Seorang pekerja tambang emas ilegal bernama A alias Aw, 43 tahun, warga Sunda yang tinggal di Desa Sirambas, Kecamatan Panyabungan Barat, Kabupaten Mandailing Natal, meninggal dunia setelah tertimpa pohon aren saat tidur di camp peristirahatan para penambang.
Peristiwa nahas itu terjadi pada Senin (19/10/2026) sekitar pukul 03.00 WIB dini hari. Korban diduga bekerja bersama seorang warga berinisial SC asal Pidoli Lombang, Kecamatan Panyabungan, menambang emas secara ilegal di wilayah Desa Simpang Tolang, Kecamatan Kotanopan, Kabupaten Mandailing Natal. Camp tempat korban tidur disebut-sebut dikendalikan oleh SC.
Kepala Desa Membenarkan
Kepala Desa Sirambas, Ilman Suhdi, membenarkan warganya tersebut meninggal di tempat setelah tertimpa pohon besar di dalam camp tambang emas di Simpang Tolang, Kotanopan.
"Korban sudah berada di rumah duka setelah dibawa rekan kerjanya menggunakan mobil. Warga telah berdatangan untuk melayat sebelum dibawa ke pemakaman," ungkap Kades Ilman Suhdi.
Polisi Selidiki Penyebab Kematian
Sementara itu, SC yang diduga sebagai pemilik tambang tersebut belum memberikan jawaban saat dikonfirmasi wartawan melalui pesan WhatsApp. Pesan konfirmasi itu masih berstatus centang satu.
Kapolres Mandailing Natal, AKBP Bagus Priandy, membenarkan peristiwa tersebut dan menyebut penanganannya dilakukan Polsek Kotanopan bersama Polres Madina. Pemeriksaan telah dilaksanakan untuk mengumpulkan hasil penyelidikan terkait penyebab kematian korban serta memastikan ada tidaknya unsur tindak pidana.
Sumber: Waspada.id


Discussion
Bagikan pemikiran dan pendapat Anda