Breaking
Memuat breaking news...

Sujud di Kantor Gubernur Sumut demi Biaya RS Anak, Ini Kronologi dan Penjelasan Dinkes

Qaplo
Qaplo
Senin, 8 Juni 2026 - 8.51 PM WIB
Sujud di Kantor Gubernur Sumut demi Biaya RS Anak, Ini Kronologi dan Penjelasan Dinkes
ilustrasi
Eksklusif di WhatsApp
Dapatkan berita terkini langsung di layar HP Anda
Qaplo+Gabung
Reading Comfort
adjust the font size

Medan - Aksi sepasang orang tua yang bersujud di halaman Kantor Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) mendadak viral di media sosial. Aksi nekat ini dipicu oleh kebingungan mereka untuk melunasi tagihan rumah sakit sang anak yang menembus puluhan juta rupiah setelah menjadi korban penusukan oleh orang tidak dikenal. Menanggapi kejadian tersebut, Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Utara akhirnya buka suara dan membeberkan kronologi serta duduk perkara masalah tersebut.

Kronologi Penanganan Medis dan Rujukan ke Medan

Kepala Dinas Kesehatan Sumut, Faisal Hasrimy, menjelaskan bahwa pasien awalnya dilarikan ke Rumah Sakit Pertamina Pangkalan Brandan, Kabupaten Langkat, pada 31 Mei 2026 akibat luka tusuk senjata tajam. Setelah mendapatkan penanganan darurat awal, pasien harus dirujuk ke rumah sakit di Kota Medan yang memiliki dokter spesialis bedah toraks kardiovaskular untuk tindakan penyelamatan lebih lanjut.

Kendala Biaya Akibat Rumah Sakit Non-BPJS

Masalah mulai muncul ketika keluarga memilih merujuk pasien ke Rumah Sakit Mitra Medika Premiere Medan. Rumah sakit swasta tersebut rupanya tidak menjalin kerja sama dengan BPJS Kesehatan, sehingga seluruh biaya perawatan bersifat mandiri atau umum. Menurut penjelasan Faisal, pihak rumah sakit sebenarnya telah menginformasikan estimasi biaya operasi yang mencapai Rp 147 juta sejak awal, dan keluarga telah menandatangani persetujuan tindakan medis tersebut.

Upaya Keringanan dan Tenggat Waktu Pembayaran

Mengetahui kesulitan yang dihadapi keluarga pasien, Dinkes Sumut bersama RS Pertamina melakukan mediasi dengan RS Mitra Medika Premiere. Hasilnya, pihak rumah sakit bersedia memberikan potongan tagihan sehingga menjadi Rp 129,5 juta. Setelah dikurangi uang muka atau deposit sebesar Rp 45 juta yang telah dibayarkan keluarga, sisa tagihan yang harus dilunasi kini berjumlah Rp 84,5 juta. Pihak rumah sakit juga memberikan kelonggaran waktu pelunasan hingga 10 Juni 2026 sementara pemerintah daerah mencari jalan keluar terbaik untuk meringankan beban keluarga.

Pentingnya Memahami Alur Layanan Kesehatan Gratis

Faisal mengingatkan masyarakat bahwa Sumatera Utara memiliki program jaminan kesehatan gratis seperti Universal Health Coverage (UHC) dan Program Berobat Gratis (Probis) Sumut Berkah. Namun, layanan ini hanya berlaku di fasilitas kesehatan yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan cukup dengan menunjukkan KTP. Kejadian ini menjadi pelajaran penting bagi warga untuk selalu memastikan status kemitraan BPJS rumah sakit rujukan agar terhindar dari kendala biaya medis yang besar di kemudian hari.

Discussion

Bagikan pemikiran dan pendapat Anda

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.
Berita Terkait