Breaking
Memuat breaking news...

Tarif Tiket PRSU Dipertanyakan, Pengamat Dorong Audit dan Evaluasi Menyeluruh

Qaplo
Qaplo
Jumat, 10 Juli 2026 - 5.51 PM WIB
Tarif Tiket PRSU Dipertanyakan, Pengamat Dorong Audit dan Evaluasi Menyeluruh
Eksklusif di WhatsApp
Dapatkan berita terkini langsung di layar HP Anda
Qaplo+Gabung
Reading Comfort
adjust the font size

MEDAN – Desakan agar penyelenggaraan Pekan Raya Sumatera Utara (PRSU) ke-50 Tahun 2026 diaudit semakin menguat di tengah polemik mengenai tarif tiket masuk yang dinilai relatif tinggi oleh sebagian masyarakat. Sejumlah kalangan menilai keterbukaan pengelolaan kegiatan perlu dilakukan agar publik memperoleh gambaran yang jelas mengenai sumber pendapatan, pembiayaan, dan mekanisme penyelenggaraan acara tahunan tersebut.

Pendiri Perkumpulan Suluh Muda Inspirasi (SMI) sekaligus pengamat anggaran dan kebijakan publik, Elfenda Ananda, mengatakan aspirasi masyarakat yang meminta pemeriksaan terhadap penyelenggaraan PRSU seharusnya dipandang sebagai bentuk pengawasan publik, bukan sekadar kritik terhadap penyelenggara.

Menurutnya, PRSU sejak awal dirancang sebagai wadah promosi potensi daerah, pengembangan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), pelestarian budaya, serta promosi sektor pariwisata kabupaten dan kota di Sumatera Utara. Karena itu, penyelenggaraannya dinilai perlu tetap berorientasi pada kepentingan masyarakat agar manfaat ekonomi dan sosial yang diharapkan dapat tercapai.

Elfenda berpendapat audit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) maupun pemeriksaan oleh aparat penegak hukum dapat menjadi salah satu mekanisme untuk memastikan pengelolaan kegiatan dilakukan secara transparan, efisien, dan sesuai ketentuan. Dalam konteks tata kelola publik, audit berfungsi menilai apakah penggunaan anggaran serta mekanisme pengelolaan telah memenuhi prinsip akuntabilitas dan dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat.

"Perlu dijelaskan secara terbuka mengapa beban pembiayaan masih dialihkan kepada masyarakat melalui harga tiket yang dianggap memberatkan," kata Elfenda, Jumat (10/7/2026).

Selain harga tiket, Elfenda juga menyoroti berbagai potensi sumber penerimaan dalam penyelenggaraan PRSU. Menurut keterangannya, kawasan PRSU diisi oleh 22 stan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), 9 biro Sekretariat Daerah Provinsi Sumatera Utara, instansi vertikal, badan usaha milik negara (BUMN), badan usaha milik daerah (BUMD), serta pelaku UMKM dari berbagai daerah di Sumatera Utara.

Ia juga menyebut beredar informasi bahwa pemerintah kabupaten dan kota yang ingin menampilkan malam kesenian di Panggung Keong dikenakan biaya sekitar Rp70 juta. Selain itu, penyewaan stan berukuran 3 x 3 meter disebut mencapai sekitar Rp25 juta, dengan pembayaran dilakukan kepada pihak event organizer (EO).

Namun demikian, informasi mengenai besaran biaya tersebut hingga kini belum memperoleh penjelasan resmi dari penyelenggara PRSU.

Menurut Elfenda, apabila berbagai sumber penerimaan tersebut sesuai dengan kondisi sebenarnya, masyarakat berhak mengetahui dasar penetapan tarif tiket beserta struktur pembiayaan penyelenggaraan kegiatan. Keterbukaan informasi dinilai penting agar publik dapat memahami bagaimana pendapatan dan belanja kegiatan dikelola.

Elfenda juga meminta Pemerintah Provinsi Sumatera Utara bersama DPRD Sumatera Utara memberikan penjelasan yang lebih komprehensif mengenai mekanisme penyelenggaraan PRSU.

Menurutnya, hingga kini belum terlihat adanya evaluasi terbuka terkait penetapan tarif tiket, pola kerja sama dengan pihak ketiga, maupun tindak lanjut terhadap berbagai masukan yang berkembang di masyarakat.

Ia mengingatkan bahwa Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution sebelumnya pernah menyampaikan komitmen agar penggunaan anggaran pemerintah dilakukan secara rasional dan dapat dipertanggungjawabkan. Menurut Elfenda, prinsip tersebut penting diterapkan secara konsisten pada setiap kegiatan yang menggunakan sumber daya publik, termasuk apabila muncul pertanyaan mengenai mekanisme pembiayaan penyelenggaraan PRSU.

Keterbukaan tata kelola, lanjutnya, juga dapat mengurangi spekulasi sekaligus menjaga kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggaraan acara yang telah menjadi agenda tahunan di Sumatera Utara.

PRSU bukan sekadar ajang hiburan tahunan. Selama puluhan tahun, kegiatan ini menjadi etalase pembangunan daerah, promosi investasi, pemasaran produk unggulan, pelestarian budaya, sekaligus ruang bagi pelaku UMKM untuk memperluas pasar.

Karena melibatkan banyak pemangku kepentingan serta berbagai sumber pembiayaan, transparansi dalam pengelolaan kegiatan menjadi salah satu aspek penting yang mendapat perhatian publik. Keterbukaan mengenai sumber pendapatan, penggunaan anggaran, dan dasar penetapan tarif dapat memperkuat akuntabilitas penyelenggara sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat.

Di sisi lain, harga tiket juga berkaitan langsung dengan akses masyarakat terhadap kegiatan tersebut. Tarif yang lebih terjangkau berpotensi meningkatkan jumlah pengunjung, memperluas peluang promosi bagi pelaku UMKM, dan memperkuat peran PRSU sebagai penggerak ekonomi daerah.

Sorotan terhadap harga tiket PRSU sebelumnya juga disampaikan Anggota Komisi E DPRD Sumatera Utara, Hendra Cipta. Ia meminta penyelenggara meninjau kembali kebijakan tarif yang dinilai masih cukup tinggi bagi sebagian masyarakat.

Hingga artikel ini disusun, penyelenggara PRSU maupun Pemerintah Provinsi Sumatera Utara belum menyampaikan tanggapan resmi terkait usulan audit maupun berbagai masukan mengenai mekanisme pembiayaan dan tata kelola penyelenggaraan kegiatan.

Kejelasan mengenai sumber pendapatan, pola pengelolaan anggaran, serta dasar penetapan tarif diharapkan menjadi bagian dari evaluasi penyelenggaraan PRSU ke depan. Langkah tersebut dinilai penting tidak hanya untuk menjawab pertanyaan publik, tetapi juga untuk memperkuat akuntabilitas dan menjaga kepercayaan masyarakat terhadap salah satu agenda tahunan terbesar di Sumatera Utara.

sumber: waspada.id

Discussion

Bagikan pemikiran dan pendapat Anda

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.
Berita Terkait