Pemerintah Berkomitmen Menghidupkan Kembali Peran Koperasi dalam PerekonomianPemerintah Berkomitmen Menghidupkan Kembali Peran Koperasi dalam Perekonomian

JAKARTA - Kementerian Koperasi menegaskan komitmennya untuk membangkitkan dan mengembalikan koperasi sebagai pilar utama ekonomi kerakyatan pada momentum Hari Koperasi Nasional (Harkopnas) ke-79.
Wakil Menteri Koperasi Farida Farichah mengatakan Harkopnas ke-79 menjadi pijakan bagi pemerintah untuk membangkitkan dan memodernisasi gerakan koperasi agar semakin berdaya saing serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Menurut dia, langkah strategis ini merupakan upaya pemerintah dalam mengimplementasikan amanat Pasal 33 Undang-Undang Dasar 1945, yakni perekonomian nasional disusun sebagai usaha bersama berdasarkan asas kekeluargaan, demikian siaran pers bersama Kemenkop dan Badan Komunikasi Pemerintah di Jakarta, Selasa.
"Nilai itulah yang menjadi jiwa koperasi, yaitu tumbuh bersama, saling menguatkan, dan menghadirkan kesejahteraan yang merata bagi seluruh masyarakat," ujarnya.
Ia mengatakan tema Harkopnas ke-79, “Koperasi Berdaya, Indonesia Berjaya”, mencerminkan semangat gotong royong dan kolaborasi untuk memperkuat koperasi sebagai fondasi ketahanan ekonomi nasional.
Pemerintah sebelumnya menegaskan bahwa penguatan koperasi akan dilakukan, salah satunya melalui Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP), yang diharapkan dapat menjadi instrumen penguatan ekonomi desa.
Presiden Prabowo Subianto pada puncak Hari Koperasi Nasional 2026, 12 Juli, menyatakan KDKMP diarahkan menjadi pusat ekonomi desa sekaligus penyalur utama berbagai subsidi pemerintah bagi masyarakat yang membutuhkan.
Presiden juga mengatakan masyarakat desa, khususnya petani, masih menghadapi keterbatasan akses pembiayaan sehingga kerap bergantung pada pinjaman rentenir untuk memenuhi kebutuhan selama masa tanam. Karena itu, setiap desa diharapkan memiliki koperasi yang menyediakan layanan simpan pinjam dengan bunga rendah.
Menurut Presiden, KDKMP diproyeksikan mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat hingga Rp223 triliun per tahun melalui penguatan ekonomi desa dan efisiensi dalam rantai distribusi.
Berdasarkan data Sistem Informasi Manajemen Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (Simpkopdes) per 14 Juli 2026, sebanyak 83.382 koperasi telah terbentuk, tetapi belum semuanya memiliki bangunan fisik.
Dari jumlah tersebut, terdapat 38.054 usulan lahan untuk pembangunan fisik koperasi. Sebanyak 35.867 usulan telah terverifikasi, 19.296 koperasi masih dalam tahap pembangunan, dan 16.091 koperasi telah menyelesaikan pembangunan 100%.
Discussion
Bagikan pemikiran dan pendapat Anda