Pemko Medan Segel Phantom KTV, Diduga Terkait Narkoba hingga Belum Terdaftar Pajak
Medan - Pemerintah Kota Medan bersama Polrestabes Medan, Kodim 0201/Medan, dan Bea Cukai Medan menyegel tempat hiburan Phantom KTV di Jalan Adam Malik, Kecamatan Medan Barat, Rabu, 3 Juni 2026. Penertiban ini dilakukan setelah lokasi
Medan - Pemerintah Kota Medan bersama Polrestabes Medan, Kodim 0201/Medan, dan Bea Cukai Medan menyegel tempat hiburan Phantom KTV di Jalan Adam Malik, Kecamatan Medan Barat, Rabu, 3 Juni 2026. Penertiban ini dilakukan setelah lokasi tersebut disebut berkaitan dengan sejumlah dugaan pelanggaran, mulai dari penyalahgunaan narkoba, izin usaha, minuman beralkohol, cukai, hingga kewajiban pajak daerah. Penyegelan Phantom KTV menjadi perhatian karena dilakukan secara lintas instansi, melibatkan aparat penegak hukum dan perangkat daerah. Langkah ini tidak hanya menyasar aspek ketertiban umum, tetapi juga kepatuhan pelaku usaha terhadap aturan perizinan, pajak, dan pengawasan barang kena cukai. Dalam kegiatan tersebut, hadir unsur Polrestabes Medan, Kodim 0201/Medan, Bea Cukai Medan, Bapenda Kota Medan, Dinas Pariwisata, DPMPTSP, Satpol PP, serta jajaran Kecamatan Medan Barat. Tindak Lanjut Pengungkapan Kasus Narkoba Penyegelan ini disebut sebagai tindak lanjut koordinasi antara Polrestabes Medan dan Pemko Medan setelah adanya pengungkapan kasus peredaran dan penyalahgunaan narkoba di lokasi tersebut beberapa waktu sebelumnya. Berdasarkan pemeriksaan awal yang disebutkan pemerintah, terdapat sejumlah dugaan pelanggaran serius di lokasi tersebut. Beberapa di antaranya berkaitan dengan dugaan transaksi dan penyalahgunaan narkoba, penjualan minuman beralkohol tanpa izin, dugaan pemalsuan cukai, ketidaklengkapan dokumen perizinan usaha, serta status pengelola yang belum terdaftar sebagai wajib pajak. Karena perkara ini menyangkut beberapa aspek hukum, penertiban dilakukan secara lintas instansi. Polrestabes Medan menangani sisi penegakan hukum terkait dugaan tindak pidana, Bea Cukai berkaitan dengan pengawasan cukai, sementara Pemko Medan memeriksa aspek perizinan, ketertiban, dan