Terbengkalai 20 Tahun, Dua Pesawat Boeing di PTDI Bakal Disulap Jadi Sarana Edukasi
PT Dirgantara Indonesia (PTDI) membuka opsi pemanfaatan dua pesawat Boeing 737-200 yang terbengkalai selama 20 tahun untuk sarana edukasi dan pelatihan.
Qaplo.com (Bandung) - PT Dirgantara Indonesia (PTDI) tengah mempercepat penyelesaian status hukum dua unit pesawat Boeing 737-200 yang telah terparkir selama 20 tahun di area perusahaan. Langkah ini diambil seiring rencana pengembangan fasilitas produksi, termasuk pembangunan hanggar baru di lokasi tempat kedua pesawat tersebut berada. Rencana Pembangunan Hanggar Baru Kedua pesawat dengan registrasi PK-IJI dan PK-IJJ tersebut saat ini terparkir di area apron depan Hanggar N219 PTDI, Bandung. Area ini masuk dalam zona pengembangan infrastruktur perusahaan yang krusial untuk mendukung proyek-proyek mendatang. Kepala Bidang Humas PTDI, Annisa Carolina, menjelaskan bahwa kejelasan status hukum kedua pesawat sangat diperlukan sebelum proyek fisik dimulai. Pihak manajemen tidak ingin pengembangan fasilitas terhambat oleh keberadaan aset yang status kepemilikannya belum bersih dan jelas (clear and clean). Upaya Penelusuran Pemilik yang Buntu Sebelum mengambil langkah hukum lebih lanjut, PTDI mengklaim telah melakukan penelusuran mendalam secara legal. Koordinasi telah dilakukan dengan sejumlah pihak yang diduga terkait, termasuk PT Aero Nusantara Indonesia serta kurator dari maskapai yang telah pailit, PT Bouraq Airlines. Namun, hingga kini belum ada satu pun pihak yang mampu menunjukkan bukti kepemilikan sah atas armada jet tersebut. Guna memberikan kesempatan terakhir, PTDI menerbitkan pengumuman resmi kepada publik agar pemilik sah segera mengajukan klaim dalam tenggat waktu yang ditentukan. Opsi Alih Fungsi untuk Edukasi dan Pelatihan Jika batas waktu pengumuman berakhir tanpa ada klaim yang valid, PTDI tidak akan membiarkan pesawat tersebut menjadi besi tua yang tidak berguna. Perusahaan pelat merah ini menyiapkan skenario pemanfaatan yang bernilai guna tinggi. Salah satu