JAKARTA — Badan Gizi Nasional (BGN) menegaskan pihaknya tidak akan mengejar jumlah penerima Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dengan mengorbankan kualitas pelayanan. Sebagai konsekuensinya, BGN menyiapkan sanksi tegas bagi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang tidak memenuhi standar operasional — mulai dari suspend sementara hingga penutupan permanen.
"SPPG yang belum memenuhi ketentuan dilakukan suspend sampai dengan syarat dipenuhi dan perbaikan dilakukan," kata Kepala BGN Sudaryono dalam rapat kerja bersama Komisi IX DPR RI, Kamis (17/9/2026). Jika pengelola tetap abai dan tak kunjung berbenah, sanksinya akan lebih berat: "Manakala tidak dilakukan, maka kami suspend total dan ditutup secara permanen," tegasnya.
Baru 76,45 Persen dari Target, tapi Bukan Tanda Program Berhenti
Kebijakan pengetatan standar ini rupanya berdampak langsung pada capaian jumlah penerima manfaat di lapangan. Berdasarkan data BGN per 31 Agustus 2026, jumlah penerima manfaat MBG tercatat 56,99 juta jiwa — setara 76,45 persen dari target keseluruhan sebanyak 74,50 juta orang. Artinya, masih ada selisih sekitar 17,56 juta penerima manfaat dari target yang dicanangkan sepanjang 2026.
Meski angkanya belum mencapai target, Sudaryono memastikan ini bukan berarti program MBG mengalami penghentian. "Jadi selisih terhadap target penerima manfaat bukan berarti program berhenti," katanya. Menurutnya, selisih tersebut merupakan bagian dari dinamika penataan ulang program agar implementasi MBG jauh lebih tepat sasaran — pemerintah saat ini memfokuskan penyaluran berdasarkan tingkat urgensi intervensi gizi di masing-masing daerah. "Ini merupakan bagian dari proses pembenahan untuk menjaga efisiensi MBG berjalan lebih tepat sasaran, efektif, dan berkualitas," ujarnya.
Prioritas Baru: SLB, Wilayah 3T, dan Daerah Rawan Stunting
Sebagai bagian dari strategi penajaman sasaran, BGN mengusulkan 1.653 Sekolah Luar Biasa (SLB) masuk daftar prioritas penerima manfaat MBG. Perluasan jangkauan program juga diarahkan bertahap ke wilayah 3T (Tertinggal, Terdepan, Terluar), kawasan pesantren, daerah dengan prevalensi stunting tinggi hingga sangat tinggi, serta berbagai wilayah di luar Pulau Jawa.
Setelah kelompok-kelompok prioritas dengan kebutuhan intervensi gizi paling mendesak ini terpenuhi, cakupan MBG rencananya akan kembali diperluas bertahap ke wilayah lainnya. "Kami melakukan pemfokusan yang sedang kami lakukan serta berkesinambungan, dimulai dari 3T, dimulai dari pesantren-pesantren, dimulai dari wilayah-wilayah yang status stunting-nya tinggi dan tinggi sekali," pungkas Sudaryono.


Discussion
Bagikan pemikiran dan pendapat Anda