Program MBG di Sumut Disorot, Aktivis Minta Data Mitra dan Yayasan Dibuka
Medan - Program Makan Bergizi Gratis atau MBG di Sumatera Utara menjadi sorotan setelah muncul dugaan pemusatan pengelolaan puluhan titik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi atau SPPG oleh satu jaringan. Koalisi Masyarakat Anti Korupsi atau
Medan - Program Makan Bergizi Gratis atau MBG di Sumatera Utara menjadi sorotan setelah muncul dugaan pemusatan pengelolaan puluhan titik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi atau SPPG oleh satu jaringan. Koalisi Masyarakat Anti Korupsi atau KAMAK dan Angkatan Muda Advokasi Hukum Indonesia atau AMDHI meminta Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara serta Badan Gizi Nasional menelusuri informasi tersebut secara terbuka. Desakan itu disampaikan di Medan pada Minggu, 7 Juni 2026. Isu ini dinilai penting karena SPPG merupakan unit layanan atau dapur pelaksana program MBG yang berhubungan langsung dengan penyediaan makanan bagi penerima manfaat. Jika tata kelolanya tidak transparan, kepercayaan publik terhadap program yang menyasar kebutuhan gizi masyarakat dapat terganggu. Karena itu, proses penunjukan mitra, verifikasi yayasan, dan pengawasan dapur MBG dinilai perlu dijelaskan secara terbuka. Koordinator Nasional KAMAK, Azmi Hadly, menyebut ada dugaan 42 titik SPPG-MBG di Sumatera Utara berada dalam kendali jaringan yang dikaitkan dengan sosok berinisial RB. Dalam bahan laporan yang disampaikan, RB juga dikaitkan dengan sejumlah proyek besar di Kota Medan. “Jika benar 42 SPPG berada dalam kendali satu kelompok, ini menjadi tantangan apakah Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara yang baru, Muhibuddin, berani mengusut dan apakah ini sudah sesuai ketentuan pemerintah,” kata Azmi. Berdasarkan data yang disampaikan KAMAK, puluhan titik SPPG itu disebut tersebar melalui beberapa yayasan. Yayasan AMM disebut mengelola 11 SPPG, Yayasan ASM 10 SPPG, yayasan lain dengan inisial ASM 10 SPPG, Yayasan DSM 8 SPPG, dan Yayasan STN 3 SPPG. KAMAK meminta aparat menelusuri hubungan antara yayasan, proses penunjukan mitra, dan pengelolaan titik SPPG. Pemeriksaan dianggap perlu agar informasi yang beredar