Medan - Pemerintah Provinsi Sumatera Utara mendorong aparatur sipil negara atau ASN memanfaatkan kecerdasan buatan dalam pekerjaan birokrasi. Namun, penggunaan Artificial Intelligence atau AI tetap harus disertai verifikasi, kehati-hatian
Medan - Pemerintah Provinsi Sumatera Utara mendorong aparatur sipil negara atau ASN memanfaatkan kecerdasan buatan dalam pekerjaan birokrasi. Namun, penggunaan Artificial Intelligence atau AI tetap harus disertai verifikasi, kehati-hatian terhadap data, dan tanggung jawab manusia dalam setiap keputusan pemerintahan.
Pesan itu disampaikan Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Utara, Sulaiman Harahap, saat membuka Webinar Sesi VIII Tahun 2026 bertema “Smart ASN: Kerja Cerdas dengan AI”. Kegiatan tersebut digelar Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Sumut secara virtual melalui Zoom dari Ruang Rapat Sekda Sumut, Kantor Gubernur Sumut, Jalan Diponegoro, Medan, Selasa, 26 Mei 2026.
Menurut Sulaiman, AI dapat membantu ASN bekerja lebih efektif, tetapi tidak boleh menggantikan peran aparatur sebagai pihak yang bertanggung jawab dalam pelayanan publik. Teknologi hanya menjadi alat bantu, sedangkan keputusan tetap harus dapat dipertanggungjawabkan secara hukum, etik, dan administratif.
AI Bisa Membantu Kerja Birokrasi
Sulaiman mengatakan perkembangan AI telah mengubah cara banyak orang bekerja, berkomunikasi, mengolah informasi, dan mengambil keputusan awal. Perubahan itu juga menyentuh sektor pemerintahan.
Dalam birokrasi, AI dapat membantu pekerjaan awal seperti menyusun draf dokumen, merangkum informasi, membuat bahan paparan, dan membaca pola data sebelum diperiksa kembali oleh ASN.
“Dalam konteks birokrasi modern, AI dapat membantu ASN meningkatkan efisiensi dan produktivitas kerja, mulai dari penyusunan dokumen, pengolahan informasi, analisis awal data, penyusunan bahan paparan, hingga mendukung pelayanan publik yang cepat dan responsif,” ujar Sulaiman.
Secara sederhana, AI dapat dipahami sebagai teknologi yang membantu komputer mengolah data, mengenali pola, menyusun jawaban, atau memberi rekomendasi berdasarkan informasi tertentu. Namun, hasil dari AI tetap perlu diperiksa ulang karena teknologi ini bisa keliru, bias, atau tidak memahami konteks kebijakan secara utuh.
Keamanan Data Jadi Perhatian
Meski bermanfaat, Sulaiman mengingatkan pemanfaatan AI memiliki risiko. Beberapa risiko yang perlu diantisipasi antara lain kebocoran data, kesalahan informasi, bias analisis, pelanggaran hak cipta, dan keputusan yang tidak akuntabel.
Risiko kebocoran data menjadi penting karena ASN bekerja dengan dokumen dan informasi pemerintahan. Tidak semua data boleh dimasukkan ke platform AI, terutama dokumen internal, data pribadi masyarakat, atau informasi pemerintahan yang belum boleh dipublikasikan.
Karena itu, ASN perlu memahami batasan penggunaan AI. Teknologi dapat membantu mempercepat pekerjaan, tetapi tidak boleh mengorbankan kerahasiaan data dan kepentingan publik.
Verifikasi Tetap Wajib Dilakukan
Salah satu pesan utama dalam webinar tersebut adalah pentingnya verifikasi. Hasil dari AI tidak boleh langsung dianggap benar hanya karena disusun dengan cepat dan terlihat meyakinkan.
ASN tetap perlu memeriksa kembali informasi, data, sumber, dan konteks sebelum menggunakan hasil AI dalam dokumen atau proses kerja. Kesalahan kecil dalam data pemerintahan dapat berdampak pada pelayanan, kebijakan, dan kepercayaan masyarakat.
Sulaiman menegaskan bahwa ASN harus memiliki literasi digital, kemampuan berpikir kritis, serta tanggung jawab moral dan administratif saat menggunakan teknologi.
