Jakarta - Sebanyak tujuh perusahaan yang mengelola hutan di Sumatera diidentifikasi sebagai sumber kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang menyebabkan kabut asap lintas batas hingga ke Singapura, menurut penyelidikan National Environment Agency (NEA) Singapura.

Asap dari karhutla di sejumlah hutan Indonesia telah berdampak ke negara tetangga, salah satunya Singapura. Berdasarkan hasil penyelidikan NEA, ketujuh perusahaan tersebut mengelola hutan di Sumatera. Namun, belum diketahui apakah perusahaan-perusahaan tersebut berasal dari Singapura atau Indonesia.

Tiga Perusahaan Pemasok Asia Pulp & Paper

Dari tujuh daftar perusahaan, tiga di antaranya — Bumi Andalas Permai, SBA Wood Industries, dan Bumi Mekar Hijau — diketahui merupakan pemasok kayu bagi Asia Pulp & Paper yang merupakan bagian dari Sinar Mas Group. Empat lainnya adalah Paramitra Mulia Langgeng, Sumatera Alam Anugerah, Hutan Lestari Raya, dan Bangkanesia.

Peringatan Menteri Singapura

Menanggapi hasil tersebut, Menteri Keberlanjutan dan Lingkungan Hidup Singapura Grace Fu memperingatkan perusahaan-perusahaan itu untuk menghentikan pembakaran hutan dan lahan. Pemerintah Singapura juga meminta mereka menyampaikan langkah konkret untuk memadamkan kebakaran dan mencegah kejadian serupa terulang.

“Kami belum menemukan keterkaitan dengan pelanggan lain atau perusahaan terkait lainnya, sehingga kami belum dapat mengonfirmasi atau memberikan informasi apakah perusahaan-perusahaan tersebut mengarah ke Singapura atau yurisdiksi lain,” kata Grace Fu, dikutip dari Business Times, Sabtu (17/10/2026).

Anak Usaha Kencana Agri Juga Diselidiki

Selain itu, sebuah perusahaan yang terdaftar di bursa Singapura juga diselidiki terkait dugaan pembukaan lahan dengan cara membakar, yakni anak perusahaan produsen kelapa sawit Kencana Agri.

Mengutip Straits Times, Kencana buka suara dan menyebut karhutla memang terjadi pada sekitar 62 hektare (ha) lahan di dalam area konsesi yang dikelola anak-anak perusahaannya di Kalimantan Utara dan Kalimantan Timur. Pihak perusahaan menyatakan kebakaran tersebut merambat dari lahan di sekitarnya, bukan berasal dari kegiatan operasional mereka.

Pengungkapan itu disampaikan sebagai tanggapan atas pertanyaan Singapore Exchange Regulation (SGX RegCo) terkait karhutla gambut yang baru-baru ini terjadi di Indonesia dan menyebabkan kabut asap lintas batas yang berdampak pada Singapura, Malaysia, dan Indonesia. Beberapa perusahaan juga mengakui adanya kebakaran di dalam area konsesi mereka, namun membantah bahwa mereka yang memulainya.

Sumber: Detik.com