Ratusan orang ditangkap di Prancis sepanjang musim panas ini atas dugaan sengaja memicu kebakaran hutan. Kementerian Dalam Negeri Prancis mencatat sejak awal musim panas, sebanyak 514 orang — termasuk 198 anak di bawah umur — ditangkap karena dicurigai memulai kebakaran.

Sejumlah kasus yang terungkap cukup beragam: seorang remaja 15 tahun diduga membuang rokok menyala ke area hutan dekat Bordeaux, seorang pria 36 tahun dituduh membakar kantong sampah di semak-semak dekat Perpignan, sementara seorang perempuan 50 tahun dituduh memicu 17 kebakaran di selatan La Rochelle. Perlu digarisbawahi, kasus-kasus ini masih berstatus tuduhan/dugaan dalam proses hukum, kecuali disebutkan secara eksplisit sudah ada vonis.

Musim Terparah, 115.000 Hektare Terbakar

Musim panas tahun ini tercatat sebagai salah satu yang terparah di Prancis — sekitar 115.000 hektare hutan, semak belukar, dan padang perdu dilaporkan terbakar. Skala kerusakan ini memunculkan pertanyaan besar: siapa sebenarnya pelaku pembakaran ini, dan apa yang mendorong mereka?

Menurut Thierry Toutin, peneliti kriminologi di kepolisian nasional Prancis, pembakaran hutan sengaja masih menjadi bidang yang kurang diteliti — ia menyebutnya sebagai kejahatan misterius yang seringkali sulit dipahami banyak orang.

Hukuman: Dari Guillotine hingga Penjara Seumur Hidup

Dua abad lalu, pada masa Napoleon, sengaja memicu kebakaran hutan di Prancis merupakan kejahatan berat yang otomatis diancam hukuman mati dengan guillotine. Kini, pelaku bisa dijatuhi hukuman penjara minimal 10 tahun dan denda 150.000 euro. Hukuman meningkat menjadi 15 tahun jika kebakaran melanda hutan atau cagar alam yang dilindungi, dan bisa mencapai hukuman seumur hidup jika sampai ada korban jiwa.

Toutin menjelaskan pelaku pembakaran memiliki beragam profil berbeda. Sejumlah departemen di Prancis bahkan telah membentuk unit khusus penanganan kasus pembakaran, melibatkan polisi, ahli kehutanan, dan layanan setempat, untuk membantu mengidentifikasi, menemukan, dan menuntut pelaku. Menurutnya, kejahatan semacam ini sering kali tidak terpecahkan atau tidak berujung vonis, karena api sudah menghancurkan barang bukti sebelum penyelidikan bisa dilakukan.

Sembilan dari Sepuluh Kebakaran Disebabkan Manusia

Statistik resmi Prancis, dikutip dari The Guardian, Senin (14/9/2026), mengelompokkan penyebab kebakaran hutan ke dalam lima kategori: alami (seperti sambaran petir), tidak sengaja (misalnya kendaraan terbakar atau gangguan listrik), kelalaian profesional (seperti percikan dari mesin kerja), kelalaian individu (seperti rokok atau barbeku), serta tindakan yang dilakukan dengan sengaja.

Pemerintah Prancis rutin mengingatkan lewat radio, televisi, dan internet bahwa sembilan dari 10 kebakaran hutan disebabkan aktivitas manusia. Sekitar dua pertiga di antaranya masuk kategori tidak sengaja — meski jika kelalaian terbukti di pengadilan, pelakunya tetap bisa dijatuhi hukuman penjara satu hingga lima tahun.

Artinya, sekitar sepertiga kebakaran hutan di Prancis setiap tahun dipicu secara sengaja dengan maksud menimbulkan kerusakan. Pada 2025 — tahun terakhir dengan data lengkap — pembakaran sengaja menjadi penyebab tunggal terbesar kebakaran hutan di Prancis, mencapai 29,4 persen dari seluruh kasus.

Sejumlah Vonis yang Sudah Dijatuhkan

Beberapa pelaku sudah menerima vonis sepanjang musim panas ini:

  • Seorang pria 27 tahun yang didiagnosis mengidap autisme dan skizofrenia divonis empat tahun penahanan disertai perawatan, setelah membakar surat untuk mendiang putrinya di area vegetasi kering dekat Béziers.

  • Di Perpignan, pengadilan menjatuhkan hukuman lima tahun penjara kepada pria 51 tahun karena menyalakan empat kebakaran pada Juli dan Agustus.

  • Di Les Sables d'Olonne, seorang petugas pemadam kebakaran sukarela yang dilaporkan atasannya sendiri kepada polisi dijatuhi hukuman tiga tahun penjara dengan masa percobaan.

  • Di Lyon, pria 29 tahun dengan catatan kriminal sebelumnya (pencurian, perdagangan ilegal, kekerasan dalam rumah tangga) dinyatakan bersalah memicu kebakaran yang menghanguskan lebih dari satu hektare lahan — membutuhkan 71 petugas pemadam dan memaksa evakuasi 150 orang.