AI Tidak Menggantikan Tanggung Jawab ASN
Pemanfaatan AI di birokrasi tidak berarti keputusan dapat diserahkan kepada mesin. Dalam pemerintahan, keputusan menyangkut layanan publik, hak masyarakat, anggaran, administrasi, dan kebijakan tetap harus berada di bawah tanggung jawab pejabat atau aparatur yang berwenang.
“Teknologi adalah alat bantu. Keputusan dan tanggung jawab tetap berada di tangan manusia sebagai pelayan masyarakat,” tegas Sulaiman.
Pernyataan ini penting karena penggunaan AI dalam birokrasi harus tetap sejalan dengan prinsip akuntabilitas. Jika terjadi kesalahan dalam pelayanan atau dokumen resmi, tanggung jawab tidak dapat dialihkan kepada teknologi.
Batas Aman Penggunaan AI oleh ASN
Ada beberapa batas yang perlu diperhatikan ASN saat memakai AI. Pertama, jangan memasukkan data pribadi masyarakat, dokumen rahasia, atau informasi internal yang belum boleh dibuka ke platform AI.
Kedua, jangan memakai jawaban AI sebagai keputusan final. Hasil AI sebaiknya diperlakukan sebagai bahan awal yang harus diperiksa kembali.
Ketiga, pastikan dokumen atau bahan kerja yang dibantu AI tetap sesuai aturan, etika, dan kebutuhan pelayanan publik. Dengan cara ini, AI dapat membantu pekerjaan tanpa merusak prinsip akuntabilitas birokrasi.
Selaras dengan Nilai ASN BerAKHLAK
Sulaiman juga mengingatkan bahwa penggunaan AI harus selaras dengan nilai dasar ASN BerAKHLAK. Nilai tersebut mencakup berorientasi pelayanan, akuntabel, kompeten, harmonis, loyal, adaptif, dan kolaboratif.
Dalam praktiknya, nilai akuntabel berarti ASN harus bertanggung jawab atas pekerjaan yang menggunakan bantuan AI. Nilai kompeten menuntut ASN terus belajar agar mampu memakai teknologi secara tepat. Sementara nilai adaptif mendorong aparatur mengikuti perkembangan digital tanpa meninggalkan etika pelayanan publik.
Dengan pendekatan tersebut, AI dapat menjadi sarana memperkuat kinerja birokrasi, bukan sekadar tren teknologi.
BPSDM Sumut Dorong Kompetensi ASN
Kepala BPSDM Sumut, Agustinus, mengatakan webinar ini digelar untuk meningkatkan wawasan ASN terhadap isu strategis ke-ASN-an. Kegiatan tersebut juga diarahkan untuk memperkuat pemahaman mengenai penggunaan AI dalam birokrasi.
Menurutnya, ASN perlu memahami cara memakai teknologi secara tepat agar pekerjaan administrasi lebih cepat tanpa mengabaikan keamanan data dan aturan pelayanan publik.
BPSDM Sumut melalui kegiatan seperti ini berupaya menyediakan ruang pembelajaran bagi ASN agar tidak tertinggal dalam transformasi digital.
Apa Dampaknya bagi Pelayanan Publik?
Jika digunakan dengan tepat, AI dapat membantu mempercepat pekerjaan administrasi. ASN dapat lebih cepat menyusun konsep dokumen, merangkum informasi, mencari pola data awal, atau menyiapkan bahan pelayanan.
Namun, manfaat tersebut hanya bisa dirasakan jika penggunaan AI dilakukan secara aman dan bertanggung jawab. Tanpa verifikasi dan perlindungan data, teknologi justru dapat menimbulkan risiko baru bagi pemerintahan.
Bagi masyarakat, penggunaan AI di birokrasi diharapkan dapat mempercepat layanan, misalnya dalam penyusunan informasi, respons awal, dan pengolahan data administrasi. Namun, kualitas layanan tetap bergantung pada integritas ASN sebagai pelaksana pelayanan publik.
Pemprov Sumut mendorong ASN memanfaatkan AI sebagai alat bantu kerja di era birokrasi digital. Teknologi ini dapat mendukung penyusunan dokumen, pengolahan informasi, analisis awal data, dan pelayanan publik yang lebih responsif.
Namun, penggunaan AI harus tetap dibatasi oleh etika, keamanan data, verifikasi informasi, dan akuntabilitas keputusan. Seperti ditegaskan Sulaiman Harahap, teknologi hanyalah alat bantu, sementara keputusan dan tanggung jawab tetap berada di tangan manusia sebagai pelayan masyarakat.