Breaking
Memuat breaking news...

Polisi Temukan Brankas Berisi Dolar AS dan Singapura saat Geledah Restoran di Cipete

Qaplo
Qaplo
Rabu, 8 Juli 2026 - 10.43 PM WIB
Polisi Temukan Brankas Berisi Dolar AS dan Singapura saat Geledah Restoran di Cipete
Eksklusif di WhatsApp
Dapatkan berita terkini langsung di layar HP Anda
Qaplo+Gabung
Reading Comfort
adjust the font size

JAKARTA - Penyidik Polda Metro Jaya menemukan sebuah brankas yang berisi uang dalam mata uang dolar Amerika Serikat dan dolar Singapura saat menggeledah sebuah restoran bergaya Prancis di kawasan Cipete, Jakarta Selatan, Rabu (8/7/2026). Penggeledahan tersebut merupakan bagian dari penyidikan atas dua laporan polisi terkait dugaan tindak pidana korupsi, tindak pidana pencucian uang (TPPU), dan dugaan suap yang saat ini ditangani bersama Korps Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri. Temuan tersebut menjadi salah satu barang bukti yang sedang didalami penyidik untuk menelusuri dugaan aliran dana dalam perkara yang diselidiki.

Brankas itu ditemukan di lokasi yang tersembunyi di balik sebuah lemari di dalam restoran. Selain uang dalam mata uang asing, penyidik juga mengamankan sejumlah dokumen yang akan diperiksa lebih lanjut sebagai bagian dari proses pembuktian.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan nominal uang yang ditemukan masih dalam proses penghitungan. Menurut dia, penyidik menemukan uang dalam jumlah besar sehingga diperlukan proses inventarisasi sebelum nilai keseluruhannya dapat dipastikan.

"Ternyata memang ada beberapa dokumen dan penyimpanan uang dalam jumlah yang cukup besar, fantastis, dan ini dalam mata uang dolar AS dan Singapura," ujar Budi kepada wartawan di lokasi penggeledahan.

Selain restoran di Cipete, penyidik juga melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi lain yang diduga memiliki keterkaitan dengan penyidikan. Lokasi tersebut meliputi kawasan Sudirman, Kuningan, sejumlah rumah, kantor, hingga sebuah money changer.

Dari lokasi-lokasi tersebut, penyidik turut mengamankan berbagai dokumen yang akan diperiksa bersama barang bukti lainnya. Pemeriksaan dilakukan untuk menelusuri asal-usul dana, pola transaksi, serta kemungkinan hubungan antara barang bukti yang ditemukan dengan penyidikan yang sedang berlangsung.

Selama proses penggeledahan, personel Brimob bersenjata lengkap terlihat berjaga di sekitar lokasi untuk mengamankan jalannya penyidikan. Di waktu yang sama, rumah Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah juga dilaporkan mendapat penjagaan aparat TNI.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Pol Victor Dean Mackbon menjelaskan bahwa penggeledahan dilakukan sebagai tindak lanjut atas dua laporan polisi yang sedang diproses penyidik.

Laporan pertama berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi, TPPU, dan dugaan suap yang disebut terjadi dalam proses penanganan perkara PT Asabri (Persero) dan Asuransi Jiwasraya pada periode 2020 hingga 2025.

Sementara itu, laporan kedua berkaitan dengan dugaan korupsi dan TPPU dalam proses penyelesaian kewajiban PT CBS kepada PT KNO pada kurun waktu yang sama. Menurut penyidik, kedua laporan tersebut masih dalam tahap pendalaman sehingga seluruh barang bukti yang telah diamankan akan dianalisis lebih lanjut.

Dalam penyidikan dugaan korupsi dan TPPU, penyitaan tidak hanya menyasar uang tunai. Dokumen, catatan transaksi, hingga perangkat elektronik juga dapat diamankan apabila diduga memiliki keterkaitan dengan aliran dana atau aktivitas keuangan yang sedang ditelusuri penyidik.

Karena itu, keberadaan brankas, uang tunai, maupun dokumen yang ditemukan dalam penggeledahan belum dapat dijadikan dasar untuk menyimpulkan adanya tindak pidana atau menetapkan pihak tertentu sebagai pelaku. Seluruh barang bukti tersebut masih harus diperiksa dan dikaitkan dengan alat bukti lain sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Penggeledahan merupakan salah satu tahapan penting dalam proses penyidikan untuk mencari dan mengamankan alat bukti. Semakin lengkap barang bukti yang berhasil dikumpulkan, semakin besar peluang penyidik mengungkap aliran dana, hubungan antar pihak, maupun dugaan perbuatan pidana yang sedang diselidiki.

Karena proses penyidikan masih berlangsung, hasil penghitungan uang dalam mata uang asing, pemeriksaan dokumen, dan analisis barang bukti lainnya akan menjadi dasar bagi penyidik untuk menentukan langkah hukum berikutnya. Kesimpulan mengenai ada atau tidaknya pelanggaran hukum baru dapat ditetapkan melalui proses penyidikan dan pembuktian sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

sumber: kompas

Discussion

Bagikan pemikiran dan pendapat Anda

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.
Berita Terkait