Polres Tanjungbalai Ungkap 15 Kasus Narkoba, 19 Tersangka Diamankan
Tanjungbalai - Polres Tanjungbalai mengungkap 15 kasus penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika selama pelaksanaan Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan atau KRYD pada 13 Mei hingga 2 Juni 2026. Dari rangkaian kegiatan tersebut, polisi
Tanjungbalai - Polres Tanjungbalai mengungkap 15 kasus penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika selama pelaksanaan Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan atau KRYD pada 13 Mei hingga 2 Juni 2026. Dari rangkaian kegiatan tersebut, polisi mengamankan 19 tersangka serta menyita sabu seberat 176,79 gram dan delapan butir pil ekstasi. Hasil pengungkapan itu disampaikan dalam konferensi pers di Mapolres Tanjungbalai, Rabu, 3 Juni. Kapolres Tanjungbalai melalui Wakapolres Kompol MP Pardede mengatakan, capaian tersebut merupakan hasil kerja intensif jajaran kepolisian selama sekitar 20 hari pelaksanaan KRYD. “Selama operasi KRYD yang berjalan sekitar 20 hari ini, kami berhasil mengungkap sebanyak 15 kasus penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba,” ujar Kompol MP Pardede. Konferensi pers tersebut turut dihadiri pejabat utama Polres Tanjungbalai, para kapolsek, serta awak media. Polisi Amankan 19 Tersangka Dari 15 kasus yang diungkap, Polres Tanjungbalai mengamankan 19 orang yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan dan peredaran narkotika. Seluruh tersangka saat ini telah diamankan di Mapolres Tanjungbalai bersama barang bukti. Barang bukti yang disita terdiri atas sabu seberat 176,79 gram dan delapan butir pil ekstasi. Jumlah tersebut menjadi perhatian karena polisi masih menemukan kasus penyalahgunaan dan peredaran narkotika selama periode KRYD. Meski telah diamankan, para tersangka tetap memiliki hak hukum dan asas praduga tak bersalah sampai ada putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap. Proses penyidikan masih berjalan untuk memperjelas peran masing-masing tersangka. KRYD Jadi Upaya Menekan Peredaran Narkoba Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan atau KRYD merupakan kegiatan kepolisian yang dilakukan secara lebih intensif untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.