Breaking
Memuat breaking news...

Survei Terbaru: Populasi Orangutan Sumatra 11.694 Ekor, Tapanuli Tinggal 716

Qaplo
Qaplo
Senin, 20 Juli 2026 - 6.43 PM WIB
Survei Terbaru: Populasi Orangutan Sumatra 11.694 Ekor, Tapanuli Tinggal 716
Eksklusif di WhatsApp
Dapatkan berita terkini langsung di layar HP Anda
Qaplo+Gabung
Reading Comfort
adjust the font size

JAKARTA - Kementerian Kehutanan merilis hasil survei populasi terbaru dua spesies orangutan asli Indonesia. Berdasarkan survei periode 2021–2023, populasi orangutan Sumatra (Pongo abelii) diperkirakan tersisa 11.694 individu, sementara orangutan Tapanuli (Pongo tapanuliensis) diperkirakan hanya 716 individu. Data ini diumumkan Wakil Menteri Kehutanan Rohmat Marzuki, Senin, dan akan menjadi rujukan utama penyusunan kebijakan konservasi ke depan.

Sebagai konteks tambahan, orangutan Tapanuli diketahui secara umum sebagai spesies kera besar yang baru dikenali dunia sains pada 2017 dan kerap disebut sebagai salah satu spesies kera besar paling terancam punah di dunia. Angka 716 individu ini menegaskan status kritis tersebut: Kementerian Kehutanan mencatat populasi orangutan Sumatra terus menyusut sejak 2011, sementara orangutan Tapanuli berada dalam kondisi sangat rentan karena seluruh populasinya terkonsentrasi di satu kawasan, lanskap Batang Toru di Sumatera Utara.

Orangutan Sumatra masih tersebar di beberapa kawasan hutan Aceh dan Sumatera Utara, sehingga memiliki lebih dari satu wilayah penyangga populasi. Orangutan Tapanuli tidak memiliki populasi cadangan semacam itu — begitu habitat di Batang Toru terganggu, tidak ada wilayah lain yang bisa menopang kelangsungan spesies ini. Situasi inilah yang membuat Kementerian Kehutanan menyebut hasil survei sebagai indikasi tantangan serius bagi upaya konservasi kedua spesies.

"Konservasi orangutan adalah tanggung jawab bersama. Keberhasilannya bergantung pada kolaborasi erat antara pemerintah, akademisi, mitra konservasi, dunia usaha, dan masyarakat lokal. Data ilmiah yang dihasilkan dari survei ini akan menjadi dasar penting dalam merumuskan kebijakan konservasi yang tepat sasaran," kata Marzuki.

Kementerian Kehutanan tidak berhenti pada survei populasi. Marzuki mengatakan pihaknya juga tengah menyusun Population and Habitat Viability Assessment (PHVA) — kajian yang memetakan seberapa besar peluang suatu populasi satwa bertahan hidup dalam jangka panjang, dengan mempertimbangkan faktor genetik, ancaman habitat, hingga proyeksi jumlah populasi ke depan. Kajian ini akan melengkapi data survei untuk merumuskan langkah konservasi yang lebih terukur.

Upaya ini merupakan bagian dari Rencana Strategis Kementerian Kehutanan, di mana Direktorat Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE) terus menjaga fungsi ekologis keanekaragaman hayati, meningkatkan efektivitas pengelolaan kawasan konservasi, serta memperkuat tata kelola perlindungan keanekaragaman hayati baik di dalam maupun di luar kawasan hutan.

Survei dan PHVA ini juga menjadi bagian dari pelaksanaan Indonesian Biodiversity Strategy and Action Plan (IBSAP) 2025–2045, peta jalan nasional yang menempatkan perlindungan spesies dan keanekaragaman hayati sebagai prioritas negara selama dua dekade ke depan.

"Survei populasi dan penyusunan PHVA sangat penting mendukung pelaksanaan IBSAP 2025-2045, yang memprioritaskan perlindungan spesies dan keanekaragaman hayati sebagai prioritas nasional. Karena itu, seluruh pemangku kepentingan harus terus bekerja sama demi memastikan konservasi orangutan Sumatra dan Tapanuli berjalan sistematis, adaptif, dan berkelanjutan," ujar Marzuki.

Orangutan bukan sekadar simbol satwa liar Indonesia — keberadaannya menjadi penanda kesehatan hutan tropis Sumatra secara keseluruhan. Sebagai penyebar biji-bijian di hutan, orangutan berperan menjaga regenerasi vegetasi yang juga menopang fungsi hutan sebagai penyerap karbon dan sumber air. Data populasi seperti hasil survei 2021–2023 ini menjadi salah satu alat pemantauan penting untuk melihat perkembangan kondisi hutan Sumatra dari waktu ke waktu, sekaligus dasar bagi langkah konservasi lanjutan yang akan disusun lewat PHVA dan IBSAP 2025–2045.

Discussion

Bagikan pemikiran dan pendapat Anda

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.
Berita Terkait