Jakarta — Kabar bahwa rumah yang kini ditempati Sarwendah sudah dilelang bank dibantah oleh pihak Ruben Onsu. Kuasa hukum Ruben, Minola Sebayang, menegaskan aset properti tersebut belum memasuki tahap pelelangan.

Klarifikasi disampaikan setelah pihak bank, yang menjadi salah satu tergugat, memberikan penjelasan dalam mediasi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (20/10).

Dalam mediasi tersebut, bank memastikan rumah itu baru akan masuk tahap penilaian nilai pasar oleh penilai independen sebelum nantinya benar-benar diajukan untuk dilelang.

"Pihak bank mengatakan bahwa sekarang masih mau masuk dalam tahap lelang. Jadi oleh karena itu dia masih mau tahap appraise, dengan independen appraisal untuk menilai rumah tersebut untuk diajukan lelang," ungkap Minola Sebayang.

Dugaan Penggiringan Opini

Minola menduga ada pihak-pihak tertentu yang sengaja memainkan isu lelang tersebut untuk menyudutkan kliennya di mata publik.

"Jadi, sudah patut diduga selama ini memang ada penggiringan-penggiringan opini agar Ruben itu kelihatan banyak salahnya, termasuk masalah lelang," tegasnya.

Terpisah, Jaenudin selaku kuasa hukum Sarwendah turut membenarkan bahwa langkah pihak bank sejauh ini baru sebatas rencana appraisal atau taksiran harga bangunan. Ia menyebut pihaknya telah meminta bank menunda proses lelang selama gugatan perdata wanprestasi ini masih disidangkan.

"Pihak juga sudah ingin melakukan semacam appraisal. Cuma telah kami lakukan pertemuan dengan bank, untuk bank tetap menghormati proses peradilan sedang berjalan," urai Jaenudin.

Dengan adanya komitmen penundaan dari pihak bank itu, kubu Ruben dan Sarwendah kini memilih sedikit bernapas lega. Keduanya sepakat memanfaatkan tenggat dua pekan ke depan untuk mematangkan opsi perdamaian menjelang mediasi lanjutan.

Sumber: CNN Indonesia