Sahroni Desak Polisi Percepat Ungkap Hasil Olah TKP Kematian Sutrimo, Diduga ART Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

QAPLO - Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni meminta kepolisian segera membuka hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) dalam kasus kematian Sutrimo, pria yang diduga menjadi kepala rumah tangga mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah. Menurutnya, publik sudah menunggu kejelasan soal penyebab kematian tersebut.
"Kapolda Metro dan tim konsenin tentang perkara kematian tersebut, publik menunggu hasil olah TKP," kata Sahroni di Jakarta, Selasa (28/7/2026).
Sahroni menilai kasus ini masih menyisakan tanda tanya besar. Ia mendorong polisi tidak menunggu laporan resmi dari pihak keluarga untuk bergerak mengusut tuntas peristiwa tersebut, sebab menurutnya penegakan hukum yang cepat penting demi menjaga rasa keadilan. Ia menyatakan keyakinannya bahwa Polda Metro Jaya, yang kini menangani perkara ini, mampu menuntaskan penyelidikan.
Kronologi Kematian Sutrimo
Sutrimo, pria berusia 42 tahun, ditemukan tidak sadarkan diri di halaman Mordent Aesthetic Clinic, Jalan Kramat Pela, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Kamis (23/7/2026). Saat berada di klinik itu, ia dilaporkan muntah dan mengeluarkan cairan berbusa dari mulut. Rekan-rekannya sempat memanggil ambulans, namun nyawanya tidak tertolong. Ia dibawa ke RS Muhammadiyah Taman Puring, dan di sanalah kematiannya dipastikan.
Identitas Sutrimo sendiri sempat simpang siur. Sejumlah pemberitaan menyebutnya sebagai penjaga rumah, sementara yang lain menyebutnya sebagai kepala rumah tangga (karumga) Febrie Adriansyah. Kepolisian sampai saat ini belum memberikan kepastian resmi soal posisi Sutrimo tersebut. Yang jelas, lokasi kejadian tidak jauh dari kediaman pribadi Febrie di kawasan Kebayoran Baru — jaraknya diperkirakan sekitar 400 meter.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto menyampaikan belasungkawa atas kematian Sutrimo dan menegaskan penyelidikan akan dilakukan menyeluruh. "Polda Metro Jaya pasti akan mendalami informasi sekecil apa pun," ujarnya, seraya menambahkan bahwa pihaknya masih mendalami apakah kematian tersebut wajar atau tidak wajar.
Puslabfor Tak Temukan Racun, TKP Sudah Tidak Steril
Tim Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polri melakukan olah TKP di klinik tersebut pada Senin (27/7/2026) sekitar pukul 13.11 WIB. Petugas membawa sejumlah barang bukti, termasuk kotak hitam dan bantal berseprai hijau, untuk diperiksa lebih lanjut. Dari hasil sementara, tim tidak menemukan indikasi racun di lokasi kejadian.
Kasubnit Resmob Polres Metro Jakarta Selatan Ipda Robby Pasha membenarkan hal itu secara singkat kepada wartawan di depan klinik. "Nggak, nggak, nggak," katanya, membantah adanya temuan racun. Meski begitu, ia menegaskan hasil olah TKP maupun rincian barang bukti belum bisa dibeberkan karena penyelidikan masih berjalan.
Salah satu kendala utama penyelidikan adalah kondisi TKP yang sudah tidak steril. Peristiwa baru diketahui publik beberapa hari setelah kejadian, sehingga lokasi sempat dilalui banyak orang sebelum polisi turun tangan. Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Iskandarsyah menyebut penyidik kini berfokus mengumpulkan petunjuk dari saksi-saksi dan rekaman kamera pengawas di sekitar lokasi.
Terkait Kasus Febrie Adriansyah?
Nama Sutrimo ramai dibicarakan karena disebut-sebut bekerja untuk Febrie Adriansyah, yang saat ini berstatus tersangka dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dan ditahan di Rumah Tahanan KPK. Meski begitu, sejauh ini belum ada bukti atau pernyataan resmi yang mengaitkan langsung kematian Sutrimo dengan kasus hukum yang menjerat mantan pejabat Kejaksaan Agung tersebut.
Kuasa hukum Febrie, Febri Diansyah, mengaku tidak mengetahui detail soal kematian Sutrimo dan baru memperoleh informasinya dari pemberitaan media. "Saya tidak memiliki informasi terkait hal tersebut," ujarnya saat dikonfirmasi. Ia pun menyerahkan sepenuhnya keterangan resmi soal kasus ini kepada Polda Metro Jaya.
Publik Menanti Kejelasan
Hingga berita ini disusun, penyebab pasti kematian Sutrimo belum diumumkan secara resmi oleh kepolisian. Polda Metro Jaya bersama Polres Metro Jakarta Selatan menegaskan penyelidikan masih berlangsung dan mengimbau keluarga korban untuk membuat laporan resmi apabila menemukan kejanggalan dalam peristiwa tersebut.
Desakan dari Sahroni menunjukkan perhatian publik terhadap kasus ini terus meningkat, terlebih karena keterkaitan nama Sutrimo dengan sosok yang tengah menjadi sorotan dalam pusaran kasus hukum besar. Sampai saat ini, belum ada informasi resmi mengenai hasil akhir olah TKP maupun kesimpulan apakah kematian tersebut tergolong wajar atau tidak wajar.
Discussion
Bagikan pemikiran dan pendapat Anda