Tim gabungan menggerebek sarang narkoba di Desa Mencirim, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara, Jumat (16/10/2026) sore. Seorang pria yang diduga bandar narkoba diringkus, sementara petugas menyita sepucuk pistol hingga sejumlah senjata tajam dari lokasi.

Penggerebekan dilakukan tim gabungan Satresnarkoba Polrestabes Medan, BNNP Sumut, Ditresnarkoba Polda Sumut, dan Satpol PP setelah penyelidikan menemukan praktik jual beli narkoba di lokasi tersebut. Tim gabungan melakukan pengintaian selama beberapa hari sebelum akhirnya menyergap lokasi.

Petugas berhasil meringkus FI (27) yang diduga merupakan bandar narkoba di kawasan tersebut. Dari tangannya, polisi menyita beberapa paket sabu siap edar serta sejumlah uang tunai yang diduga hasil penjualan narkoba.

Setengah Kilogram Ganja dan Airsoft Gun Disita

Usai menangkap FI, petugas melakukan penggeledahan dan menemukan barang bukti lain berupa setengah kilogram ganja, sejumlah alat isap sabu, dan timbangan elektrik. Petugas juga menemukan sepucuk airsoft gun dan dua bilah sangkur yang diduga disiapkan untuk menyerang petugas saat penggerebekan.

“Kami temukan sepucuk pistol dan sejumlah senjata. Kami duga ini memang disiapkan untuk menyerang petugas yang datang melakukan penggerebekan,” ujar Kasatresnarkoba Polrestabes Medan AKBP Rafli Yusuf Nugraha.

Pelaku dan seluruh barang bukti kemudian dibawa ke Polrestabes Medan untuk proses penyidikan lebih lanjut. Agar praktik serupa tidak terulang, petugas menghancurkan dan membakar lapak-lapak narkoba yang ada di lokasi.

“Sebagai komitmen kami, kami menghancurkan seluruh lapak narkoba yang ada. Kawasan ini nantinya akan kami awasi, dan penindakan serupa akan kami lakukan jika praktik jual beli narkoba kembali ditemukan,” pungkas Rafli.

Sumber: Sarang Narkoba Mencirim Digerebek, Bandar Diringkus, Pistol Hingga Sejumlah Sajam Disita — Indeks Waspada