KUTACANE — Rehabilitasi Daerah Irigasi Lawe Alas/Kutacane Lama senilai Rp9,28 miliar di Kabupaten Aceh Tenggara menuai keluhan warga. Penghentian aliran air irigasi tanpa pemberitahuan membuat sawah mengering dan ikan di kolam mati.
Proyek yang bersumber dari APBN 2026 tersebut dikerjakan CV Arsy Risky Group dengan konsultan pengawas CV Multi Partner Consultant di bawah Balai Wilayah Sungai (BWS) Sumatera I. Kontrak bernomor HK.02.01/T/BWS1.6.1/2026/2088 itu ditandatangani pada 9 Juli 2026 dengan masa kerja 147 hari kalender.
Dua Persoalan Disorot
Pemerhati pembangunan, Ikhul, menyoroti dua persoalan dalam proyek tersebut. Pertama soal transparansi: papan informasi proyek diduga tidak dipasang di lokasi, melainkan disembunyikan di dalam gudang. Kedua, dugaan penggunaan BBM subsidi untuk alat berat yang beroperasi di proyek.
Dampak proyek paling dirasakan petani. Penghentian aliran air irigasi tanpa pemberitahuan membuat sawah-sawah warga retak dan ikan di kolam mati.
"Air tiba-tiba dikeringkan. Sawah kami retak, ikan mati. Kami tidak pernah diberitahu," keluh seorang petani.
Pembelaan Pelaksana Lapangan
Pelaksana lapangan, Sakdan, yang dikonfirmasi Selasa (20/10), mengakui pekerjaan di lapangan tidak mudah. Tanggul sementara yang dibangun sudah lima kali hanyut diterjang banjir.
"Arus sungai sangat deras," ujarnya.
Terkait asal material galian C dan dugaan penggunaan BBM subsidi, Sakdan mengaku tidak mengetahui. Mengenai keluhan petani, ia menyebut belum menerima laporan.
"Pembersihan sedimen memang mengharuskan air dikeringkan," katanya.
Ia menambahkan, proyek tersebut milik Iwan Takafia.
Sumber: Waspada.id


Discussion
Bagikan pemikiran dan pendapat Anda