Medan - Proyek revitalisasi Stadion Teladan Medan kembali menjadi sorotan setelah fasilitas tersebut belum dapat digunakan untuk agenda pertandingan internasional. Lingkaran Transparansi Kebijakan Publik atau LTKP mendesak audit menyeluruh
Medan - Proyek revitalisasi Stadion Teladan Medan kembali menjadi sorotan setelah fasilitas tersebut belum dapat digunakan untuk agenda pertandingan internasional. Lingkaran Transparansi Kebijakan Publik atau LTKP mendesak audit menyeluruh terhadap proyek yang disebut telah menyerap anggaran sekitar Rp603,59 miliar.
Sorotan itu muncul setelah Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas mendapat sorakan dari sebagian penonton saat laga Timnas Indonesia melawan Myanmar di Stadion Utama Sumut, Senin, 1 Juni 2026. Namun, LTKP menilai isu yang lebih besar bukan sekadar sorakan di stadion, melainkan progres revitalisasi Stadion Teladan yang belum selesai sesuai harapan.
Presidium LTKP Syafaruddin Sikumbang mengatakan keterlambatan proyek Stadion Teladan tidak seharusnya hanya dibebankan kepada pemerintahan saat ini. Menurut dia, proyek tersebut sudah dimulai dan direncanakan sejak periode sebelumnya.
“Yang harus dievaluasi adalah pihak yang memulai, menjanjikan, merencanakan, dan mengendalikan proyek sejak awal,” kata Syafaruddin di Medan, Rabu, 3 Juni 2026.
Gagal Digunakan untuk AFF U-19
Stadion Teladan sebelumnya diproyeksikan menjadi salah satu fasilitas olahraga penting di Medan. Namun, hingga 2026, stadion tersebut disebut belum siap digunakan untuk agenda AFF U-19.
Akibat fasilitas yang belum siap, pertandingan harus digelar di Deli Serdang. Kondisi ini memunculkan pertanyaan publik mengenai progres pekerjaan, kesiapan fasilitas, dan efektivitas penggunaan anggaran.
Bagi Medan, keterlambatan penyelesaian Stadion Teladan bukan hanya persoalan infrastruktur olahraga. Stadion yang belum berfungsi optimal juga dapat berdampak pada potensi ekonomi sekitar, mulai dari pelaku usaha kecil, transportasi, parkir, hingga aktivitas komersial saat pertandingan.
Anggaran Disebut Mencapai Rp603,59 Miliar
Berdasarkan catatan LTKP, revitalisasi Stadion Teladan dimulai pada 2023 dengan estimasi awal sekitar Rp560 miliar. Hingga Juni 2026, realisasi anggaran yang disebut telah dialokasikan mencapai Rp603,59 miliar.
Rincian anggaran itu terdiri dari beberapa sumber dan paket pekerjaan. Dari APBN Kementerian PUPR periode 2023–2025, disebut ada alokasi sekitar Rp275 miliar untuk pekerjaan struktur utama, tribun, atap, dan lapangan berstandar FIFA.
Dari APBD Kota Medan periode 2023–2025, disebut ada sekitar Rp226,6 miliar untuk kawasan luar, utilitas, dan lanskap. Selain itu, APBD Medan 2025 mengalokasikan Rp37 miliar untuk pekerjaan fasad, disusul APBD Medan 2026 sebesar Rp64,99 miliar untuk kelanjutan fasad.
Dengan rincian tersebut, LTKP menilai publik berhak memperoleh penjelasan lebih rinci mengenai progres fisik, perubahan desain, penyebab keterlambatan, dan manfaat dari anggaran yang telah dikeluarkan.
Kritik Tidak Hanya Ditujukan ke Pemerintahan Sekarang
LTKP juga menyoroti bahwa proyek Stadion Teladan telah menjadi bagian dari janji pembangunan sejak masa pemerintahan sebelumnya. Bobby Nasution, saat masih menjabat Wali Kota Medan, pernah menyampaikan ambisi menghadirkan stadion yang dapat menjadi ikon olahraga Sumatera Utara.
Syafaruddin menilai polemik sorakan terhadap wali kota saat ini tidak boleh mengalihkan perhatian dari persoalan utama. Menurut dia, proyek tersebut perlu dievaluasi dari tahap perencanaan, pelaksanaan, pengawasan, hingga perubahan kebutuhan anggaran.
“Jangan cuma ramai saat groundbreaking. Saat target gagal, jangan ada yang cuci tangan,” ujarnya.
Pernyataan tersebut menjadi kritik agar tanggung jawab proyek publik tidak berhenti pada seremoni awal pembangunan, tetapi juga pada hasil akhir yang dapat dirasakan masyarakat.
Mengapa Audit Dianggap Penting?
Audit proyek publik penting untuk memastikan anggaran digunakan sesuai perencanaan, pekerjaan berjalan sesuai kontrak, dan perubahan biaya memiliki dasar yang jelas. Dalam kasus Stadion Teladan, audit dapat membantu menjawab sejumlah pertanyaan yang muncul di publik.
Pertanyaan itu mencakup progres fisik stadion, kualitas pekerjaan, alasan target penyelesaian bergeser, serta apakah ada perubahan desain yang memengaruhi kebutuhan anggaran.
Audit juga dapat menjelaskan pembagian tanggung jawab antara pemerintah pusat, pemerintah kota, pelaksana proyek, konsultan, dan pihak pengawas. Dengan begitu, publik tidak hanya menerima saling lempar tanggung jawab, tetapi mendapatkan penjelasan yang terukur.
Dampaknya bagi Warga Medan
Keterlambatan penyelesaian Stadion Teladan dapat berdampak pada lebih dari sekadar jadwal pertandingan. Warga kehilangan akses terhadap fasilitas olahraga yang dijanjikan, sementara Medan kehilangan peluang menjadi tuan rumah agenda berskala besar.
Pelaku usaha di sekitar stadion juga berpotensi kehilangan pemasukan dari aktivitas pertandingan. Biasanya, agenda olahraga dapat menggerakkan ekonomi kecil di sekitar lokasi, seperti pedagang makanan, parkir, transportasi lokal, dan jasa pendukung lainnya.
Karena itu, LTKP meminta pemerintah membuka informasi mengenai progres dan anggaran proyek. Transparansi diperlukan agar masyarakat mengetahui sejauh mana pekerjaan berjalan dan kapan stadion benar-benar dapat digunakan.
Tanggapan Pemko Medan Belum Tercantum
Dalam bahan yang tersedia, belum ada tanggapan resmi dari Pemko Medan, pengelola proyek, kontraktor, maupun pihak terkait lainnya mengenai kritik LTKP tersebut.
Keterangan dari pihak pemerintah dan pelaksana proyek tetap diperlukan agar publik mendapat gambaran yang lebih lengkap, termasuk kendala teknis yang mungkin terjadi dalam proses revitalisasi.
Untuk saat ini, kritik LTKP menempatkan Stadion Teladan sebagai isu transparansi anggaran dan akuntabilitas proyek publik. Isu utamanya bukan lagi siapa yang disoraki di stadion, melainkan bagaimana pemerintah menjelaskan penggunaan anggaran ratusan miliar dan target penyelesaian proyek kepada masyarakat.