Breaking
Memuat breaking news...

Operasi Gabungan Bongkar Penyelundupan 325 Kg Sabu Jalur Laut dari Thailand

Qaplo
Qaplo
Senin, 29 Juni 2026 - 5.35 PM WIB
Operasi Gabungan Bongkar Penyelundupan 325 Kg Sabu Jalur Laut dari Thailand
Eksklusif di WhatsApp
Dapatkan berita terkini langsung di layar HP Anda
Qaplo+Gabung
Reading Comfort
adjust the font size

Bea Cukai dan Polri Gagalkan Penyelundupan 325 Kg Sabu dari Thailand di Aceh

Lhokseumawe – Upaya penyelundupan narkotika jenis sabu seberat sekitar 325 kilogram yang diduga berasal dari Thailand berhasil digagalkan melalui operasi gabungan aparat Bea Cukai dan Kepolisian. Dalam operasi tersebut, dua orang yang diduga berperan sebagai kurir turut diamankan bersama barang bukti yang ditemukan di dalam sebuah mobil.

Pengungkapan kasus ini merupakan hasil koordinasi antara Kantor Wilayah Bea Cukai Aceh, Bea Cukai Lhokseumawe, dan Satuan Tugas NOC Tim I Mabes Polri setelah menerima informasi mengenai dugaan masuknya narkotika melalui jalur laut menuju wilayah pesisir Aceh.

Kepala Seksi Kepatuhan Internal dan Penyuluhan Bea Cukai Lhokseumawe, Vicky Fadian, menjelaskan bahwa operasi tersebut dilakukan setelah tim gabungan melakukan pertukaran informasi (sharing information) serta analisis bersama (joint analysis) terhadap pola penyelundupan yang diduga berasal dari luar negeri.

"Dari hasil analisis, diperkirakan kapal pembawa narkotika akan mendarat di kawasan Kuala Meuraksa, Kecamatan Blang Mangat, Kota Lhokseumawe," kata Vicky melalui keterangan pers yang diterima Senin (29/6/2026).

Operasi Darat dan Laut Dilakukan Secara Bersamaan

Untuk mengantisipasi masuknya barang haram tersebut, aparat membentuk dua tim yang bergerak secara simultan.

Tim laut diperkuat menggunakan Kapal Patroli BC 15031 yang melakukan patroli di wilayah perairan sekitar Jambo Aye hingga Blang Mangat. Sementara itu, tim darat melakukan penyelidikan di sejumlah titik yang diduga menjadi lokasi pendaratan barang dari kapal.

Strategi ini dilakukan agar pengawasan tidak hanya berfokus di laut, tetapi juga mampu mengantisipasi proses pemindahan barang menuju daratan yang kerap menjadi celah dalam praktik penyelundupan narkotika internasional.

Menurut Vicky, sekitar Selasa (23/6/2026) pukul 19.30 WIB, tim memperoleh informasi bahwa target operasi telah merapat di kawasan Kuala Meuraksa, sehingga pengawasan langsung diperketat.

Mobil Mencurigakan Menjadi Target Penghadangan

Tak lama setelah informasi diterima, petugas mencurigai sebuah Honda HR-V berwarna hitam yang keluar dari kawasan Pantai Blang Mangat.

Mobil tersebut diduga digunakan untuk mengangkut paket narkotika dari lokasi pendaratan menuju tempat lain.

Berdasarkan dugaan tersebut, tim gabungan segera melakukan penghadangan di Desa Jambo Mesjid, Kecamatan Blang Mangat, Kota Lhokseumawe, untuk menghentikan kendaraan yang menjadi target operasi.

Dua Pelaku Berusaha Kabur Saat Penyergapan

Saat kendaraan berhasil dihentikan, dua orang yang berada di dalamnya diduga berupaya melarikan diri menuju area semak-semak di sekitar lokasi.

Namun, petugas gabungan bergerak cepat sehingga kedua terduga pelaku berhasil dikejar dan diamankan tanpa sempat meloloskan diri.

"Ketika mobil dihentikan, kedua pelaku sempat berupaya melarikan diri ke arah semak-semak. Berkat kesigapan tim gabungan, keduanya berhasil diamankan," ujar Vicky.

Setelah kendaraan berhasil dikuasai, petugas langsung melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap isi mobil.

Ditemukan 13 Karung Berisi Paket Diduga Sabu

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan 13 karung goni berwarna kuning yang tersimpan di dalam kendaraan.

Ketika dibuka, setiap karung diketahui berisi sejumlah paket dengan kemasan teh beraksara China yang diduga berisi narkotika jenis methamphetamine atau sabu.

Menurut keterangan Bea Cukai, berdasarkan pengakuan awal para tersangka, keseluruhan paket tersebut memiliki berat sekitar 325 kilogram.

