PMI Serang Ngaku Disekap di Arab Saudi, Gubernur Banten Kebut PenangananPMI Serang Ngaku Disekap di Arab Saudi, Gubernur Banten Kebut Penanganan

SERANG - Seorang pekerja migran Indonesia (PMI) asal Kampung Ketileng, Kelurahan Teritih, Kecamatan Walantaka, Kota Serang, bernama Atilah, mengaku disekap dan tidak diizinkan pulang oleh majikannya di Riyadh, Arab Saudi. Gajinya selama ini disebut juga ikut ditahan, padahal ia sudah bekerja di sana selama dua tahun tujuh bulan.
Video permohonan bantuannya beredar luas di media sosial sejak Selasa (21/7). Dalam video itu, Atilah tampak menangis sambil meminta pertolongan langsung kepada Gubernur Banten Andra Soni agar ia bisa dipulangkan ke Indonesia.
Andra Soni merespons cepat dengan menggelar rapat koordinasi darurat pada Rabu (22/7) di Ruang Kerja Gubernur Banten, KP3B Curug, Kota Serang. Rapat itu melibatkan Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Banten, Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Banten, serta analis hukum BP3MI Banten.
"Kami merespons cepat aduan berupa video viral yang berisi permohonan bantuan dari seorang PMI asal Kota Serang, Ibu Atilah, yang tertahan dan tidak dapat pulang dari Arab Saudi," kata Andra Soni.
Ia meminta BP3MI dan jajaran Pemprov Banten segera berkoordinasi dengan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Arab Saudi agar persoalan ini bisa segera ditindaklanjuti. Selain menahan gaji, Atilah juga mengaku kondisi kesehatannya menurun karena penyakit kelenjar yang kambuh, sementara ia sangat merindukan anaknya yang masih kecil di Indonesia.
Kepala BP3MI Banten Wirawan Negara Harahap menegaskan komitmennya mengawal pengaduan ini hingga tuntas. Tim BP3MI bahkan sudah mendatangi keluarga Atilah di Walantaka untuk memastikan data dan menjalin komunikasi lanjutan.
"Kami akan terus mengawal proses ini dan menyampaikan setiap perkembangan kepada Pak Gubernur," ujar Wirawan.
Sejauh ini komunikasi dengan Atilah dilakukan lewat WhatsApp, karena panggilan telepon langsung belum berhasil tersambung. Berdasarkan informasi terakhir yang diterima, posisi Atilah diduga berada di kawasan perbatasan Arab Saudi dan Kuwait — namun BP3MI masih memverifikasi lokasi tersebut secara akurat sebelum melangkah lebih jauh.
Setelah lokasi dipastikan, BP3MI akan berkoordinasi dengan KBRI melalui Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (Kementerian P2MI) untuk mempercepat proses evakuasi dan pemulangan. Kepala Disnakertrans Banten Septo Kalnadi menambahkan bahwa arahan gubernur jelas: keselamatan Atilah adalah prioritas utama sebelum proses hukum lain berjalan.
Kasus PMI yang mengaku ditahan atau disekap majikan di luar negeri bukan hal baru, terutama di negara-negara dengan sistem kafalah (sponsorship) seperti Arab Saudi. Dalam sistem ini, status tinggal dan izin pulang pekerja seringkali bergantung penuh pada persetujuan majikan, sehingga pekerja rumah tangga rentan terjebak tanpa akses komunikasi maupun bantuan hukum ketika terjadi sengketa gaji atau perlakuan buruk.
Bagi keluarga PMI yang mengalami situasi serupa, jalur pengaduan resminya bisa lewat BP3MI di daerah asal atau langsung ke Kementerian P2MI, yang kemudian akan meneruskan penanganan ke KBRI atau KJRI setempat. Video viral seperti kasus Atilah kerap mempercepat respons, tapi proses verifikasi lokasi dan koordinasi lintas negara tetap perlu waktu agar penanganan tidak keliru sasaran.
Pemprov Banten menyatakan akan terus mengawal kasus ini hingga Atilah dapat dipastikan keberadaannya dan proses pemulangannya berjalan lewat KBRI.
Discussion
Bagikan pemikiran dan pendapat Anda