Breaking
Memuat breaking news...

Polrestabes Medan Bongkar Gudang Narkoba Berkedok Kos-kosan di Medan Labuhan

Redaksi
Redaksi
Selasa, 28 Juli 2026 - 5.54 PM WIB
Polrestabes Medan Bongkar Gudang Narkoba Berkedok Kos-kosan di Medan Labuhan
ilustrasi
Eksklusif di WhatsApp
Dapatkan berita terkini langsung di layar HP Anda
Qaplo+Gabung
Reading Comfort
adjust the font size

QAPLO - Sebuah rumah kos di kawasan Medan Labuhan ternyata bukan sekadar tempat tinggal. Personel Satres Narkoba Polrestabes Medan menemukan lokasi itu telah disulap menjadi gudang penyimpanan sekaligus titik pemasok sabu, pil ekstasi, dan ganja untuk sejumlah daerah di Indonesia, termasuk ke wilayah timur nusantara.

Penggerebekan dilakukan Tim Unit 2 Satres Narkoba Polrestabes Medan pada Rabu (22/7/2026) di kawasan tersebut. Kasus ini baru diungkap ke publik lewat keterangan tertulis Kepala Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan, AKBP Rafli Yusuf Nugraha, kepada awak media pada Senin (27/7/2026) malam.

Berawal dari Penangkapan di Jalan Rawe V

Menurut Rafli, terbongkarnya jaringan ini bermula dari penangkapan seorang pria berinisial HS, 19 tahun, warga Kecamatan Medan Labuhan. HS diamankan di Jalan Rawe V, Kecamatan Medan Labuhan.

Dari tangan HS, petugas menyita tiga butir pil ekstasi beserta sejumlah uang yang diduga merupakan hasil penjualan narkoba. Saat diperiksa lebih lanjut, HS mengaku memperoleh barang haram tersebut dari seseorang berinisial JD, 25 tahun, yang tinggal di sebuah kos di Jalan Rawe II, masih di kecamatan yang sama.

Penelusuran ke kos JD inilah yang kemudian membongkar skala operasi yang jauh lebih besar. "Dari JD kami temukan sejumlah barang bukti, mulai dari 3 paket sabu, 188 butir pil ekstasi, hingga 6 kg ganja dalam jumlah besar," kata Rafli, didampingi Kepala Unit Idik 2 Satres Narkoba Polrestabes Medan, Iptu Haryono.

Modus Kamuflase Lewat Jasa Ekspedisi

Yang menarik perhatian penyidik bukan hanya jumlah barang bukti, melainkan cara para pelaku mengirimkan narkoba tersebut ke luar kota bahkan ke luar pulau. Mereka memanfaatkan jasa ekspedisi pengiriman paket dan menyamarkan narkotika sebagai barang elektronik atau suku cadang kendaraan.

Agar berat paket tidak mencurigakan, pelaku bahkan mencampurkan batu ke dalam kemasan narkoba sehingga beratnya menyerupai barang elektronik atau spare part sungguhan. "Modus operandi pelaku ini mengirimkan narkoba ke sejumlah daerah atau antar pulau, dengan menuliskan paket yang dikirim merupakan barang elektronik atau spare part.

Untuk menyamarkan berat narkoba yang dikirim agar menyerupai dengan barang elektronik atau spare part, pelaku memasukkan batu ke dalam narkoba," ujar Rafli.

Modus semacam ini kerap dipakai jaringan pengedar untuk mengelabui petugas ekspedisi maupun pemeriksaan di titik-titik pengiriman, mengingat volume paket yang dikirim lewat jasa logistik setiap hari sangat besar dan tidak semuanya bisa diperiksa secara detail.

Sudah Setahun Beroperasi, Rutin Kirim ke Indonesia Timur

Rafli mengungkapkan, jaringan ini bukan pemain baru. Para pelaku disebut sudah menjalankan bisnis haram tersebut selama kurang lebih setahun terakhir, dengan frekuensi pengiriman yang terbilang rutin.

"Mereka ini sudah satu tahun terakhir beroperasi, dalam satu bulan memasok narkoba setidaknya 10 kali ke sejumlah daerah," jelasnya. Menurut keterangan tersebut, wilayah timur Indonesia menjadi tujuan pengiriman paling sering dari jaringan ini.

Polisi Masih Kejar Satu Pelaku Lagi

Pengungkapan dua tersangka ini belum menjadi titik akhir penyidikan. Rafli menegaskan, pihaknya kini tengah memburu satu orang lagi yang diduga berperan sebagai pemasok narkoba kepada HS dan JD.

Upaya ini, kata dia, dilakukan untuk memutus mata rantai peredaran narkoba dari sindikat yang selama ini beroperasi antar pulau tersebut. "Bagaimana pun pelaku berkamuflase, kami pastikan akan menemukan cara untuk mengungkap dan menangkapnya," tegas Rafli.

Hingga keterangan ini disampaikan, belum ada informasi resmi mengenai identitas lengkap maupun keberadaan pelaku yang masih diburu tersebut. Polrestabes Medan menyatakan proses penyidikan terhadap kasus ini masih terus berjalan.

Tambahkan QAPLO sebagai sumber utama Google Discovery
Dapatkan berita terbaru langsung dari Google News.
Ikuti
Topik

Discussion

Bagikan pemikiran dan pendapat Anda

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.
Berita Terkait