JAKARTA — Indonesia ternyata bukan satu-satunya negara yang menjadi sorotan penyedia indeks saham global Morgan Stanley Capital International (MSCI). Mulai Kamis (15/10) lalu, MSCI membekukan sejumlah perubahan pada indeks saham Turki.

Pembekuan berlaku segera dan akan terus berjalan hingga ada pemberitahuan lebih lanjut. MSCI menyebut masih membutuhkan waktu untuk menilai langkah reformasi pasar modal Turki, sekaligus memperingatkan para investor soal risiko penurunan status pasar tersebut.

Dugaan Perdagangan Terkoordinasi

Salah satu persoalan yang disorot MSCI adalah dugaan perdagangan terkoordinasi melalui dana-dana yang memiliki keterkaitan erat dengan sejumlah perusahaan kecil yang tercatat di bursa Turki. Praktik semacam itu dinilai dapat mengganggu keandalan perhitungan free float — jumlah saham yang benar-benar tersedia untuk diperdagangkan publik — sekaligus menimbulkan tanda tanya soal integritas pasar.

Dalam pernyataannya yang dikutip Reuters, Sabtu (17/10/2026), MSCI menegaskan investor institusional perlu melihat penegakan aturan yang kredibel dan berkelanjutan terhadap perdagangan terkoordinasi, serta standar keterbukaan informasi yang memungkinkan verifikasi independen atas free float saham-saham Turki.

Terancam Turun Kelas

Untuk saat ini status Turki sebagai emerging market tetap dipertahankan. Namun, sama seperti Indonesia, Turki terancam diturunkan klasifikasinya menjadi frontier market atau standalone market apabila kemajuan yang diminta MSCI belum terlihat hingga pertengahan 2027.

Pasar saham Turki sendiri memiliki jumlah saham yang relatif terbatas untuk memenuhi syarat ukuran dan likuiditas investor institusional global. Kondisi itu membuat modal yang masuk terkonsentrasi pada segelintir saham dan memperbesar sorotan terhadap perhitungan free float.

Indeks acuan BIST 100 tercatat turun selama lima pekan berturut-turut dan telah terkoreksi lebih dari 20 persen dari rekor penutupan tertingginya pada Mei lalu.

Selama masa pembekuan, MSCI tidak akan menaikkan faktor inklusi saham asing maupun jumlah saham yang dipakai dalam indeksnya. MSCI juga tidak akan menambah saham baru ke MSCI Turkey Investable Market Index atau menaikkan klasifikasi saham ke segmen ukuran yang lebih tinggi.

Sumber: Nggak Cuma Indonesia, Turki Juga Jadi Korban MSCI — Detikcom