Breaking
Memuat breaking news...

Orang Tua Murid Protes Penghentian Program Akselerasi di SD Percobaan, Sekolah Sebut Masih Tunggu Regulasi

Qaplo
Qaplo
Jumat, 10 Juli 2026 - 6.16 PM WIB
Orang Tua Murid Protes Penghentian Program Akselerasi di SD Percobaan, Sekolah Sebut Masih Tunggu Regulasi
ilustrasi
Eksklusif di WhatsApp
Dapatkan berita terkini langsung di layar HP Anda
Qaplo+Gabung
Reading Comfort
adjust the font size

MEDAN – Sejumlah orang tua murid SD Percobaan di Jalan Sei Petani, Medan, memprotes rencana penghentian penerimaan peserta didik baru pada program akselerasi. Mereka menilai kebijakan tersebut diambil tanpa sosialisasi maupun pembahasan bersama wali murid, padahal program itu telah menjadi salah satu layanan unggulan sekolah selama bertahun-tahun.

Keberatan muncul karena sedikitnya 26 siswa disebut telah mengikuti proses penjaringan sejak duduk di kelas II dan dinilai memenuhi kriteria untuk mengikuti program akselerasi. Hingga kini, para orang tua mengaku belum memperoleh kepastian mengenai mekanisme pembelajaran yang akan diterapkan kepada siswa-siswa tersebut apabila program tidak kembali dibuka.

Salah seorang orang tua mengatakan program akselerasi menjadi alasan utama keluarganya memilih SD Percobaan. Menurutnya, layanan tersebut memberi kesempatan kepada peserta didik yang memiliki kemampuan akademik di atas rata-rata untuk belajar sesuai kapasitasnya tanpa harus mengikuti ritme belajar kelas reguler.

"Kami keberatan jika program itu dihentikan. Anak-anak sudah melalui proses seleksi sejak kelas dua dan dinilai layak mengikuti akselerasi," ujarnya, Jumat (10/7/2026).

Para orang tua juga mempertanyakan tidak adanya forum konsultasi maupun penyampaian resmi sebelum kebijakan tersebut diberlakukan. Mereka khawatir kebutuhan belajar siswa berkemampuan tinggi tidak lagi terakomodasi secara optimal apabila seluruh peserta didik mengikuti pola pembelajaran yang sama.

Menanggapi keberatan tersebut, Plt Kepala SD Percobaan Ermansyah Lubis menegaskan sekolah tidak menghapus program akselerasi. Menurutnya, pelaksanaan program hanya belum dibuka kembali karena masih menunggu kejelasan regulasi yang menjadi dasar penyelenggaraannya.

Ia menjelaskan, setelah terbit Permendikbud Nomor 12 Tahun 2024, layanan bagi peserta didik yang memiliki potensi istimewa lebih diarahkan melalui pendekatan pembelajaran individual daripada pembentukan kelas akselerasi.

"Program yang sudah berjalan tidak saya hapus. Kami masih menunggu regulasi yang lebih jelas untuk pelaksanaannya," katanya.

Ermansyah menilai kurikulum yang berlaku saat ini telah memberikan ruang bagi sekolah untuk menyesuaikan layanan belajar sesuai kemampuan masing-masing peserta didik tanpa harus membentuk kelas khusus. Ia juga berpendapat pendekatan tersebut dapat menciptakan lingkungan belajar yang lebih inklusif.

Perbedaan pandangan antara pihak sekolah dan orang tua membuat polemik mengenai program akselerasi belum menemukan penyelesaian. Di satu sisi, wali murid berharap program yang telah berjalan selama bertahun-tahun tetap dipertahankan, sementara sekolah memilih menunggu kepastian aturan sebelum mengambil kebijakan lanjutan.

Program akselerasi selama ini dikenal sebagai salah satu layanan bagi siswa dengan kemampuan akademik tinggi agar memperoleh pembelajaran sesuai potensinya. Dalam beberapa tahun terakhir, arah kebijakan pendidikan nasional mulai mendorong pendekatan pembelajaran yang lebih inklusif dengan penyesuaian kebutuhan setiap peserta didik, bukan melalui kelas khusus.

Hingga kini belum ada penjelasan resmi dari instansi pendidikan mengenai apakah penghentian pembukaan kelas akselerasi di SD Percobaan merupakan kebijakan internal sekolah atau bagian dari penyesuaian terhadap regulasi nasional. Kejelasan tersebut dinilai penting agar sekolah, orang tua, dan peserta didik memiliki kepastian mengenai layanan pendidikan yang akan diterapkan pada tahun ajaran mendatang.

sumber: waspada.id

Discussion

Bagikan pemikiran dan pendapat Anda

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.
Berita Terkait