Tanjungbalai - Polres Tanjungbalai mengungkap 15 kasus penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika selama pelaksanaan Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan atau KRYD pada 13 Mei hingga 2 Juni 2026. Dari rangkaian kegiatan tersebut, polisi
Tanjungbalai - Polres Tanjungbalai mengungkap 15 kasus penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika selama pelaksanaan Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan atau KRYD pada 13 Mei hingga 2 Juni 2026. Dari rangkaian kegiatan tersebut, polisi mengamankan 19 tersangka serta menyita sabu seberat 176,79 gram dan delapan butir pil ekstasi.
Hasil pengungkapan itu disampaikan dalam konferensi pers di Mapolres Tanjungbalai, Rabu, 3 Juni. Kapolres Tanjungbalai melalui Wakapolres Kompol MP Pardede mengatakan, capaian tersebut merupakan hasil kerja intensif jajaran kepolisian selama sekitar 20 hari pelaksanaan KRYD.
“Selama operasi KRYD yang berjalan sekitar 20 hari ini, kami berhasil mengungkap sebanyak 15 kasus penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba,” ujar Kompol MP Pardede.
Konferensi pers tersebut turut dihadiri pejabat utama Polres Tanjungbalai, para kapolsek, serta awak media.
Polisi Amankan 19 Tersangka
Dari 15 kasus yang diungkap, Polres Tanjungbalai mengamankan 19 orang yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan dan peredaran narkotika. Seluruh tersangka saat ini telah diamankan di Mapolres Tanjungbalai bersama barang bukti.
Barang bukti yang disita terdiri atas sabu seberat 176,79 gram dan delapan butir pil ekstasi. Jumlah tersebut menjadi perhatian karena polisi masih menemukan kasus penyalahgunaan dan peredaran narkotika selama periode KRYD.
Meski telah diamankan, para tersangka tetap memiliki hak hukum dan asas praduga tak bersalah sampai ada putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap. Proses penyidikan masih berjalan untuk memperjelas peran masing-masing tersangka.
KRYD Jadi Upaya Menekan Peredaran Narkoba
Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan atau KRYD merupakan kegiatan kepolisian yang dilakukan secara lebih intensif untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Dalam kegiatan ini, KRYD diarahkan untuk menekan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.
Kasat Narkoba Polres Tanjungbalai, AKP Yudi Fitriansyah, menyebut kegiatan tersebut menjadi bagian dari komitmen kepolisian untuk melindungi masyarakat dari bahaya narkoba.
Menurutnya, penindakan terhadap pelaku peredaran narkoba perlu terus dilakukan karena dampaknya tidak hanya dirasakan pengguna, tetapi juga keluarga, lingkungan, dan masyarakat luas.
Penyalahgunaan narkoba dapat memicu persoalan sosial, gangguan ketertiban, dan risiko kesehatan maupun masa depan generasi muda. Karena itu, pengungkapan kasus tidak cukup berhenti pada penangkapan, tetapi harus dilanjutkan dengan pengembangan jaringan.
Polisi Minta Masyarakat Aktif Melapor
AKP Yudi Fitriansyah meminta masyarakat tidak ragu melapor jika melihat aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan peredaran narkoba di lingkungan masing-masing.
“Kami meminta masyarakat untuk terus bekerja sama dan tidak ragu melaporkan jika melihat aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkoba di lingkungan masing-masing,” katanya.
Menurut Yudi, informasi dari masyarakat sangat membantu polisi dalam melakukan pemetaan lokasi rawan dan mengungkap jaringan peredaran narkoba.
Peran warga menjadi penting karena peredaran narkoba sering berlangsung secara tertutup. Laporan dari lingkungan sekitar dapat menjadi petunjuk awal bagi aparat untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut.
Penyidik Masih Kembangkan Jaringan
Polres Tanjungbalai menyatakan penyidik masih melakukan pengembangan terhadap kasus-kasus yang telah diungkap. Pengembangan ini dilakukan untuk mengetahui kemungkinan keterkaitan antara tersangka, pemasok, pengedar, dan jaringan yang lebih luas.
Dalam perkara narkotika, pengungkapan satu kasus sering kali membuka peluang untuk menelusuri jaringan lain. Karena itu, pemeriksaan terhadap tersangka dan barang bukti menjadi bagian penting dalam proses penyidikan.
Pengembangan juga diperlukan agar penegakan hukum tidak hanya menyasar pengguna atau pelaku di lapangan, tetapi dapat menjangkau pihak yang berperan lebih besar dalam rantai peredaran.
Mengapa Pengungkapan Ini Penting?
Pengungkapan 15 kasus dalam periode sekitar 20 hari menjadi sinyal bahwa penyalahgunaan dan peredaran narkotika masih perlu mendapat perhatian berkelanjutan.
Bagi masyarakat Tanjungbalai, penindakan ini penting untuk menjaga keamanan lingkungan. Peredaran narkoba dapat berdampak pada meningkatnya kriminalitas, terganggunya ketertiban, dan melemahnya produktivitas warga.
Bagi keluarga, pencegahan juga tidak kalah penting. Orang tua, sekolah, tokoh masyarakat, dan lingkungan sekitar perlu memberi perhatian terhadap perubahan perilaku anak muda maupun aktivitas mencurigakan di sekitar tempat tinggal.
Penutup
Polres Tanjungbalai menegaskan komitmennya dalam memberantas penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika melalui pelaksanaan KRYD. Dalam periode 13 Mei hingga 2 Juni 2026, sebanyak 15 kasus diungkap, 19 tersangka diamankan, serta sabu 176,79 gram dan delapan butir ekstasi disita.
Namun, upaya menekan peredaran narkoba tidak cukup hanya mengandalkan penindakan aparat. Dukungan masyarakat melalui pelaporan, pengawasan lingkungan, dan pencegahan sejak dini tetap diperlukan untuk membantu memutus rantai peredaran narkoba.