Persiapan Pulang, Koper Jemaah Haji Gelombang 2 Mulai Ditimbang di MadinahPersiapan Pulang, Koper Jemaah Haji Gelombang 2 Mulai Ditimbang di Madinah

Qaplo.com - Proses pemulangan jemaah haji Indonesia gelombang kedua dari Madinah segera dimulai. Sebagai langkah persiapan, petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi mulai melakukan penimbangan koper besar jemaah sejak Minggu (14/6/2026). Langkah ini dilakukan guna memastikan bagasi memenuhi standar keselamatan penerbangan internasional.
Kepala Daerah Kerja (Kadaker) Madinah, Khalilurrahman, menjelaskan bahwa penimbangan barang bawaan wajib dilakukan minimal dua hari sebelum jadwal keberangkatan pesawat. Hal ini penting untuk menghindari kendala teknis dan penumpukan antrean di bandara.
Batas Maksimal Bagasi 32 Kilogram
Dalam proses penimbangan perdana yang menyasar kelompok terbang (kloter) KJT 21 dan LOP 10 ini, batas maksimal berat koper yang diperbolehkan masuk bagasi pesawat adalah 32 kilogram. Jika berat koper melebihi batas tersebut, jemaah diminta langsung mengurangi muatan barang bawaannya di lokasi penimbangan.
Ketepatan waktu penimbangan sangat krusial mengingat jadwal penerbangan perdana untuk gelombang kedua sudah sangat dekat. Berdasarkan jadwal dari otoritas penerbangan, pemulangan perdana dari Bandara Amir Muhammad bin Abdul Aziz (AMAA) Madinah akan dimulai pada Selasa, 16 Juni 2026, pukul 00.20 waktu setempat.
Deteksi Barang Terlarang dan Air Zamzam
Selain memastikan berat bagasi, proses penimbangan ini juga berfungsi sebagai filter awal untuk mendeteksi keberadaan barang-barang yang dilarang dalam penerbangan internasional. Salah satu fokus pengawasan adalah larangan memasukkan air zamzam ke dalam koper bagasi.
Khalilurrahman menegaskan bahwa penerbangan dari Madinah menuju Indonesia membutuhkan waktu sekitar 10 jam. Oleh karena itu, kepatuhan terhadap aturan keselamatan penerbangan sangat mutlak diperlukan demi keselamatan seluruh penumpang.
Meskipun edukasi mengenai larangan membawa air zamzam di dalam koper sudah disosialisasikan secara masif sejak manasik di Tanah Air, petugas di lapangan masih kerap menemukan jemaah yang mencoba memasukkannya secara sembunyi-sembunyi.
Prosedur Transparan untuk Koper Bermasalah
Untuk menjaga transparansi dan menghindari kesalahpahaman, PPIH menerapkan prosedur ketat jika ditemukan koper yang terindikasi bermasalah atau membawa barang terlarang. Proses pembongkaran koper wajib disaksikan langsung oleh jajaran fungsional kloter.
Kehadiran petugas sektor, ketua kloter, hingga personel Perlindungan Jemaah (Linjam) menjadi saksi bahwa pembongkaran dilakukan sesuai prosedur dan disaksikan langsung oleh pihak yang bertanggung jawab atas rombongan tersebut.

Discussion
Bagikan pemikiran dan pendapat Anda