaldi Terjerat Kasus Narkoba

Revaldo Fifaldi Kembali Ditangkap, Diduga Terlibat Penyalahgunaan Sabu
Artis Revaldo Fifaldi kembali berurusan dengan pihak kepolisian setelah ditangkap atas dugaan penyalahgunaan narkoba jenis sabu. Penangkapan ini dibenarkan Kasi Humas Polres Metro Jakarta Barat, AKP Wisnu Wirawan, di Jakarta, Selasa.
Menurut Wisnu, penangkapan bermula dari informasi masyarakat yang menyebut Revaldo menggunakan narkoba, yang kemudian ditindaklanjuti tim Satnarkoba Polres Metro Jakarta Barat lewat penyelidikan. Revaldo sendiri ditangkap pada Senin (24/8) malam.
Dari hasil penggeledahan, polisi menyita barang bukti berupa sabu beserta alat penghisapnya. Berdasarkan hasil interogasi awal, Revaldo diduga menggunakan narkotika jenis sabu — meski status ini masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut oleh pihak kepolisian.
Hingga berita ini ditulis, Revaldo masih menjalani pemeriksaan terkait dugaan kasus tersebut.
Bukan Kali Pertama
Ini bukan pertama kalinya Revaldo berurusan dengan kasus narkoba. Ia pernah ditangkap pada 2006 karena kedapatan memiliki paket sabu, dan divonis dua tahun penjara. Pada 2010, ia kembali ditangkap atas kepemilikan 62 gram sabu. Kasus serupa kembali terulang pada 2023, ketika ia ditangkap Polda Metro Jaya karena keterlibatannya dalam kasus narkoba. Saat itu, Revaldo sempat mengaku menyesali perbuatannya.
Kasus terbaru ini menambah panjang rekam jejak Revaldo dalam persoalan penyalahgunaan narkotika, dan kini bergantung pada hasil pengembangan penyelidikan pihak kepolisian untuk memastikan status hukum selanjutnya.
Catatan: Status "diduga" pada kasus ini masih berlaku karena proses hukum belum final — informasi yang tersedia baru sebatas keterangan awal dari kepolisian.

Discussion
Bagikan pemikiran dan pendapat Anda