KUALA LUMPUR — Pemerintah Malaysia akan menggelar rapat khusus pada Kamis untuk membahas langkah mitigasi atas kenaikan tagihan listrik yang dikeluhkan sebagian rumah tangga. Rapat ini digelar menyusul munculnya keluhan masyarakat soal lonjakan penggunaan sekaligus biaya listrik belakangan ini.
Perdana Menteri Malaysia Anwar Ibrahim menyampaikan langsung lewat akun media sosialnya, Rabu (16/9/2026), bahwa pemerintah akan segera menindaklanjuti keluhan tersebut dengan melibatkan Kementerian Transisi Energi dan Transformasi Air (PETRA), Komisi Energi (EC), Tenaga Nasional Bhd (TNB), serta Kementerian Keuangan (MoF). "Saya telah mendengar keluhan yang disampaikan, dan hal ini perlu mendapat perhatian dan segera ditangani," kata Anwar, dilihat CNBC Indonesia.
80 Persen Pengguna Masih Terlindungi Subsidi
Anwar, yang juga menjabat Menteri Keuangan, menegaskan pertemuan Kamis akan mengkaji langkah-langkah segera untuk meringankan dampak kenaikan tagihan bagi rumah tangga yang terdampak. Ia memastikan kebijakan subsidi tertarget tetap dipertahankan untuk melindungi mayoritas masyarakat.
Menurutnya, sekitar 80 persen pengguna listrik domestik dengan konsumsi tidak lebih dari 600 kilowatt-jam (kWh) per bulan masih terlindungi dan tidak terdampak kenaikan tarif meski biaya bahan bakar naik tahun ini.
Kabut Asap dan Cuaca Panas Jadi Pemicu Lonjakan Konsumsi
Masalahnya justru muncul di luar 80 persen tersebut. Kondisi kabut asap dan cuaca yang lebih panas belakangan ini mendorong sebagian rumah tangga menggunakan listrik lebih banyak — terutama untuk pendingin ruangan. Akibatnya, konsumsi bulanan mereka melewati ambang batas 600 kWh, sehingga otomatis dikenai mekanisme Penyesuaian Biaya Bahan Bakar Otomatis (AFA) — semacam biaya tambahan yang menyesuaikan tarif listrik dengan naik-turunnya harga bahan bakar di pasar global.
"Namun, kondisi kabut asap dan cuaca yang lebih panas belakangan ini telah mendorong peningkatan konsumsi listrik di beberapa rumah tangga sehingga menyebabkan penggunaan bulanannya melebihi ambang batas 600 kWh sehingga dikenakan AFA," jelas Anwar.
Rabat Sudah Disalurkan Triliunan Rupiah
Pemerintah Malaysia sebelumnya menjelaskan bahwa mekanisme AFA sendiri terkait erat dengan perubahan biaya bahan bakar dan nilai tukar mata uang. Berdasarkan data TNB yang dilaporkan RTM, konsumen sebenarnya sudah menerima rabat (potongan biaya) AFA senilai 3,1 miliar ringgit (setara Rp13,5 triliun) sejak mekanisme ini diperkenalkan pada Juli 2025. Di luar itu, pemerintah juga menyalurkan tambahan 435 juta ringgit (Rp1,90 triliun) untuk meringankan dampak biaya tambahan bagi masyarakat.
Anwar menutup pernyataannya dengan menegaskan komitmen pemerintah: "Kepentingan serta kesejahteraan rakyat sentiasa menjadi keutamaan."
Catatan redaksi: Seluruh angka, nama lembaga, dan kutipan pernyataan mengacu pada bahan sumber (CNBC Indonesia, RTM).


Discussion
Bagikan pemikiran dan pendapat Anda