Bobby Nasution Pertimbangkan Penyesuaian Pajak Kendaraan agar Penerimaan Lebih Merata
Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution tengah mempertimbangkan penyesuaian Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) berdasarkan potensi penerimaan masing-masing daerah, sebagai upaya pemerataan pendapatan antarkabupaten/kota di Sumut.
Pertimbangan ini muncul menyusul penerapan kebijakan opsen — yaitu tambahan pungutan pajak yang dibayarkan bersamaan dengan pajak pokoknya — pada PKB. Dengan skema opsen ini, penerimaan pajak kendaraan langsung masuk ke kas kabupaten/kota sesuai potensi wilayah masing-masing, bukan lagi dibagi rata seperti sebelumnya.
Hal ini disampaikan Bobby usai membuka rapat koordinasi optimalisasi pendapatan asli daerah dan penyaluran dana bagi hasil (DBH) pajak provinsi kepada kabupaten/kota se-Sumatera Utara, di Kantor Gubernur Sumut, Senin. Menurutnya, wilayah dengan jumlah kendaraan terbanyak — dalam hal ini Kota Medan dan Kabupaten Deli Serdang — otomatis akan menerima porsi penerimaan pajak yang jauh lebih besar dibanding daerah lain.
Kesenjangan Penerimaan Antardaerah
Bobby menjelaskan, kebijakan opsen ini memang menjadi langkah nyata mendukung pembangunan daerah. Namun di sisi lain, muncul kesenjangan yang cukup mencolok antara daerah dengan jumlah kendaraan banyak dan daerah dengan jumlah kendaraan lebih sedikit — sesuatu yang tidak terlalu terasa saat sistem pembagian pajak masih dilakukan secara merata ke seluruh daerah seperti sebelumnya.
Untuk mengatasi kesenjangan ini, Bobby melontarkan gagasan agar tarif PKB di daerah-daerah tertentu bisa diturunkan. Tujuannya sederhana: mendorong masyarakat untuk tidak selalu membeli atau mendaftarkan kendaraan di Medan, melainkan tersebar ke daerah lain sesuai domisili mereka. Menurut Bobby, langkah penyesuaian nilai PKB seperti ini berpotensi mendorong masyarakat Sumut mendaftarkan kendaraannya di daerah masing-masing, sehingga penerimaan dari sektor pajak kendaraan bisa lebih merata antarwilayah.
Bobby turut mengapresiasi Kementerian Dalam Negeri, khususnya Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah, atas bimbingan yang terus diberikan dalam upaya peningkatan pelayanan masyarakat dan penerimaan daerah.
Capaian Penerimaan Baru 55 Persen
Berdasarkan data Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Sumut hingga Agustus 2026, realisasi penerimaan pajak baru mencapai 55,41 persen, atau sekitar Rp3,86 triliun dari target Rp6,96 triliun. Bobby menilai capaian ini cukup baik, namun ia mengakui perlu ada percepatan lebih lanjut agar target 100 persen bisa tercapai hingga akhir tahun.
Apresiasi dari Kemendagri
Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kemendagri, Agus Fatoni, turut mengapresiasi inisiatif Pemerintah Provinsi Sumut menggelar rapat koordinasi ini. Ia menilai peningkatan pendapatan asli daerah (PAD) di Sumut merupakan capaian yang patut diapresiasi, meski masih terdapat sejumlah sumber penerimaan lain yang berpotensi dioptimalkan lebih jauh — di antaranya dana transfer pusat, badan usaha milik daerah (BUMD), Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), pemanfaatan barang milik daerah (BMD), tanggung jawab sosial perusahaan, hingga alokasi anggaran kementerian/lembaga.
Fatoni menegaskan pentingnya kolaborasi antara pemerintah provinsi dan kabupaten/kota dalam upaya peningkatan PKB ini, dengan harapan realisasinya bisa terus dipacu ke depan.
Rencana penyesuaian tarif pajak kendaraan ini menjadi salah satu langkah yang perlu dipantau ke depannya — apakah benar-benar mampu mendorong pemerataan pendaftaran kendaraan antardaerah, atau justru menimbulkan tantangan baru dalam implementasinya.


Discussion
Bagikan pemikiran dan pendapat Anda