Sidang Korupsi Aluminium Alloy Inalum Berlanjut, PH Dante Sinaga Persoalkan Tempus Delicti
Medan - Tim penasihat hukum Dante Sinaga mempersoalkan rentang waktu dugaan tindak pidana dalam dakwaan perkara dugaan korupsi penjualan aluminium alloy PT Indonesia Asahan Aluminium atau Inalum. Keberatan itu disampaikan setelah majelis
Medan - Tim penasihat hukum Dante Sinaga mempersoalkan rentang waktu dugaan tindak pidana dalam dakwaan perkara dugaan korupsi penjualan aluminium alloy PT Indonesia Asahan Aluminium atau Inalum. Keberatan itu disampaikan setelah majelis hakim Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Medan menyatakan perlawanan terdakwa tidak dapat diterima dalam putusan sela, Rabu, 3 Juni. Putusan sela tersebut dibacakan di Ruang Cakra Utama PN Medan oleh majelis hakim yang diketuai A’sad Rahim Lubis. Dengan putusan itu, pemeriksaan perkara akan berlanjut ke tahap pembuktian. Penasihat hukum Dante Sinaga, Kasmin Sidauruk, menyatakan pihaknya kecewa terhadap pertimbangan majelis hakim. Menurut Kasmin, sejumlah keberatan dalam eksepsi belum mendapat tanggapan sebagaimana yang diharapkan pihak pembela. “Kami sangat kecewa. Karena yang kami ajukan dalam eksepsi bukan menyangkut pokok perkara, melainkan terkait ketidakcermatan dakwaan, termasuk mengenai tempus delicti yang menurut kami tidak jelas,” kata Kasmin usai persidangan. PH Soroti Rentang Waktu Dakwaan Salah satu poin utama yang dipersoalkan tim penasihat hukum adalah tempus delicti. Dalam hukum pidana, tempus delicti berarti waktu terjadinya tindak pidana yang didakwakan. Menurut Kasmin, surat dakwaan jaksa menyebut dugaan tindak pidana berlangsung sejak 2018 hingga 2024. Sementara itu, kliennya disebut hanya menjabat hingga April 2020 dan memasuki masa pensiun pada Juli tahun yang sama. “Klien kami menjabat dari 2018 sampai April 2020. Namun dalam dakwaan disebutkan rentang waktu peristiwa sampai 2024. Hal itu yang kami persoalkan dan kami nilai tidak menjadi bahan pertimbangan majelis hakim dalam putusan sela,” ujarnya. Kasmin menilai rentang waktu itu penting karena berkaitan dengan posisi dan kewenangan kliennya pada saat