Kasus kelalaian juga berujung hukuman. Seorang pengendara mobil dijatuhi enam bulan penjara dengan masa percobaan, setelah menyalakan api untuk menandai lokasinya kepada layanan darurat saat kendaraannya mogok. Dua pemilik restoran di wilayah barat daya juga dihukum karena tetap menyalakan pemanggang arang dan kembang api, meski peringatan bahaya kebakaran sudah berada di level merah.

Profil Demografis Pelaku

Analisis awal berdasarkan laporan polisi yang diperoleh Le Figaro menunjukkan 97,5 persen tersangka pembakaran yang ditangkap tahun ini berjenis kelamin laki-laki, dengan usia rata-rata 32,5 tahun — dan 28,7 persen di antaranya berusia di bawah 18 tahun. Lebih dari 95 persen merupakan warga negara Prancis. Dari sampel terbatas 80 tersangka, 37 orang di antaranya diketahui tidak memiliki pekerjaan.

Empat Kategori Motif Utama

Alasan di balik tindakan pembakaran ini seringkali jauh lebih sulit dipastikan dibanding profil demografisnya. Para kriminolog secara umum mengidentifikasi empat kategori motif utama:

  1. Konflik — perselisihan dengan tetangga, persaingan antargeng kriminal, atau balas dendam terhadap seseorang atau sesuatu.

  2. Keuntungan finansial — misalnya lewat klaim asuransi palsu.

  3. Keyakinan ideologis atau politik.

  4. Patologi psikologis — termasuk sebagian kecil pelaku yang benar-benar mengalami pyromania, atau dorongan patologis untuk membakar sesuatu.

Psikiater Laurent Layet menjelaskan pelaku pembakaran bisa jadi mengejar uang, balas dendam, atau berusaha menutupi kejahatan lain, dan sebagian berada di bawah pengaruh alkohol atau zat lain. Namun ia menegaskan satu-satunya tujuan seorang pyromaniac murni adalah membakar sesuatu itu sendiri, bukan motif eksternal lainnya.

Memahami Pyromania Secara Proporsional

Layet menjelaskan kepada radio France Inter bahwa penderita pyromania umumnya mengalami kesulitan mengatur kepribadian mereka — sering impulsif, kesulitan mengendalikan emosi, dan cenderung cukup terisolasi secara sosial. Pyromania sendiri dikategorikan sebagai gangguan pengendalian impuls, ditandai oleh ketertarikan terhadap api, meningkatnya ketegangan sebelum bertindak, lalu munculnya rasa senang atau lega setelahnya.

Penting dicatat: penderita pyromania umumnya tetap terorganisasi, menyadari konsekuensi tindakannya, dan tetap dianggap bertanggung jawab secara pidana atas perbuatannya. Kelompok ini pun hanya mencakup sekitar 5 persen dari keseluruhan pelaku yang sengaja menyalakan api — bukan mayoritas, sehingga generalisasi bahwa "pelaku pembakaran pasti pengidap pyromania" tidak akurat.

Kelompok lain yang jumlahnya juga kecil adalah petugas pemadam kebakaran — terutama relawan, dan sangat jarang petugas profesional — yang sengaja memicu kebakaran demi mendapat pengakuan atau kejayaan saat memadamkannya. Dinas pemadam kebakaran di berbagai departemen Prancis sudah menerapkan mekanisme penyaringan calon petugas sejak proses rekrutmen, termasuk lewat tes psikologis, meski mereka mengakui masih ada yang lolos dari penyaringan setiap tahunnya.

Bagi Kebanyakan Pelaku, Motifnya Tidak Sesederhana Kategori di Atas

Menurut Johanna Rozenblum, psikolog klinis yang bekerja dengan layanan pemadam kebakaran, banyak kasus pada akhirnya bermuara pada tindakan pembangkangan tanpa tujuan jelas — sekadar menentang sistem dan mendapat kesenangan dari menghancurkan properti orang lain. Rozenblum menyebut sebagian besar pelaku yang pernah ditanganinya memiliki profil antisosial yang kuat.

Pada pelaku anak-anak dan remaja, impulsivitas dan frustrasi masa remaja berpadu dengan ketidakdewasaan serta pemberontakan batin — kombinasi yang membuat mereka tidak sepenuhnya menyadari besarnya kerusakan yang bisa ditimbulkan tindakan mereka.

Fenomena pembakaran hutan sengaja di Prancis ternyata jauh lebih kompleks dari sekadar tindakan kriminal biasa. Motifnya beragam — mulai dari dendam pribadi hingga gangguan psikologis — dan hanya sebagian kecil yang benar-benar terkait kondisi klinis seperti pyromania. Bagi pembaca, penting untuk tidak menyamaratakan seluruh pelaku pembakaran sebagai "pengidap gangguan jiwa", karena data menunjukkan mayoritas kasus justru berkaitan dengan motif sosial, finansial, atau sekadar impulsivitas — bukan kondisi kesehatan mental tertentu.