BANDUNG — Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Bandung menggerebek sebuah pabrik obat keras ilegal jenis tramadol dan hexymer di kawasan pergudangan Bizpark, Kota Bandung, pada Minggu (18/10) petang. Polisi menyita ratusan ribu butir obat siap edar beserta bahan baku dan peralatan produksinya.

Penggerebekan yang dipimpin langsung Kasat Narkoba Polrestabes Bandung Kompol Oliestha Ageng Wicaksana itu dilakukan di dua lokasi yang dijadikan tempat produksi. Saat digerebek, polisi mendapati empat orang tengah memproduksi obat-obatan keras tersebut.

Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Hengki yang datang ke lokasi menyebut pabrik itu memiliki kapasitas produksi yang sangat besar.

"Kalau melihat alat-alat yang ada, pabrik ini bisa mencetak sampai 8 juta butir per hari. Distribusinya tidak hanya di wilayah Jawa Barat saja, tetapi juga mengincar pasar luar daerah seperti Jakarta," ujar Hengki di lokasi kejadian.

Pengungkapan kasus ini berawal dari penangkapan seorang tersangka di Rest Area KM 125 Tol Purbaleunyi pada Jumat (16/10) sekitar pukul 18.00 WIB. Tersangka itu membawa 600 ribu butir hexymer siap edar yang rencananya akan dibawa ke Jakarta.

Dari hasil pengembangan selama Sabtu hingga Minggu, polisi menggerebek tiga titik yang berdekatan di kompleks Pergudangan Bizpark Kopo. Empat tersangka tambahan berhasil ditangkap sehingga total pelaku yang diamankan menjadi lima orang.

Para tersangka yang diamankan berinisial P, R, MF, dan F. Masing-masing memiliki peran berbeda, mulai dari pembeli, peracik, pengantar, hingga koordinator pengiriman barang sesuai pesanan.

Selain obat siap edar, polisi juga menyita bahan baku obat jenis prekursor berton-ton yang disimpan dalam puluhan drum, mesin cetak pemanas, puluhan unit ponsel, laptop berisi data penjualan, serta buku rekening. Berdasarkan perhitungan polisi, bahan baku yang disita dapat menghasilkan hingga 256 juta butir hexymer dan tramadol.

Hengki menyebut para pelaku baru menyewa gudang tersebut selama 22 hari. Polrestabes Bandung kini terus melakukan pemeriksaan intensif untuk membongkar jaringan pemasok bahan baku serta jalur distribusi obat keras ilegal tersebut.

Sumber: Waspada.id