BALI — Di tengah lonjakan penggunaan QRIS dan meningkatnya risiko kejahatan keuangan digital, Bank Indonesia (BI) mengingatkan pentingnya memperkuat pelindungan konsumen. Peringatan ini disampaikan karena kejahatan digital yang terus meningkat berpotensi menggerus kepercayaan masyarakat terhadap sistem pembayaran — fondasi yang menurut BI justru paling krusial dalam pengembangan ekonomi digital.
Deputi Gubernur BI Filianingsih Hendarta menegaskan bahwa inovasi sistem pembayaran yang makin cepat, terhubung, dan lintas batas negara harus dibarengi tata kelola yang kuat serta perlindungan konsumen yang memadai. "Teknologi dapat memungkinkan tumbuhnya kepercayaan, tetapi teknologi semata tidak dapat menciptakannya. Tata kelola lah yang menciptakannya," katanya saat membuka seminar internasional bertajuk The Collaborative Frontier: Integrating Multi-Stakeholder Strategies in Consumer Protection and Financial Integrity di Bali, Kamis (17/9/2026).
Seminar ini terbilang besar, dihadiri berbagai lembaga internasional seperti World Bank, OECD, Asian Development Bank (ADB), UNODC, CGAP, INTERPOL, Reserve Bank of India, Bank Negara Malaysia, hingga Banco Central do Brasil.
Dampak Kejahatan Digital Bukan Cuma Soal Uang Hilang
Filianingsih menjelaskan bahwa dampak kejahatan digital tidak berhenti pada kerugian finansial konsumen semata. Lebih jauh, ini berpotensi menghambat adopsi layanan digital, mengganggu upaya inklusi keuangan, bahkan memengaruhi stabilitas sistem keuangan secara keseluruhan. Karena itu, menurutnya, pelindungan konsumen harus melekat dalam setiap proses transformasi digital — didukung kolaborasi lintas regulator, industri, aparat penegak hukum, dan pemangku kepentingan lainnya.
Angka Transaksi QRIS Melonjak, tapi Literasi Belum Mengejar
Pertumbuhan transaksi digital Indonesia sendiri memang mengesankan. Pada semester I-2026, transaksi QRIS tercatat mencapai 12,55 miliar transaksi — melonjak dua kali lipat dibanding periode yang sama tahun sebelumnya, dengan nilai transaksi sekitar Rp600,7 triliun. Saat ini QRIS sudah digunakan oleh lebih dari 66 juta pengguna dan hampir 45 juta merchant, yang sebagian besar merupakan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Namun di balik angka pertumbuhan yang pesat ini, BI melihat ada kesenjangan yang perlu diwaspadai: perluasan akses keuangan ternyata belum sepenuhnya diimbangi peningkatan pemahaman masyarakat soal risiko keuangan digital. Data Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan 2026 menunjukkan indeks literasi keuangan berada di angka 69,57 persen — masih tertinggal jauh dari indeks inklusi keuangan yang sudah mencapai 93,61 persen. Sederhananya: lebih banyak orang yang sudah bisa mengakses layanan keuangan digital dibanding yang benar-benar paham cara mengelola risikonya.
Masuk dalam Blueprint Sistem Pembayaran Indonesia 2030
Untuk menjawab kesenjangan ini, BI menjadikan pelindungan konsumen sebagai bagian dari implementasi Blueprint Sistem Pembayaran Indonesia 2030. Lewat inisiatif yang disebut 4I-RD — singkatan dari Infrastruktur, Industri, Inovasi, Internasional, dan Rupiah Digital — BI menempatkan pelindungan konsumen, integritas transaksi, literasi digital, dan manajemen risiko sebagai bagian penting dalam pengembangan sistem pembayaran nasional.
Langkah ini juga ditopang Peraturan Bank Indonesia Nomor 6 Tahun 2026 tentang Pelindungan Konsumen Bank Indonesia, serta kolaborasi lewat Indonesia Anti-Scam Centre — lembaga yang bertugas mempercepat deteksi, pelaporan, dan pemulihan dana korban kejahatan digital.
Strategi ke Depan: AI, Blockchain, hingga Harmonisasi Regulasi
Dalam forum tersebut, para peserta turut membahas sejumlah strategi menghadapi risiko keuangan digital ke depan — mulai dari harmonisasi regulasi lintas negara, pemanfaatan kecerdasan buatan (AI) dan blockchain untuk deteksi dini kejahatan finansial, hingga penguatan literasi keuangan digital dan tata kelola industri.
BI menegaskan akan terus memperkuat kerja sama lintas sektor dan negara, memastikan inovasi serta konektivitas sistem pembayaran berjalan seiring dengan pelindungan konsumen dan integritas sistem keuangan — sebuah langkah yang dinilai penting untuk mewujudkan ekosistem keuangan digital yang aman, inklusif, dan berkelanjutan, sekaligus menopang pertumbuhan ekonomi nasional ke depan.


Discussion
Bagikan pemikiran dan pendapat Anda