Medan - Polrestabes Medan menetapkan dua tersangka dalam pengungkapan kasus dugaan jaringan narkoba di tempat hiburan malam Phantom KTV, Jalan H Adam Malik, Medan. Selain itu, enam orang lainnya menjalani rehabilitasi setelah hasil tes
Medan - Polrestabes Medan menetapkan dua tersangka dalam pengungkapan kasus dugaan jaringan narkoba di tempat hiburan malam Phantom KTV, Jalan H Adam Malik, Medan. Selain itu, enam orang lainnya menjalani rehabilitasi setelah hasil tes urine dinyatakan positif mengandung narkoba.
Kapolrestabes Medan Kombes Pol Calvijn mengatakan pengungkapan ini berkaitan dengan dugaan peredaran ekstasi di lokasi hiburan malam tersebut. Polisi menyebut barang bukti narkoba ditemukan dengan modus disembunyikan dalam kemasan nasi bungkus.
“Hari ini kita melakukan pengungkapan jaringan narkoba berkedok THM di Phantom KTV,” kata Kombes Pol Calvijn kepada wartawan, Rabu, 3 Juni.
Kasus ini menjadi perhatian karena lokasi yang sama disebut pernah terkait penggerebekan narkoba saat masih bernama Dragon KTV pada 2025. Saat itu, polisi menyebut ada barang bukti 700 butir pil ekstasi.
Empat Orang Diamankan di Lokasi
Dalam pengungkapan di Phantom KTV, polisi mengamankan empat orang. Mereka terdiri atas seorang disk jockey atau DJ, seorang teknisi, seorang petugas cleaning service, dan seorang pemasok ekstasi dari luar.
Menurut keterangan polisi, salah seorang saksi menyebut dugaan adanya pengetahuan pihak manajemen terkait peredaran narkoba di lokasi tersebut. Namun, informasi itu masih perlu dibuktikan dalam proses penyidikan.
Kapolrestabes Medan menyatakan tim masih mengembangkan jaringan lain yang diduga berkaitan dengan kasus tersebut.
“Sampai saat ini tim masih mengembangkan jaringan lainnya. Karena tim juga sedang mengejar DPO pemilik 700 butir ekstasi di THM yang dulunya bernama Dragon KTV,” ujar Calvijn.
Polisi Dalami Kaitan Dragon KTV dan Phantom KTV
Polisi juga mendalami kemungkinan irisan atau afiliasi antara Dragon KTV dan Phantom KTV. Pendalaman ini dilakukan karena tempat hiburan tersebut disebut pernah terkait penggerebekan narkoba sebelumnya.
“Kita juga sedang mendalami irisan atau afiliasi antara Dragon KTV dengan Phantom KTV,” kata Calvijn.
Dalam perkara narkoba, pendalaman jaringan menjadi penting karena pengungkapan tidak hanya berhenti pada pengguna atau pihak yang berada di lokasi. Polisi biasanya menelusuri pemasok, pengendali, serta pihak yang diduga memberi ruang bagi transaksi narkoba.
Meski demikian, keterlibatan pihak tertentu tetap harus dibuktikan melalui proses hukum. Informasi mengenai dugaan keterlibatan manajemen masih berada dalam tahap penyelidikan dan penyidikan.
Enam Orang Direhabilitasi
Selain penetapan dua tersangka, polisi menyebut enam orang menjalani rehabilitasi karena hasil tes urine positif narkoba.
Rehabilitasi biasanya diberikan kepada penyalahguna narkoba dalam kondisi tertentu, terutama jika mereka diposisikan sebagai pengguna dan tidak terbukti sebagai bagian dari jaringan pengedar. Namun, proses tersebut tetap bergantung pada hasil pemeriksaan aparat dan asesmen yang berlaku.
Penanganan ini menunjukkan bahwa aparat membedakan proses terhadap pihak yang diduga terkait peredaran narkoba dan mereka yang berdasarkan pemeriksaan diposisikan sebagai pengguna.
