MANILA — Pengadilan Filipina mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Wakil Presiden Sara Duterte pada Jumat (4/9/2026), terkait dugaan ancaman serius terhadap Presiden Ferdinand Marcos Jr., Ibu Negara, dan mantan ketua DPR. Pengadilan tingkat pertama menetapkan tiga dakwaan ancaman serius terhadap Duterte, masing-masing dengan uang jaminan sebesar 120.000 peso atau sekitar Rp33,7 juta.

Menanggapi hal ini, pengacara Duterte menegaskan kliennya tidak berniat menghindari proses hukum. "Terlepas dari persoalan yurisdiksi, beliau tidak berniat menghindari hukum dan akan terus menempuh segala upaya hukum yang tersedia," kata pengacaranya, seperti dikutip Reuters.

Berawal dari Pernyataan November 2024

Kasus ini bermula dari pernyataan Duterte sendiri pada November 2024. Ketika itu, ia mengaku pernah berbicara dengan seorang pembunuh bayaran dan memerintahkannya untuk membunuh Marcos, sang istri, serta sepupu Duterte yang saat itu menjabat ketua DPR — dengan syarat, jika dirinya lebih dulu dibunuh. Belakangan, Duterte membantah pernah benar-benar mengancam ketiga orang tersebut.

Penting dicatat: perintah penangkapan ini adalah putusan pengadilan tingkat pertama atas dakwaan ancaman, sedangkan pembelaan Duterte sendiri menyoal persoalan yurisdiksi — artinya proses hukum masih berjalan dan belum berujung pada vonis final bersalah atau tidak.

Terkait Juga dengan Sidang Pemakzulan

Dugaan ancaman yang sama juga menjadi salah satu materi dalam pengaduan pemakzulan terhadap Duterte, yang saat ini sedang disidangkan Senat Filipina yang bertindak sebagai pengadilan pemakzulan. Jika dinyatakan bersalah dalam proses pemakzulan tersebut, Duterte berpotensi dicopot dari jabatan wakil presiden sekaligus kehilangan peluang mencalonkan diri sebagai presiden pada pemilu 2028.

Tuduhan Lain: Penyalahgunaan Dana Publik

Di luar perkara ancaman, Duterte juga menghadapi tuduhan penyalahgunaan dana publik semasa menjabat sebagai wakil presiden sekaligus menteri pendidikan. Ia membantah seluruh tuduhan tersebut dan menyatakan akan menempuh semua jalur hukum yang tersedia untuk menghadapi rangkaian perkara yang menjeratnya.

Catatan redaksi: Seluruh status hukum yang disebut (dakwaan, dugaan, tuduhan) masih dalam proses dan belum berkekuatan hukum tetap; Sara Duterte membantah tuduhan-tuduhan tersebut sebagaimana disebutkan dalam bahan sumber (Reuters).