Breaking
Memuat breaking news...

Pojok PBB Medan Amplas Himpun Rp309 Juta, Warga Manfaatkan Penghapusan Denda

Qaplo
Qaplo
Jumat, 12 Juni 2026 - 7.13 PM WIB
Pojok PBB Medan Amplas Himpun Rp309 Juta, Warga Manfaatkan Penghapusan Denda
ilustrasi
Eksklusif di WhatsApp
Dapatkan berita terkini langsung di layar HP Anda
Qaplo+Gabung
Reading Comfort
adjust the font size

Qaplo.com (Medan) - Badan Pendapatan Daerah atau Bapenda Kota Medan mencatat penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan sebesar Rp309.886.285 dari layanan Pojok PBB di Kecamatan Medan Amplas. Layanan tersebut digelar selama dua hari, pada 10–11 Juni 2026, dalam rangkaian Mal Pelayanan Publik atau MPP Roadshow.

Lewat program ini, layanan pajak daerah dibawa langsung ke kecamatan agar warga tidak harus mengurus pembayaran PBB ke kantor utama. Warga dapat mendatangi stand Bapenda untuk memperoleh informasi, mengecek kewajiban pajak, dan melakukan pembayaran di lokasi.

Kegiatan ini juga menarik perhatian karena adanya penghapusan denda pembayaran PBB bagi warga yang membayar langsung di stand Bapenda. Kebijakan tersebut membantu warga yang memiliki tunggakan melunasi PBB tanpa tambahan denda administrasi.

Kepala UPT I Bapenda Kota Medan, Ronald F. Tarigan, mengatakan capaian penerimaan selama dua hari di Medan Amplas menunjukkan respons positif masyarakat terhadap layanan jemput bola.

“Kami mencatat capaian penerimaan PBB selama dua hari di Medan Amplas ini mencapai Rp309.886.285,” ujar Ronald, Jumat, 12 Juni 2026.

Layanan Pajak Dibawa ke Kecamatan

MPP Roadshow merupakan program yang digagas Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu atau DPMPTSP Kota Medan. Program ini dilaksanakan secara bergilir di 21 kecamatan se-Kota Medan setiap bulan.

Dalam kegiatan tersebut, sejumlah layanan pemerintah dibawa lebih dekat ke masyarakat. Salah satunya adalah Pojok PBB yang disediakan Bapenda Kota Medan.

PBB atau Pajak Bumi dan Bangunan adalah pajak daerah atas kepemilikan atau pemanfaatan tanah dan bangunan. Penerimaan dari pajak ini menjadi salah satu sumber pendapatan daerah untuk mendukung kebutuhan pembangunan dan layanan publik.

Dengan membuka layanan di kecamatan, warga dapat mengurus pembayaran pajak dengan lebih mudah. Pola ini juga membantu masyarakat yang memiliki keterbatasan waktu atau jarak untuk datang ke kantor pelayanan.

Penghapusan Denda Jadi Daya Tarik

Salah satu faktor yang mendorong minat warga adalah penghapusan denda bagi pembayaran PBB yang dilakukan langsung di stand Bapenda. Program seperti ini memberi kesempatan kepada warga untuk menyelesaikan tunggakan dengan beban lebih ringan.

Bagi wajib pajak, penghapusan denda dapat menjadi momentum untuk menata kembali kewajiban pajak. Bagi pemerintah daerah, kebijakan tersebut membantu mempercepat penerimaan dan mendorong kepatuhan pembayaran PBB.

Antusiasme warga disebut terlihat dari kunjungan ke stand Bapenda selama kegiatan berlangsung. Dalam dua hari pelaksanaan, total pembayaran yang terkumpul hampir mencapai Rp310 juta.

Capaian ini memperlihatkan bahwa layanan yang dekat dengan warga dapat membantu mendorong pembayaran pajak daerah. Banyak warga yang lebih mudah menyelesaikan kewajiban ketika layanan tersedia di lokasi yang dekat, jelas, dan tidak memakan waktu panjang.

Mengapa PBB Penting bagi Kota?

PBB memiliki peran penting dalam pendapatan asli daerah. Dana dari pajak ini dapat digunakan untuk mendukung berbagai kebutuhan, mulai dari perbaikan infrastruktur, kebersihan lingkungan, hingga fasilitas publik.

Pembayaran PBB menjadi salah satu cara warga ikut mendukung pembiayaan layanan dan pembangunan kota. Karena itu, kepatuhan membayar pajak daerah tidak hanya berkaitan dengan kewajiban administrasi, tetapi juga berhubungan dengan kemampuan pemerintah menyediakan layanan publik.

Meski begitu, pemerintah tetap perlu memastikan layanan pajak dibuat sederhana dan mudah dijangkau. Semakin mudah proses pembayaran, semakin besar peluang masyarakat membayar tepat waktu.

Kehadiran Pojok PBB di kecamatan menjadi salah satu cara menjawab kebutuhan tersebut. Warga dapat memperoleh informasi, mengecek tagihan, dan membayar pajak di tempat yang lebih dekat dengan domisili mereka.

Dampaknya bagi Warga Medan Amplas

Bagi warga Medan Amplas, layanan ini memberi kemudahan praktis. Mereka dapat membayar PBB lebih dekat dari tempat tinggal, terutama saat layanan digelar bersamaan dengan program penghapusan denda.

Warga yang memiliki tunggakan juga dapat memanfaatkan kesempatan ini untuk melunasi kewajiban tanpa terbebani denda yang terus bertambah. Di sisi lain, pemerintah daerah memperoleh tambahan penerimaan yang dapat digunakan untuk mendukung layanan publik.

Ronald menyampaikan apresiasi kepada masyarakat Kecamatan Medan Amplas yang telah memanfaatkan layanan tersebut. Ia menilai dukungan warga menjadi bagian penting dalam meningkatkan penerimaan daerah.

Melalui MPP Roadshow di berbagai kecamatan, Pemerintah Kota Medan berharap cakupan layanan publik semakin luas. Semakin mudah layanan pajak dijangkau, semakin besar peluang warga membayar tepat waktu tanpa harus menunggu program penghapusan denda.

Discussion

Bagikan pemikiran dan pendapat Anda

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.
Berita Terkait