Pemko Medan Temukan Masalah Perizinan
Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas mengatakan Pemko Medan juga menemukan sejumlah persoalan perizinan di lokasi Phantom KTV.
Menurut Rico, tempat hiburan tersebut belum memenuhi beberapa ketentuan, seperti izin restoran dan bar. Selain itu, lokasi usaha disebut tidak pernah membayar pajak dan tidak memiliki Nomor Pokok Pengusaha Barang Kena Cukai atau NPPBKC.
NPPBKC adalah izin atau nomor identitas bagi pengusaha yang berkaitan dengan barang kena cukai, termasuk minuman beralkohol. Dalam usaha hiburan malam, dokumen seperti ini penting karena menyangkut pengawasan peredaran barang yang diatur oleh negara.
“Kita tidak mau tempat usaha ini dijadikan lokasi peredaran narkoba,” kata Rico.
Phantom KTV Ditutup Sementara
Rico menegaskan Pemko Medan tidak melarang pelaku usaha menjalankan bisnis di kota tersebut. Namun, seluruh izin dan kewajiban usaha harus dipenuhi.
Menurut Rico, kegiatan usaha tetap dipersilakan berjalan sepanjang memenuhi izin, kewajiban pajak, dan tidak digunakan untuk aktivitas yang melanggar hukum.
“Pemko Medan berharap peningkatan ekonomi atau usaha dipersilakan, namun izinnya harus lengkap dan tidak menjadikan tempat transaksi narkoba yang dapat merugikan masyarakat,” ujarnya.
Untuk sementara, izin usaha Phantom KTV disebut tidak dapat dilanjutkan dan tempat tersebut ditutup. Rico juga menyebut pihaknya telah memberi peringatan sejak April.
Tanggapan Pengelola Belum Tersedia
Dalam bahan yang tersedia, belum ada keterangan dari pihak pengelola Phantom KTV terkait penetapan tersangka, dugaan keterlibatan manajemen, maupun temuan perizinan yang disampaikan polisi dan Pemko Medan.
Keterangan dari pihak pengelola tetap penting agar publik mendapat gambaran lebih lengkap mengenai posisi usaha tersebut dalam proses hukum dan administrasi yang sedang berjalan.
Mengapa Kasus Ini Penting?
Pengungkapan narkoba di tempat hiburan malam menjadi penting karena menyangkut keamanan masyarakat, kepatuhan izin usaha, pajak daerah, dan pengawasan barang kena cukai.
Tempat hiburan malam merupakan sektor usaha yang dapat beroperasi secara legal sepanjang memenuhi perizinan, pajak, standar keamanan, dan ketentuan barang kena cukai. Jika lokasi usaha diduga menjadi tempat peredaran narkoba, dampaknya tidak hanya mengenai pelaku usaha, tetapi juga lingkungan sekitar, pengunjung, dan citra iklim usaha di daerah.
Bagi pemerintah daerah, kasus seperti ini menjadi pengingat bahwa pengawasan izin tidak boleh berhenti pada saat usaha pertama kali beroperasi. Pemeriksaan berkala tetap dibutuhkan, terutama untuk sektor yang memiliki risiko tinggi terkait minuman beralkohol, pajak hiburan, keamanan, dan ketertiban umum.
Bagi masyarakat, pengungkapan ini menunjukkan pentingnya pelaporan apabila menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar. Penanganan narkoba membutuhkan kerja aparat, pemerintah, pengelola usaha, dan masyarakat.
Penutup
Kasus Phantom KTV kini masih dikembangkan oleh Polrestabes Medan. Dua orang telah ditetapkan sebagai tersangka, enam orang menjalani rehabilitasi, dan polisi masih mendalami jaringan lain yang diduga berkaitan dengan peredaran ekstasi.
Di sisi lain, Pemko Medan menegaskan tempat hiburan tersebut ditutup sementara karena ditemukan persoalan perizinan, pajak, dan dokumen terkait barang kena cukai.
Langkah berikutnya terhadap usaha tersebut akan bergantung pada proses hukum, hasil penyidikan, dan tindak lanjut administrasi dari pemerintah daerah.