KOTA JANTHO — Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP dan WH) Kabupaten Aceh Besar menggelar pengawasan di sejumlah wilayah pada Sabtu (17/10/2026) malam sebagai langkah mencegah terjadinya pelanggaran syariat Islam.
Pengawasan menyasar kawasan Peukan Bada dan Suka Makmur. Di Peukan Bada, petugas menyambangi sejumlah kafe dan mengajak para pemiliknya untuk mendukung penegakan syiar dan syariat Islam.
Petugas juga mengingatkan agar para pemilik kafe menghormati kearifan lokal serta menjaga ketertiban dan kenyamanan masyarakat, termasuk dengan tidak memutar musik bersuara keras hingga larut malam.
Laporan Warga Ditindaklanjuti
Sementara itu, di kawasan Suka Makmur, petugas menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan pelanggaran syariat Islam. Petugas langsung bergerak ke lokasi untuk melakukan pemeriksaan, namun tidak menemukan indikasi pelanggaran sebagaimana yang dilaporkan.
Pengawasan Diperketat
Kasatpol PP dan WH Aceh Besar, Muhajir, S.STP., MPA., melalui Kasi Penyidik, Dawardi, S.Ag., menegaskan pengawasan akan terus dilakukan secara intensif, terutama di kawasan yang dinilai rawan terjadi pelanggaran syariat Islam.
Dawardi juga mengimbau masyarakat agar berperan aktif mendukung penegakan syariat Islam dengan menjaga ketertiban lingkungan dan segera melaporkan kepada petugas apabila menemukan indikasi pelanggaran.
"Partisipasi masyarakat sangat penting dalam membantu pengawasan. Kami sangat berharap agar masyarakat segera melaporkan setiap indikasi pelanggaran syariat Islam sehingga dapat ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku," ujarnya.
Satpol PP dan WH Aceh Besar menegaskan, pencegahan pelanggaran syariat Islam membutuhkan peran aktif seluruh elemen masyarakat, bukan hanya menjadi tanggung jawab petugas. Sinergi tersebut diperlukan untuk menjaga penerapan syariat Islam dan mewujudkan Aceh Besar yang berlandaskan nilai-nilai Ahlussunnah wal Jamaah.
"Menjaga syariat Islam merupakan tanggung jawab bersama. Kami mengajak masyarakat berperan aktif mencegah pelanggaran demi terwujudnya Aceh Besar yang berlandaskan nilai-nilai Ahlussunnah wal Jamaah sesuai visi dan misi Bapak Bupati Syech Muharram," pungkasnya.
Sumber: Waspada.id


Discussion
Bagikan pemikiran dan pendapat Anda