Breaking
Memuat breaking news...

Pemukim Israel Didakwa atas Kematian Aktivis Palestina Awdah Hathaleen, Dakwaan Pertama Sejak 7 Oktober 2023

Redaksi
Redaksi
Jumat, 7 Agustus 2026 - 6.50 AM WIB
Pemukim Israel Didakwa atas Kematian Aktivis Palestina Awdah Hathaleen, Dakwaan Pertama Sejak 7 Oktober 2023
Eksklusif di WhatsApp
Dapatkan berita terkini langsung di layar HP Anda
Qaplo+Gabung
Reading Comfort
adjust the font size

Jaksa Israel resmi mendakwa seorang pemukim bernama Yinon Levi, Kamis (6/8/2026), atas kematian aktivis Palestina Awdah Hathaleen di Tepi Barat yang terjadi Juli tahun lalu. Dakwaan itu diajukan ke pengadilan distrik di Beersheba, Israel selatan.

Menurut kelompok hak asasi manusia Israel, B'Tselem, ini adalah kali pertama seorang warga Israel didakwa atas kematian warga Palestina di Tepi Barat sejak serangan 7 Oktober 2023. Kelompok HAM lain, Yesh Din, memberikan catatan yang sedikit berbeda namun sama-sama menegaskan betapa jarangnya kasus semacam ini diproses: menurut mereka, dakwaan terakhir terhadap warga sipil Israel atas pembunuhan warga Palestina di Tepi Barat terjadi pada 2019, tujuh tahun lalu.

Dalam dokumen dakwaan, jaksa penuntut umum menuduh Levi — pemukim berusia 33 tahun yang tinggal di sebuah outpost di selatan Tepi Barat — melakukan pembunuhan karena kelalaian atau reckless manslaughter dalam kematian Hathaleen. Di bawah hukum Israel, dakwaan ini membawa ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara. Levi juga didakwa dengan pelanggaran masuk tanpa izin sambil membawa senjata, serta perusakan properti secara sengaja.

Menurut rekonstruksi jaksa yang dilaporkan Jerusalem Post, insiden bermula ketika Levi memerintahkan sebuah ekskavator membuka jalan tanpa izin melintasi lahan milik warga Palestina di Umm al-Khair, sebuah desa di kawasan South Hebron Hills. Warga desa berkumpul dan berusaha menghentikan ekskavator itu sambil merekam kejadian. Menurut dakwaan, operator ekskavator sempat memukul salah satu warga dengan alat pemecah batu, melukai kepala dan bahunya hingga orang tersebut terjatuh.

Ekskavator tetap melanjutkan pekerjaannya, merusak tanaman dan pagar, sebelum Levi diduga memberi isyarat agar pagar kedua turut dirobohkan. Konfrontasi pun meningkat — beberapa warga melempar batu ke arah ekskavator, memecahkan kaca spion dan jendela pengemudi.

Dalam situasi itulah, menurut dakwaan, Levi menembakkan tembakan pertama yang mengenai Hathaleen, yang saat itu berdiri sekitar 20 meter jauhnya sambil merekam kejadian. Peluru menembus paru-paru dan dadanya. Hathaleen ambruk dan mulai kehilangan banyak darah. Ia dinyatakan sudah meninggal ketika tiba di rumah sakit, akibat syok hipovolemik dan gagal napas, demikian isi dakwaan.

Rekaman video dari beberapa sudut, termasuk yang diyakini keluarga direkam oleh Hathaleen sendiri, memperlihatkan Levi menembak ke arah bangunan dan sekelompok warga Palestina di desa itu. Salah satu video menunjukkan Levi melepaskan dua tembakan; video lain memperlihatkan Levi menembak ke arah orang yang sedang memegang kamera, sebelum rekaman terputus dan hanya menyisakan suara erangan kesakitan.

Hathaleen adalah pemimpin komunitas yang dikenal luas karena advokasinya menentang kekerasan pemukim di selatan Tepi Barat. Ia seorang guru sekaligus ayah dari tiga anak, berusia 31 tahun saat meninggal, dan kerap menerima aktivis serta pengunjung internasional di rumahnya. Namanya makin dikenal publik dunia lewat keterlibatannya dalam "No Other Land", film dokumenter peraih Oscar 2025 yang mendokumentasikan perjuangan warga Palestina mempertahankan rumah dan desa mereka dari penggusuran.

