Breaking
Memuat breaking news...

RI Dukung Seruan 41 Negara: Uji Rudal Balistik Jarak Jauh Wajib Diberitahukan Lebih Dulu

Redaksi
Redaksi
Jumat, 14 Agustus 2026 - 7.56 AM WIB
RI Dukung Seruan 41 Negara: Uji Rudal Balistik Jarak Jauh Wajib Diberitahukan Lebih Dulu
Eksklusif di WhatsApp
Dapatkan berita terkini langsung di layar HP Anda
Qaplo+Gabung
Reading Comfort
adjust the font size

Jakarta — Uji coba rudal balistik yang dilakukan mendadak, tanpa pemberitahuan, punya risiko yang jauh lebih besar dari sekadar unjuk kekuatan militer: potensi salah tafsir antarnegara yang bisa memicu eskalasi tak terkendali. Kekhawatiran itulah yang mendasari dukungan Indonesia terhadap seruan internasional agar negara-negara pemilik senjata nuklir wajib memberi peringatan dini sebelum menguji rudal balistik jarak jauh.

Dukungan ini menyusul seruan bersama yang disampaikan di Konferensi Perlucutan Senjata (Conference on Disarmament) di Jenewa, tempat 41 negara mendesak negara-negara besar dunia untuk menjalankan protokol transparansi secara ketat setiap kali hendak menguji rudal.

Juru bicara Kementerian Luar Negeri RI, Vahd Nabyl A. Mulachela, menegaskan pemberitahuan wajib sebelum peluncuran adalah kunci menjaga stabilitas internasional. Ia menyampaikan hal ini di Jakarta, Kamis (13/8), sembari menjelaskan bahwa notifikasi dini bisa secara efektif menekan risiko kesalahpahaman dan salah perhitungan antarnegara — mengingat uji coba semacam ini melibatkan senjata berskala besar dan mematikan.

Bagi Indonesia, transparansi ini bukan sekadar basa-basi diplomatik. Nabyl menyebut langkah ini diharapkan turut mendukung tujuan bersama mengakhiri perlombaan senjata nuklir, sekaligus mendorong negara-negara pemilik senjata nuklir memenuhi komitmen perlucutan senjata yang sudah mereka sepakati di forum internasional.

Koalisi 41 negara ini dimotori oleh sejumlah negara besar, termasuk Amerika Serikat, Jepang, Australia, dan beberapa negara Eropa. Pernyataan bersama mereka disampaikan di Konferensi Perlucutan Senjata di Jenewa, Swiss, dan dirilis oleh Misi Amerika Serikat untuk Organisasi Internasional pada Selasa (11/8).

Inti tuntutannya: negara-negara pemilik senjata nuklir diminta mematuhi protokol pemberitahuan minimal 24 jam sebelum meluncurkan rudal balistik jarak jauh — mencakup rudal balistik antarbenua (ICBM), rudal balistik yang diluncurkan dari kapal selam (SLBM), hingga kendaraan peluncur satelit (SLV). Koalisi ini menilai uji coba rudal berkemampuan nuklir tanpa pemberitahuan yang memadai dan rinci adalah langkah berbahaya yang mengancam perdamaian dan keamanan negara-negara di sekitar lokasi uji coba.

Gerakan diplomatik ini muncul tak lama setelah China melakukan uji coba rudal balistik yang diluncurkan dari kapal selam pada Juli lalu — pengujian yang hanya diberitahukan kepada beberapa negara Pasifik beberapa jam sebelum peluncuran dilakukan.

Catatan Editor: Berita yang tersedia belum menyebutkan negara mana saja secara lengkap yang tergabung dalam koalisi 41 negara ini, di luar empat nama yang disebut sebagai motor utamanya. Detail soal reaksi China atas uji coba rudalnya, maupun tanggapan resmi negara-negara pemilik senjata nuklir lain terhadap seruan ini, juga belum tersedia dari sumber ini.

Tambahkan QAPLO sebagai sumber utama Google Discovery
Dapatkan berita terbaru langsung dari Google News.
Ikuti

Discussion

Bagikan pemikiran dan pendapat Anda

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.
Berita Terkait