Kabar lega datang untuk Richard Lee. Pengajuan penangguhan penahanan suami Reni Effendi itu dikabulkan majelis hakim, sehingga ia bisa bernapas lebih lega di tengah proses hukum yang dijalaninya.

Mendengar kabar tersebut, Richard Lee langsung mengungkapkan rasa syukurnya. Ia bahkan mengisahkan kembali momen emosional saat beribadah di balik jeruji besi sebelum dibawa menuju pengadilan.

"Kemarin saya salat di dalam lapas. Habis salat saya berdoa, 'Ya Allah, kalau Kamu izinkan saya, izinkanlah ini adalah salat terakhir saya di sini. Dan izinkanlah saya salat mendekatkan diri kepada-Mu di tempat yang lain'," ujar Richard Lee di PN Tangerang.

Hanya Berharap Tahanan Kota

Ia mengaku sebelumnya hanya berpasrah diri. Harapannya pun sederhana: apabila majelis hakim sebatas memberikan status tahanan kota dengan alat pemantau khusus, itu sudah lebih dari cukup.

"Saya cuma berharap pengalihan penahanan. Gak apa-apa deh pakai gelang kaki, gak apa-apa saya bilang. Tapi ternyata Allah mendengarkan doa saya, Allah malah memberikan saya lebih," tutur Richard Lee.

Kuasa Hukum Yakin Vonis Bebas

Sementara itu, kuasa hukum Richard Lee, Faizal Hafied, menyambut gembira putusan sela tersebut. Pihaknya meyakini keputusan penangguhan ini dapat membuka peluang besar bagi kliennya untuk divonis bebas murni pada persidangan selanjutnya.

"Ini adalah kalau dalam Islam bi-idznillah, atas izin Allah. Ini secercah harapan pertama. Mudah-mudahan putusannya juga sebagaimana yang kita harapkan bisa bebas," pungkas Faizal Hafied.

Sumber: Reaksi Richard Lee Usai Penangguhan Penahanan Dikabulkan — Terpopuler Detik