JAKARTA — Badan Gizi Nasional (BGN) sedang merancang sistem belanja digital berkonsep marketplace untuk mengucurkan bahan pangan program Makan Bergizi Gratis (MBG). Langkah ini diambil untuk menutup celah permainan harga, manipulasi kualitas, hingga praktik minta uang pelicin (kickback) dalam pengadaan logistik dapur.
Rencana tersebut dipaparkan langsung oleh Kepala BGN Sudaryono saat rapat kerja bersama Komisi IX DPR RI di Jakarta. Melalui sistem ini, seluruh transaksi pengadaan bahan pokok di tiap dapur layanan akan tercatat secara transparan.
"Kami sedang mengonsep agar belanja-belanja itu menggunakan sistem. Jadi tidak ada lagi hanky-panky, tidak ada kickback, atau beli barang kualitas jelek tapi diakui bagus demi ambil untung," tegas Sudaryono.
Kunci 7 Bahan Pokok, Larang Beras SPHP BGN memprioritaskan pengawasan ketat pada tujuh komoditas utama yang menentukan kualitas gizi anak-anak: beras, minyak goreng, daging ayam, telur, daging sapi, ikan, dan susu.
Menariknya, BGN melarang penggunaan beras program SPHP maupun minyak goreng MinyaKita untuk dapur MBG. Pemerintah beralasan bahan pangan untuk anak-anak harus memenuhi standar gizi khusus demi mencegah risiko gangguan kesehatan atau keracunan.
Adapun bahan pelengkap seperti bawang, rempah-rempah, dan bumbu dapur lainnya tetap dibebaskan menggunakan mekanisme pasar konvensional.
Blacklist Vendor Nakal Lewat Data Terpadu Selain urusan belanja, platform digital ini akan berfungsi sebagai pusat data terintegrasi antar-dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Integrasi ini bakal menyegel ruang gerak pemasok nakal.
Jika satu vendor kedapatan memasok bahan berkualitas buruk atau ayam berpenyakit di satu lokasi, identitasnya otomatis diblokir sehingga tidak bisa berpindah jualan ke dapur SPPG lainnya.
BGN juga tengah merumuskan sistem zonasi pasokan bersama asosiasi peternak ayam dan telur lokal. Pengkajian konsep marketplace ini ditargetkan selesai dalam dua hingga empat minggu ke depan.


Discussion
Bagikan pemikiran dan pendapat Anda