Satgas Pangan Tetapkan 39 Tersangka di 38 Kasus Beras, Mentan: Negara Tidak Boleh Kalah dari Kartel

Satgas Pangan bergerak lebih dalam ke sektor beras. Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menyebut sudah ada 39 tersangka yang ditetapkan dalam 38 kasus terkait dugaan pelanggaran tata niaga beras.
Pernyataan itu disampaikan Amran di Jakarta, Minggu. Ia mengatakan pemerintah memperluas pemeriksaan, tidak hanya beras premium tapi juga beras fortifikasi dan produk beras lain yang beredar di pasaran.
"Masyarakat terus bertanya di mana tersangkanya. Sudah diidentifikasi, dan proses hukumnya berjalan. Negara tidak boleh kalah dari praktik yang merugikan rakyat," ujar Amran.
Amran menyebut pemeriksaan dilakukan bersama Badan Pangan Nasional, Satgas Pangan Polri, pemerintah daerah, dan aparat penegak hukum lain.
Sampel beras diambil dari berbagai daerah untuk diuji. Yang diperiksa bukan cuma harga. Tapi juga mutu, kandungan gizi, kepatuhan terhadap aturan label dan standar, serta kesesuaian harga dengan ketentuan.
Fokusnya sekarang ada pada beras fortifikasi. Ini beras yang diperkaya vitamin dan mineral, biasanya untuk program intervensi gizi. Kalau mutunya tidak sesuai klaim, dampaknya langsung ke konsumen.
Dari hasil pemeriksaan sementara, pemerintah mencatat indikasi kerugian yang besar. Dugaan pelanggaran terkait beras fortifikasi ditaksir merugikan publik sekitar Rp71 triliun atau sekitar US$4,34 miliar. Sementara dugaan pelanggaran di beras premium ditaksir sekitar Rp98 triliun atau US$5,99 miliar. Angka itu disampaikan Amran sebagai taksiran awal dari temuan di lapangan.
Belum ada rincian merek atau perusahaan yang masuk dalam 38 kasus tersebut dalam pernyataan Minggu ini. Proses hukum disebut masih berjalan di Satgas Pangan.
Menurut Amran, penindakan ini merupakan tindak lanjut arahan Presiden Prabowo Subianto untuk memperbaiki tata kelola perdagangan pangan, memberantas kartel pangan, dan menjaga hak masyarakat atas pangan berkualitas dengan harga wajar.
Isu kartel beras memang berulang. Modusnya bervariasi — dari pengoplosan beras subsidi jadi premium, penjualan di atas HET, hingga berat kemasan tidak sesuai. Pemerintah sebelumnya menyebut sudah menyerahkan data ratusan produsen ke Satgas Pangan untuk didalami.
Dalam acara yang sama, beberapa organisasi kepemudaan dan kemahasiswaan menyatakan dukungan.
Hanif Caniago, Ketua DPP Pemuda Hidayatullah, mengatakan organisasinya siap mendukung upaya Kementerian Pertanian memberantas kartel pangan. "Kami percaya menteri punya keberanian membela kepentingan publik, dan kami akan bantu memastikan kebijakannya terlaksana efektif untuk kepentingan masyarakat," ujarnya.
Ida Rahayu dari Ikatan Senat Mahasiswa Peternakan Indonesia menilai penindakan dugaan kecurangan beras fortifikasi penting karena dampaknya langsung ke petani dan konsumen. Menurutnya tindakan tegas diperlukan karena kalau dibiarkan, yang rugi bukan hanya pembeli tapi juga petani kecil.
Tommy Suswanto, Ketua Ikatan Alumni Badan Eksekutif Mahasiswa Perguruan Tinggi Nasional, menyebut pemberantasan kartel pangan adalah tanggung jawab bersama. "Kami sepandangan dengan menteri. Kartel pangan yang merusak ekonomi nasional harus diberantas bersama," katanya.
Pemerintah menyatakan pemeriksaan masih akan berlanjut. Fokusnya memastikan beras yang sampai ke konsumen sesuai mutu, sesuai label, dan dijual dengan harga yang wajar.
Discussion
Bagikan pemikiran dan pendapat Anda