Breaking
Memuat breaking news...

Polres Tapsel Tetapkan Tersangka Kematian Bocah di Angkola Muaratais, Ketua GRIB Jaya Apresiasi Kinerja Polisi

Redaksi
Redaksi
Sabtu, 8 Agustus 2026 - 7.34 AM WIB
Polres Tapsel Tetapkan Tersangka Kematian Bocah di Angkola Muaratais, Ketua GRIB Jaya Apresiasi Kinerja Polisi
ilustrasi
Eksklusif di WhatsApp
Dapatkan berita terkini langsung di layar HP Anda
Qaplo+Gabung
Reading Comfort
adjust the font size

Satuan Reserse Kriminal Polres Tapanuli Selatan menetapkan seorang pria berinisial MH sebagai tersangka dalam kasus kematian seorang anak perempuan berusia 6 tahun di Kecamatan Angkola Muaratais, Kabupaten Tapanuli Selatan, Sumatera Utara. Penetapan tersangka itu diumumkan Jumat (7/8/2026), menyusul rangkaian penyelidikan yang berlangsung sejak jenazah korban ditemukan warga awal bulan ini.

Kasus ini bermula pada Minggu (2/8/2026), saat warga menemukan korban sudah tidak bernyawa di dalam sebuah sumur yang baru digali di rumah yang tengah dibangun. Keluarga yang merasa ada kejanggalan pada kondisi jenazah kemudian mendatangi Polsek Batang Angkola untuk membuat laporan, sehari setelah penemuan itu. Hasil autopsi di RSUD Sipirok menemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban, yang mengarahkan penyidik pada dugaan tindak pidana pembunuhan.

Penyidik lantas memeriksa sejumlah saksi dan mengumpulkan barang bukti selama beberapa hari sebelum akhirnya menangkap MH dari tempat persembunyiannya di wilayah Tapanuli Selatan. Kepala Bidang Humas Polda Sumatera Utara, Kombes Ferry Walintukan, mengonfirmasi bahwa tersangka dijerat atas dugaan pemerkosaan sekaligus pembunuhan terhadap korban.

Polisi menyebut tersangka mengakui perbuatannya saat diperiksa. Karena korban masih di bawah umur, kepolisian meminta masyarakat tidak menyebarluaskan identitas korban maupun keluarganya, sesuai prinsip pemberitaan yang melindungi anak.

Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) GRIB Jaya Tapanuli Selatan, Eddy Arryanto Hasibuan, SH, yang juga menjabat Anggota DPRD Tapsel dari Fraksi Gerindra, turut memberikan apresiasi atas kecepatan kerja Polres Tapsel mengungkap kasus tersebut. Ia mendatangi langsung keluarga korban untuk menyampaikan simpati, sekaligus mengajak mereka tetap tenang di tengah duka.

"Turut berduka cita dan semoga keluarga tabah. Saya mewakili pemerintahan yang juga anggota DPRD Tapsel Fraksi Gerindra mengingatkan agar keluarga tenang dan tidak terprovokasi. Kita serahkan kepada pihak berwajib, mengingat saat ini terduga pelaku sudah diamankan Polres Tapsel," ujar Eddy Arryanto Hasibuan saat kunjungannya, Jumat (7/8/2026).

Orang tua korban, yang identitasnya sengaja tidak dipublikasikan secara lengkap demi melindungi privasi keluarga, menyambut baik kedatangan Eddy dan berharap proses hukum terhadap tersangka berjalan sampai tuntas. Keluarga mengaku terbantu oleh dukungan moral yang datang dari perwakilan masyarakat maupun unsur pemerintah daerah di tengah situasi yang berat bagi mereka.

Kunjungan simpati semacam ini bukan hal baru bagi DPC GRIB Jaya Tapsel. Organisasi ini cukup dikenal di Tapanuli Selatan lewat sejumlah kegiatan sosial, mulai dari penyaluran bantuan bencana hingga turut mengawal kasus-kasus yang melibatkan warga setempat. Kehadiran tokoh publik dalam momen seperti ini biasanya dipandang sebagai bentuk dukungan moral bagi keluarga korban, sekaligus tekanan sosial agar proses hukum berjalan transparan.

Sampai berita ini diturunkan, Polres Tapanuli Selatan belum merilis secara rinci pasal yang akan dikenakan kepada tersangka, meski dugaan pembunuhan disertai kekerasan seksual terhadap anak umumnya dijerat dengan ancaman hukuman berat, termasuk lewat Undang-Undang Perlindungan Anak. Proses hukum terhadap MH akan berlanjut ke tahap penyidikan lebih mendalam sebelum berkas perkara dilimpahkan ke kejaksaan.

Tambahkan QAPLO sebagai sumber utama Google Discovery
Dapatkan berita terbaru langsung dari Google News.
Ikuti

Discussion

Bagikan pemikiran dan pendapat Anda

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.
Berita Terkait