Jumlah tersebut menjadikan pengungkapan ini sebagai salah satu penyitaan narkotika dalam jumlah besar yang berhasil digagalkan melalui jalur laut di wilayah Aceh.

Meski demikian, berat akhir barang bukti nantinya tetap akan dipastikan melalui proses penimbangan dan pemeriksaan laboratorium sebagai bagian dari penyidikan.

Dua Kurir Ditetapkan sebagai Tersangka

Dalam operasi tersebut, aparat mengamankan dua orang berinisial Z dan J.

Berdasarkan keterangan Bea Cukai, keduanya diduga memiliki peran berbeda dalam proses penyelundupan tersebut.

Z diduga berperan sebagai kurir darat yang bertugas membawa barang dari lokasi pendaratan menuju tujuan berikutnya.

J diduga berperan sebagai kurir laut yang mengawal proses pengiriman narkotika melalui jalur perairan.

Status dan dugaan peran masing-masing tersangka masih akan didalami lebih lanjut dalam proses penyidikan oleh aparat penegak hukum.

Diduga Masuk Melalui Jalur Laut dari Thailand

Berdasarkan hasil analisis awal tim gabungan, sabu tersebut diduga berasal dari Thailand dan masuk ke wilayah Indonesia melalui jalur laut menuju pesisir Aceh.

Jalur laut di kawasan Selat Malaka selama ini memang menjadi salah satu rute yang kerap dimanfaatkan jaringan penyelundupan narkotika internasional karena memiliki lalu lintas pelayaran yang padat serta garis pantai yang cukup panjang.

Karena itu, aparat secara rutin meningkatkan patroli laut, pertukaran informasi intelijen, dan operasi gabungan untuk mempersempit ruang gerak sindikat lintas negara.

Selain mengamankan barang bukti dan tersangka, aparat juga berupaya menelusuri pihak lain yang diduga terlibat dalam jaringan tersebut.

Barang Bukti Diserahkan untuk Penyidikan Lanjutan

Usai penangkapan, seluruh tersangka beserta barang bukti diamankan terlebih dahulu di Kantor Bea Cukai Lhokseumawe. Selanjutnya, penanganan perkara diserahkan kepada Satuan Tugas NOC Tim I Mabes Polri untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Menurut Vicky, proses hukum masih terus berjalan dan aparat masih melakukan pengembangan guna mengungkap jaringan yang berada di balik pengiriman sabu tersebut.

"Hingga saat ini tim gabungan masih melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan penyelundupan narkotika internasional yang diduga terlibat dalam pengiriman sabu asal Thailand ke Aceh," ujarnya.

Penyidik juga masih mendalami kemungkinan adanya pelaku lain yang berperan sebagai penyandang dana, pengendali jaringan, maupun penerima barang di wilayah Indonesia.

Bea Cukai Perkuat Pengawasan Jalur Laut

Bea Cukai menegaskan akan terus memperkuat sinergi dengan kepolisian, TNI, serta aparat penegak hukum lainnya dalam mengawasi wilayah pesisir dan perairan Indonesia.

Pengawasan di jalur laut dinilai menjadi salah satu langkah penting mengingat wilayah pesisir Aceh kerap menjadi pintu masuk yang dimanfaatkan sindikat narkotika internasional.

Selain patroli rutin, pertukaran informasi intelijen antarlembaga juga akan terus ditingkatkan agar potensi penyelundupan dapat dideteksi sejak dini.

Menurut Bea Cukai, upaya tersebut merupakan bagian dari komitmen pemerintah dalam melindungi masyarakat dari ancaman peredaran narkotika sekaligus menjaga keamanan wilayah perbatasan Indonesia.

Jalur Laut Masih Menjadi Tantangan

Kasus ini kembali menunjukkan bahwa jalur laut masih menjadi salah satu modus yang digunakan jaringan narkotika lintas negara untuk memasukkan barang terlarang ke Indonesia.

Dengan garis pantai yang panjang dan aktivitas pelayaran yang tinggi, pengawasan memerlukan koordinasi lintas instansi serta dukungan teknologi dan informasi intelijen yang berkelanjutan.

Keberhasilan pengungkapan kali ini diharapkan dapat mempersempit ruang gerak sindikat sekaligus menjadi peringatan bahwa aparat terus meningkatkan pengawasan terhadap berbagai upaya penyelundupan narkotika.

Meski demikian, seluruh proses hukum terhadap para tersangka masih berlangsung. Dugaan keterlibatan mereka maupun jaringan yang lebih luas akan ditentukan berdasarkan hasil penyidikan dan pembuktian sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Discussion

Bagikan pemikiran dan pendapat Anda

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.
Berita Terkait