Roy Suryo dan Dokter Tifa Tiba di Kejari Jaksel dengan Baju Tahanan OranyeRoy Suryo dan Dokter Tifa Tiba di Kejari Jaksel dengan Baju Tahanan Oranye

JAKARTA - Proses hukum kasus dugaan fitnah dan pencemaran nama baik terkait keaslian ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) terus berlanjut. Dua tersangka dalam perkara tersebut, Roy Suryo dan dokter Tifauzia Tyassuma atau yang dikenal sebagai dokter Tifa, terlihat mendatangi Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan pada Senin dengan mengenakan baju tahanan berwarna oranye.
Keduanya tiba dengan pengawalan aparat kepolisian dan langsung memasuki area kantor kejaksaan. Di lokasi, mereka juga terlihat dalam kondisi tangan terikat kabel ties, sementara sejumlah barang bukti dibawa menggunakan koper oleh petugas.
Tiba di Kejari dengan Pengawalan Ketat
Saat tiba di Kejari Jakarta Selatan, Roy Suryo tampak mengenakan kemeja batik lengan panjang yang ditutupi baju tahanan oranye. Di hadapan awak media, ia sempat mengucapkan kalimat “Allahuakbar” sambil mengangkat tangan mengepal.
Sementara itu, dokter Tifa juga terlihat mengenakan baju tahanan yang sama. Ia sempat mengucapkan kalimat zikir “Hasbunallah wa ni’mal wakil” saat memasuki area kantor kejaksaan.
Keduanya kemudian langsung dibawa masuk oleh petugas untuk menjalani proses hukum lanjutan.
Pemeriksaan Kesehatan Sebelum Penyerahan Berkas
Sebelum tiba di Kejari Jakarta Selatan, Roy Suryo dan dokter Tifa lebih dulu menjalani pemeriksaan kesehatan di Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, pada Jumat (19/6) sekitar pukul 17.55 WIB.
Keduanya datang dengan pengawalan ketat dari Polda Metro Jaya dan langsung dibawa ke Instalasi Gawat Darurat (IGD). Berdasarkan keterangan pihak terkait, kondisi kesehatan keduanya secara umum dinyatakan baik, meski ditemukan adanya penyakit bawaan yang memerlukan perhatian medis lanjutan.
Tim dokter juga merekomendasikan agar keduanya menjalani perawatan inap guna memastikan kondisi tetap stabil dan dapat mengikuti proses hukum dengan baik.
Informasi Penangkapan Sebelumnya
Sebelumnya, sempat beredar informasi dari Tim Advokasi Anti Kriminalisasi Akademisi & Aktivis (TA-AKAA) yang menyebut Roy Suryo ditangkap oleh penyidik Polda Metro Jaya pada Jumat (19/6) pagi sekitar pukul 07.00 WIB, berdasarkan kabar dari pihak keluarga.
Di hari yang sama, Tim Pembela dokter Tifa (TPDT) juga menyampaikan bahwa dokter Tifa ditangkap di apartemennya pada pukul 06.47 WIB oleh aparat kepolisian.
Namun hingga kini, detail resmi terkait kronologi penangkapan tersebut masih mengacu pada keterangan dari pihak-pihak terkait dan belum ada penjelasan rinci tambahan dari otoritas kepolisian dalam bahan yang tersedia.
Latar Belakang Perkara
Kasus ini berkaitan dengan dugaan penyebaran informasi yang dinilai mencemarkan nama baik terkait keaslian ijazah Presiden Joko Widodo. Perkara tersebut telah naik ke tahap penyidikan hingga penetapan tersangka, dan kini memasuki proses pelimpahan serta pemeriksaan lanjutan di kejaksaan.
Proses hukum masih terus berjalan dan belum ada putusan pengadilan yang menyatakan bersalah atau tidaknya para pihak yang terlibat.

Discussion
Bagikan pemikiran dan pendapat Anda