Eitan Peleg, pengacara keluarga Hathaleen, berharap dakwaan ini menjadi titik balik bagi penegakan hukum yang lebih tegas terhadap kekerasan pemukim di Tepi Barat. Tariq Hathaleen, sepupu sekaligus sahabat lama korban, mengatakan dakwaan ini tidak akan mengembalikan nyawa kerabatnya, tapi keluarga tetap menilainya sebagai langkah besar yang penting.

Levi sendiri, lewat surat yang dibagikannya kepada Associated Press, menyatakan akan melawan dakwaan tersebut di pengadilan dan bersikukuh bahwa tindakannya merupakan bela diri. Ia menuduh jaksa penuntut memberi "dukungan de facto terhadap terorisme" lewat langkah hukum ini. Sebelumnya, kepada media Israel, Levi disebut membantah bahwa dialah yang menembakkan peluru yang menewaskan Hathaleen.

Pengacara Levi, Avichay Hajbi, menyebut keputusan jaksa sebagai "keputusan yang keliru" dan mengatakan pihaknya akan menjawab semua tuduhan di persidangan.

Juru bicara kantor kejaksaan mengonfirmasi dakwaan telah diajukan di Beersheba dan bahwa Levi saat ini tidak berada dalam tahanan. Pertemuan untuk membacakan dakwaan secara resmi kepada Levi akan dijadwalkan dalam beberapa pekan mendatang.

Penting dicatat, dakwaan bukan berarti putusan bersalah. Proses hukum di pengadilan masih harus berjalan, dan Levi berhak atas asas praduga tak bersalah sampai ada putusan pengadilan yang menyatakan sebaliknya.

B'Tselem mencatat setidaknya 1.100 warga Palestina — termasuk sekitar 240 anak-anak, menurut Al Jazeera — tewas di tangan pemukim maupun tentara Israel di Tepi Barat sejak dimulainya perang di Gaza pada Oktober 2023. Dari jumlah besar itu, kasus Levi disebut sebagai pengecualian langka yang justru menegaskan pola yang ada. Juru bicara B'Tselem, Yair Dvir, menyebut impunitas yang selama ini diberikan Israel kepada tentara dan pemukim yang menyakiti warga Palestina bukan kegagalan sistem, melainkan bagian dari kebijakan yang sengaja membiarkan kekerasan terus berlanjut.

Levi bukan sosok asing di mata dunia internasional. Ia termasuk pemukim yang pernah dikenai sanksi oleh Amerika Serikat, Inggris, Uni Eropa, dan Kanada atas dugaan kekerasan terhadap warga Palestina. Sanksi dari Amerika Serikat sendiri dicabut Presiden Donald Trump usai ia kembali menjabat pada 2025, meski sanksi dari Inggris dan Uni Eropa disebut masih berlaku.

Warga Umm al-Khair yang diwawancarai Associated Press mengatakan Levi masih terlihat berkeliling di sekitar lahan dekat desa mereka beberapa kali sejak penembakan terjadi. Mereka mengaku terus mengalami gangguan hampir setiap hari dari pemukim yang tinggal di outpost dan permukiman di sekitar wilayah itu.

Peleg, pengacara keluarga Hathaleen, menyebut dakwaan ini bisa terwujud berkat kekuatan bukti video serta tekanan yang konsisten diberikan kepada kepolisian dan jaksa selama proses berlangsung.

Catatan: Berita ini menyajikan informasi berdasarkan isi dakwaan resmi serta pernyataan dari berbagai pihak yang terlibat. Sebagian pernyataan — termasuk klaim bela diri dari pihak Levi — merupakan posisi hukum yang akan diuji dalam persidangan, bukan fakta yang telah terbukti di pengadilan.

Tambahkan QAPLO sebagai sumber utama Google Discovery
Dapatkan berita terbaru langsung dari Google News.
Ikuti
Topik

Discussion

Bagikan pemikiran dan pendapat Anda

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.
Berita Terkait